Mendaftarkan merek usaha akan memberikan banyak manfaat untuk jangka panjang. Salah satunya ialah, kamu akan mendapat kelancaran saat ingin membangun sebuah usaha. Nah, berikut beberapa poin penting lain yang dimaksud:
1. Perlindungan Hukum yang Jelas
Dengan mendaftarkan merek, pemilik usaha akan dapat hak penuh secara hukum. Hal ini mencegah pihak lain menggunakan merek serupa yang berpotensi menimbulkan kerugian atau kebingungan di pasar.
2. Mencegah Persaingan Tidak Sehat
Tanpa perlindungan resmi, ada risiko merek dicuri atau dijiplak pesaing. Pendaftaran merek usaha mencegah konflik kepemilikan sekaligus memperkuat posisi bisnis dalam sengketa hukum.
3. Meningkatkan Kredibilitas Usaha
Pada faktanya, konsumen cenderung lebih percaya pada produk atau jasa dengan merek terdaftar. Label legalitas ini akan jadi bukti keseriusan pemilik dalam membangun brand yang profesional.
4. Aset Berharga untuk Masa Depan
Merek usaha juga akan menjadi aset berharga, yang punya nilai tinggi bagi sebuah usaha. Disamping itu, merek bisa pula diperjualbelikan, diwariskan, atau dijadikan jaminan dalam kerja sama bisnis.
5. Memperluas Jangkauan Pasar
Pendaftaran merek usaha membuka peluang ekspansi lebih luas lagi, baik secara nasional maupun internasional. Bisnis akan lebih mudah menembus pasar baru karena sudah memiliki dasar perlindungan merek yang sah.
Jika kamu sudah tahu pentingnya pendaftaran merek usaha, tentu saja kamu sudah tak sabar untuk segera mengeksekusi. Berikut ini merupakan alur rinci yang dapat kamu jadikan sebagai panduan terukur:
1. Cek dan Riset
Periksa kemiripan nama ataupun logo (ejaan, sinonim, bahasa asing).
Cek kategori atau kelas yang sama atau terkait untuk menghindari tumpang tindih.
2. Tentukan Kelas Klasifikasi
Petakan produk maupun jasa yang ditawarkan, kemudian pilih kelas utama dan kelas terkait bila relevan.
Hindari memilih terlalu banyak kelas tanpa strategi, karena biaya dan fokus bisa membengkak.
3. Siapkan Dokumen
Identitas pemohon (perorangan atau badan usaha).
Contoh merek (logo atau wordmark) dalam format gambar yang jelas.
Deskripsi unsur merek dan arti kata (jika memakai bahasa asing atau unsur khusus).
Surat pernyataan kepemilikan dan atau surat kuasa (jika menggunakan konsultan).
Klaim prioritas jika pernah didaftarkan di negara lain (opsional).
4. Buat Akun di Platform Resmi
Registrasi akun, verifikasi email, hingga OTP.
Lengkapi data pemohon, alamat korespondensi, dan pilih kelas.
Unggah dokumen sesuai ketentuan ukuran hingga format.
5. Pengecekan dan Pengajuan
Pratinjau data dengan memastikan nama merek, kelas, dan gambar sudah benar.
Kirim permohonan dan simpan bukti pengajuan (nomor referensi).
Selesaikan pembayaran pendaftaran merek usaha sesuai instruksi sistem.
Simpan tanda bukti untuk rekonsiliasi dan audit internal.
6. Pemeriksaan Formalitas dan Substantif
Otoritas memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen.
Jika ada kekurangan, lakukan perbaikan dalam tenggat yang ditentukan.
Merek dinilai kesamaan, daya pembeda, dan kepatuhan hukum.
Jika lolos, merek diumumkan publik untuk menerima keberatan/sanggahan.
Tanggapi keberatan (bila ada)
7. Sertifikat Terbit
Setelah pendaftaran merek usaha online disetujui, unduh dan ambil sertifikat sebagai tanda bukti.
Monitor masa berlaku merek dan siapkan perpanjangan sebelum jatuh tempo.
Perbarui data jika ada perubahan pemilik, alamat, hingga kelas.
Tips Penting dalam Pendaftaran Merek Usaha
Mengurus pendaftaran merek tak hanya sekedar mengisi administratif saja. Lebih jauh, ini merupakan strategi jangka panjang yang berguna dalam menjaga identitas bisnis.
Agar proses berjalan lancar dan hasilnya maksimal dalam mendaftarkan merek, berikut sejumlah tips yang patut diperhatikan:
Riset Sejak Dini: Cek database merek di situs resmi DJKI atau platform sejenis seperti misal Mebiso, guna memastikan merek yang dipilih belum digunakan pihak lain.
