MEBISO.COM – Mau tahu cara membangun brand yang aman? Kali ini kamu akan mendapatkan penjelasan langsung dari pakar untuk mendapatkan jawaban yang paling pasti.
Selalu menjadi fokus utama para pelaku usaha khususnya UMKM untuk bisa membuat nama brand yang meledak. Pasalnya, ditengah gempuran kompetitor yang semakin tinggi, untuk bisa dikenal konsumen memang harus menjadi luar biasa.
Lalu, bagaimana cara bisa menjadi luar biasa itu?
Mengutip penjelasan dari Hesti Rosa, CEO Mebiso dan Patent Certified Harvard Law School X WIPO pada Online Talkshow yang diadakan Mebiso bersama Smeshub dan Legalku, menurutnya pengusaha bisa membuat sebuah nama yang menarik di pasaran dengan melakukan beberapa hal berikut:
Dua aspek di atas adalah aspek utama yang sebenarnya harus dipikirkan oleh pengusaha. Sehingga tidak hanya fokus mengembangkan nama menjadi besar saja, tapi perlu adanya perlindungan. Khususnya dari cara membangun brand yang aman.
Sehingga, strategi apapun yang akan dijalankan pengusaha kedepannya akan selalu aman. Karena, tidak hanya sudah mendapatkan bukti pencatatan nama merek dari negara, kamu juga bisa mendapatkan perlindungan resmi dari DJKI.
Lalu, kapan waktu yang tepat untuk melindungi merek?
Terkadang, karena terlalu fokus untuk membuat produknya terkenal pengusaha sedikit melupakan aspek perlindungan usahanya. Yang mana salah satunya adalah pendaftaran merek.
Padahal waktu yang paling tepat untuk mendaftarkan merek justru pada saat produknya belum tersebar secara luas. Hal ini supaya ketika merekmu sudah dikenal kamu sudah tidak khawatir adanya perebutan dari kompetitor. Pada saat sudah terkenal, kamu sudah punya posisi tersendiri pada konsumenmu.
Ternyata, branding yang kuat saja tidak cukup untuk menjalankan sebuah bisnis, karena kamu juga perlu brand yang aman. Bagaimana cara mengamankan brand tersebut? Berikut penjelasannya.
Kali ini Herdandi Irsyad Bagaskara, Legal Associate dari Legalku juga turut menyampaikan pendapatnya. Menurut Bagas, setelah menemukan merek yang unik, tentunya merek tersebut harus aman.
Dan satu-satunya cara agar merekmu aman adalah dengan mengikuti kaidah hukum perlindungan merek. Mudahnya, pengusaha bisa melakukan beberapa hal berikut:
Karena mayoritas pendaftaran merek gagal akibat terlalu mirip dengan merek yang sudah ada sebelumnya, maka riset ini selalu menjadi hal utama yang harus diperhatikan pengusaha.
Tidak sembarangan melakukan riset tapi juga harus mempertimbangkan kemiripan atau perbedaan dengan calon merek yang akan di daftarkan. Kamu bisa melakukan riset ini dari berbagai sumber yang sangat luas.
Contohnya, melalui pencarian dari google, melihat dari database DJKI, atau bisa juga memanfaatkan fitur lainnya.
Salah satu tips aman sesuai peraturan lainnya adalah merek juga harus relevan. Artinya, nama yang di gunakan untuk bisnis harus sesuai dengan produk yang di pasarkan.
Walaupun, menggunakan nama yang relevan pastikan kamu juga tidak hanya menggunakan nama produk untuk nama merek. Gunakan sedikit pembeda agar merekmu bisa lolos.
Tujuan kamu adalah membuat nama yang meledak sekaligus aman. Dengan begitu, pastikan nama yang kamu buat sudah sesuai dengan nilai-nilai bisnis yang sudah kamu tentukan sebelum memulai bisnis.
Langkah terakhir, yang sebenarnya adalah hasil dari langkah pertama. Setelah melakukan riset, kamu akan bisa menentukan apakah merekmu memang masih tersedia atau tidak.
Hal inilah nantinya yang akan menyelamatkan merekmu.
Dan karena riset memegang peranan penting, tambahan dari Hesti Rosa, pengusaha sudah bisa memanfaatkan tools pengecekan merek dari Mebiso yang sudah memanfaatkan teknologi AI. Tertarik membahas info selain cara membangun brand yang aman? Segera diskusikan dengan tim kami di nomor 082111123465.