MEBISO.COM – Untuk pengusaha yang memproduksi atau impor produk-produk tertentu, wajib untuk memiliki izin edar. Salah satu izin edar yang banyak menjadi pembicaraan adalah BPOM. Dan inilah mengapa setiap pengusaha wajib untuk melakukan cek merek BPOM.
Cek Merek atau BPOM? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Kamu mungkin sudah mengetahui kalau pentingnya merek itu untuk mengenalkan produk pada konsumen. Tapi selain mengenalkan produk ada hal lain yang tidak kalah penting juga. Sebagai pelaku usaha yang taat hukum, kamu juga harus melihat perizinan yang tidak boleh dilewatkan.
Salah satunya adalah perizinan yang selalu melekat pada produk yaitu izin edar. Izin edar ini berbeda untuk setiap produk. Misalnya, untuk produk makanan dan juga obat-obatan kamu akan memerlukan izin edar dengan tipe BPOM.
Lalu apa kaitannya BPOM dengan merek?
Faktanya, merek dan juga BPOM ini sama-sama memiliki kegunaan untuk mendukung proses perdagangan pada suatu produk. Dan karena kegunaannya adalah untuk diperkenalkan kepada banyak orang, pastilah produk ini harus aman.
Aman artinya baik dari penggunaan nama dan juga komposisi dari produk. Sehingga baik merek dan juga BPOM sama-sama harus diproses pendaftarannya oleh pelaku usaha. Bahkan dalam aplikasi BPOM, pengusaha akan diminta untuk memasukkan nama merek dari masing-masing produk yang akan di proses.
Sayangnya, tidak ada ketentuan yang mengharuskan nama merek ini untuk terdaftar lebih dulu. Atau kewajiban pengusaha melampirkan juga bukti pendaftaran merek. Hal ini kemudian kerap kali menyebabkan kebingungan pelaku usaha yang melakukan produksinya sendiri. Dan bahkan tidak melakukan cek merek BPOM lebih dulu.
Lalu, bagaimana sebaiknya perlindungan dua jenis legalitas ini?
Mungkin yang sering kamu dengar adalah adanya potensi penolakan karena tidak melakukan pengecekan merek. Tapi, pernahkah kamu mendengar tentang penolakan BPOM karena sudah ada nama merek lebih dulu yang berhasil mendapatkan BPOM?
Nyatanya, hal ini benar-benar bisa terjadi. Seperti penjelasan di atas, ada keharusan pengusaha untuk memasukkan nama merek ketika mengajukan pendaftaran BPOM. Dan tidak cukup hanya nama saja, karena desain kemasan dengan mencantumkan nama merek juga perlu dilampirkan.
Tidak peduli apakah nama ini sudah masuk ke dalam data DJKI atau belum. Akibatnya, bisa saja nama yang belum terdaftar sebagai merek berhasil mendapatkan BPOM. Atau nama yang ditolak mereknya bisa saja mendapatkan BPOM.
Ketika hal itu terjadi, akan ada kemungkinan lain juga ketika pengusaha lainnya yang sudah mendapatkan bukti pendaftaran merek kemudian di tolak pengajuan BPOMnya karena ternyata sudah ada produk serupa dengan nama yang sama berhasil mendapatkan BPOM lebih dulu.
Kejadian ini bahkan sangat mungkin terjadi, apalagi belum ada integrasi sistem BPOM dan juga DJKI. Jadi, untuk menghindari hal tersebut menimpamu, ada satu cara yang bisa kamu lakukan.
Cara ini mungkin akan memerlukan waktu lebih, tapi bisa menyelamatkan penjualan produkmu. Caranya, dengan melakukan pengecekan merek pada sistem BPOM sekaligus pada sistem DJKI.
Dengan begitu, kamu bisa memastikan nama yang kamu pilih belum di gunakan pada sistem BPOM maupun sistem merek. Selanjutnya, adalah dengan melindungi nama produk itu secara bersamaan di dua sistem yang berbeda!
Ingat, dengan memprosesnya secara bersamaan, kamu juga bisa mendapatkan hasil pemeriksaannya secara bersamaan dan mengamankan keduanya sekaligus.
Cek merek BPOM, bisa kamu mulai dengan menggunakan fitur Cek Merek dari Mebiso!