Pilih Kelas dengan Cermat: Banyak UMKM terjebak karena hanya mendaftarkan satu kelas, padahal produk mereka bisa berkembang ke kategori lain.
Gunakan Desain yang Otentik: Pastikan logo dan nama usaha punya karakter kuat, unik, serta mudah diingat konsumen.
Susun Dokumen dengan Teliti: Pastikan semua berkas digital sesuai format yang diminta (PDF/JPG, ukuran maksimal tertentu).
Pantau Proses Secara Berkala: Setelah pengajuan, pemohon bisa memantau status permohonan melalui akun DJKI Online.
Pakai Jasa Profesional Bila Perlu: Konsultan HKI bisa membantu meminimalisasi kesalahan administratif yang sering menjadi alasan penolakan.
Syarat Pendaftaran Merek Usaha
Sebelum masuk ke tahap pengajuan, ada sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi agar pendaftaran merek usaha berjalan lancar. Persyaratan ini tidak hanya sekedar dokumen, tetapi juga mencakup aspek kelayakan merek itu sendiri. Berikut rincian pentingnya:
1. Kelayakan Merek
Merek tidak boleh meniru atau terlalu mirip dengan merek yang sudah terdaftar sebelumnya.
Tidak boleh mengandung kata atau simbol yang menyinggung SARA, melanggar norma, atau bertentangan dengan hukum.
Tidak diperkenankan menggunakan lambang negara, organisasi internasional, atau tanda resmi tanpa izin.
2. Identitas Pemohon
Bagi individu: fotokopi KTP atau paspor
Bagi badan usaha: akta pendirian, SK Kemenkumham, serta NPWP perusahaan.
Alamat domisili yang jelas dan aktif untuk kepentingan korespondensi.
3. Legalitas Usaha
Nomor Induk Berusaha (NIB) atau dokumen perizinan lain yang sah.
Surat keterangan usaha dari desa atau kelurahan (untuk skala UMKM jika belum berbadan hukum).
4. Contoh Merek
Logo, nama, atau kombinasi keduanya dalam format digital.
Spesifikasi warna, font, atau desain bila ada keunikan khusus.
Merek harus ditampilkan maksimal ukuran 9×9 cm sesuai ketentuan DJKI.
5. Kelas Barang atau Jasa
Pemohon wajib menentukan kelas merek sesuai kategori produk/jasa dalam klasifikasi NICE (ada 45 kelas).
Setiap kelas dikenakan biaya terpisah, sehingga pemilihan harus tepat dan strategis.
Bukti transfer biaya pendaftaran merek usaha sesuai jumlah kelas yang diajukan.
6. Ketentuan Teknis Online
Semua berkas diunggah dalam format PDF atau JPG dengan ukuran file tertentu.
Pemohon wajib memiliki akun di sistem DJKI Online untuk mengakses layanan pendaftaran.
Jika pendaftaran dilakukan melalui konsultan HKI, wajib melampirkan surat kuasa khusus bermaterai.
FAQ
Berapa biaya pendaftaran merek usaha dagang dari awal hingga sertifikat terbit?
Sekitar Rp1,8-Rp2 juta, tergantung kategori usaha.
Tidak, kisarannya Rp2,5-Rp4 juta, termasuk biaya resmi dan layanan, lebih hemat waktu serta minim resiko gagal.
Ingin Daftar Merek? Jangan Lupa Cek Potensinya Dulu!
Banyak merek gagal terdaftar karena tidak melalui analisis yang tepat. Pastikan kamu tidak melewatkan langkah penting ini sebelum mengajukan pendaftaran!
Lindungi Brand secara Prima dengan Daftar Merek di Mebiso
Setiap usaha layak mendapatkan identitas yang kuat, aman, dan terpercaya. Merek yang kuat dapat digunakan sebagai perisai, guna menjaga reputasi bisnis dari peniruan dan penjiplakan. Jika kamu sudah menyiapkan nama usaha, sebaiknya cek terlebih guna mengetahui originalitasnya.
Nah, untuk menelusuri potensi keberhasilan merek, kamu dapat melakukan cek merek online di Mebiso. Lewat fitur ini, kamu bisa mengetahui apakah nama atau logo usaha masih aman digunakan, sekaligus mengurangi kemungkinan penolakan saat pendaftaran.
Setelah memastikan ketersediaan, lanjutkan dengan pendaftaran merek dagang di Mebiso agar perlindungan hukum benar-benar sah. Yuk, lakukan pendaftaran merek usaha untuk perlindungan brand sejak dini, agar perjalanan bisnis semakin mantap dan bebas dari risiko hukum.