MEBISO.COM – Ada satu cerita tentang penggunaan nama merek yang sempat menghambat di kasus merek Pepsodent. Apalagi Unilever harus melawan perusahaan yang tidak kalah besar juga.
Masalah ini harus melalui pemeriksaan panjang dan bahkan dengan ancaman ganti kerugian yang sangat tinggi. Bagaimana kelanjutan dari kasus ini? Berikut ini adalah penjelasan lengkap dari cerita yang melibatkan dua perusahaan besar.
Pertanyaan pertama sebelum melanjutkan cerita tentang kasus yang terjadi adalah, apa yang konsumen inginkan ketika memilih produk perawatan gigi?
Sebagian besar jawabannya adalah agar gigi bersih dan kuat. Dari sinilah asal muasal permasalahan pada perusahaan. Unilever harus mendapatkan ancaman untuk ganti rugi karena menggunakan kata “Strong” pada tambahan mereknya.
Bermula karena mendaftarkan merek Pepsodent Strong sekitar tahun 2019. Sayangnya, jauh pada tahun 2004 kompetitornya sudah memiliki pendaftaran merek Strong lebih dulu. Hal ini kemudian memicu Hardwood Private Limited (pemilik merek Strong) untuk mengajukan gugatan.
Lebih lanjut, Hardwood ini ternyata adalah pemilik Strong yang sudah menggunakan merek terdaftarnya untuk pendaftaran merek Formula Strong. Dan karena Formula Strong dan juga Pepsodent Strong sama-sama menjual produk pasta gigi, akibatnya Hardwood meminta Unilever untuk membayarkan ganti rugi sekitar 30 Miliar Rupiah!
Permohonan Hardwood ini sempat di kabulkan oleh majelis hakim pada tingkat pengadilan pertama. Artinya, kalau Unilever tidak memiliki bantahan atau bukti lainnya, maka perusahaan harus membayar biaya ganti rugi tersebut.
Bagaimana cara membuktikannya?
Buktikan atau bayar 30 Miliar! Kira-kira seperti itulah yang dihadapi oleh Unilever demi bisa menggunakan kata Strong untuk Pepsodent Strong. Lalu, apa yang sudah dilakukan perusahaan untuk menghindari ganti kerugiannya?
Ketika Hardwood menang atas pengadilan pertama, perusahaan tersebut meminta Unilever untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 30 Miliar. Nominal ini bukan nilai yang kecil bagi perusahaan.
Pada saat putusan itu di bacakan, pihak yang di kalahkan masih memiliki kesempatan untuk meminta pemeriksaan ulang melalui tingkat pengadilan yang lebih tinggi. Dan tidak ingin membuang-buang waktu lebih lama lagi, Unilever kemudian mengajukan pemeriksaan ke tingkat Kasasi.
Beruntung, melalui pemeriksaan pada tingkat Kasasi ini Unilever selamat dari ancaman ganti rugi sebanyak Miliaran rupiah karena berhasil menang pada persidangan.
Apa poin pembelaan dari Unilever sehingga bisa memenangkan sengketa yang terjadi? Pada dasarnya, Unilever tidak menyampaikan banyak pembelaan untuk mereknya. Hanya saja, menurut pihak Unilever, kata Strong tidak cukup kuat menjadi alasan dalam sengketa yang terjadi.
Pasalnya, kata ini adalah kata generik yang bukan merupakan merek. Artinya, penambahan kata Strong hanya merupakan penambahan keterangan yang berarti “kuat” dan bukan merupakan kata baru yang dibuat oleh Hardwood.
Sehingga, menurut Unilever, tidaklah pantas permasalahan ini di lanjutkan karena kata umum yang bahkan bukan merupakan buatan dari Hardwood. Dan sebagai kata keterangan yang tidak baru, tentu akan ada kemungkinan merek-merek lain juga menggunakan penambahan kata yang sama pada mereknya.
Apalagi, Unilever menggunakan kata ini bersamaan dengan nama mereknya yaitu Pepsodent sehingga menjadi varian baru Pepsodent Strong. Dengan penjelasan singkatnya itu, Unilever kemudian berhasil menyelamatkan diri dari ganti rugi yang diminta Hardwood. Kasus merek Pepsodent ini sering sekali terjadi pada proses pendaftaran merek.
Kemiripan satu atau dua kata yang ada pada merek bisa mengantarkan sampai ke meja hijau. Tapi sekarang kamu sudah bisa tenang karena ada fitur Cek Nama Merek dari Mebiso untuk menimbang keberhasilan merek kamu.