Perlindungan merek batik ciprat karya ODGJ merupakan wujud Corporate Social Responsibility (CSR) yang diberikan oleh Mebiso yang berkolaborasi dengan RS Radjiman Wediodiningrat. Secara lengkap, kegiatan tersebut akan dibahas secara mendalam pada artikel berikut.
Sejak tahun 2017, Posyandu Kesehatan Jiwa Gerdu Sawah yang terletak di Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang ini secara rutin memberikan pelayanan kesehatan bagi penyintas ODGJ. Hal ini dilakukan secara rutin, setidaknya satu bulan sekali.
Seluruh kader aktif melakukan antar-jemput penyintas ODGJ dari rumah ke rumah. Tujuannya, untuk mengontrol kesehatan mereka dan memberikan obat secara rutin. Diketahui, sebagian penyintas pernah mendapatkan perawatan di RS Radjiman Wediodiningrat.
Selain itu, para kader juga menggelar berbagai kegiatan agar para penyintas ODGJ ini lebih berdaya. Setidaknya, ada 11 orang yang diajak untuk membuat kriya. Antara lain batik ciprat, kemoceng dan sandal.
Melalui kegiatan inklusif tersebut, 20 kader yang terdapat pada posyandu tersebut berharap, para penyintas bisa lebih mandiri dan mendapatkan penghasilan. Sehingga, bisa mempercepat proses penyembuhannya.
Terinisiasi sebagai wujud Corporate Social Responsibility (CSR) kepada penyintas Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang terdapat di Desa Wonorejo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Mebiso dan Gerakan Peduli Jiwa Sehat (Gerdu Sawah) menggelar sebuah kegiatan dengan menggaungkan kampanye #MelekMerek.
Kegiatan bekerjasama dengan RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang ini bertajuk “Satu Jiwa Beragam Karya Bersama Mebiso,” Selasa, 23 April 2024. Program tersebut turut mendapatkan apresiasi dari International Mental Health Cooperation and Training Center (IMHCTC) Taiwan.
Sebanyak 11 penyintas ODGJ di kawasan tersebut berdaya bersama masyarakat sekitar untuk membuat Batik Ciprat, sandal, keset dan kemocheng. Dalam hal ini, Mebiso membantu membuatkan nama brand yang unik, penentuan kelas dan pendaftaran merek secara gratis.
“Kami memberikan dukungan kepada masyarakat yang ingin berkarya dan membuat karya UMKM. Salah satunya, dengan memberikan fasilitas untuk membuatkan nama unik, logo hingga pendaftaran mereknya,” kata CEO Mebiso, Hesti Rosa.
Tak berhenti sampai disitu, Mebiso juga membantu pemasaran produk melalui live sosial media. Kegiatan tersebut juga sekaligus launching Batik Ciprat yang diberi nama “Danakirti,” ini.
“Kami juga turut membantu pemasaran melalui akun TikTok milik KOL yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga bisa memberikan manfaat,” papar dia.
Sementara itu, Direktur Utama RSJ Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dr. YUNIAR Sp.KJ, MMRS memberikan apresiasi terhadap kegiatan tersebut. Mengingat, sebelumnya, ada 40 penyintas ODGJ yang dibantu hingga sembuh oleh rumah sakit tersebut. Kemudian, mereka diberdayakan di Desa ini untuk membuat sebuah karya.
“Alhamdulillah, karya ini dapat apresiasi dengan baik. Mudah-mudahan, apa yang diberikan bisa memberikan manfaat dan teman-teman semakin semangat kembali untuk berkarya,” papar dia.
Kegiatan tersebut sekaligus sebagai bentuk dukungan peringatan Hari Kekayaan Intelektual, World Intellectual Property Organization (WIPO) menggaungkan pemanfaatan Kekayaan Intelektual demi mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Antara lain, merek dagang dapat merangsang pertumbuhan ekonomi, mendorong perusahaan untuk terus berinvestasi dalam penelitian dan dapat mempengaruhi pola konsumsi masyarakat. Serta, membantu membangun institusi yang lebih kuat dalam membina kemitraan.
Selain itu, dalam kegiatan ini, Jagoan Hosting juga turut memberikan dukungan pemasaran online, yakni dengan memberikan domain dan website gratis. Tujuannya, untuk memudahkan pemasaran melalui platform digital agar produknya lebih siap bersaing di pasar global.
Itulah serangkaian kegiatan perlindungan merek batik ciprat karya ODGJ. Semoga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.