MEBISO.COM – Apa saja yang harus kamu siapkan untuk trademark registration Indonesia? Kalau kamu pemilik merek yang berencana mendaftarkan merek di Indonesia, artikel ini akan menjadi rujukan yang tepat!
Arti dari istilah ini adalah sebuah proses perlindungan merek di Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pengakuan sekaligus bukti mulainya perlindungan terhadap merek usaha.
Karena menjadi sebuah legalitas dari penggunaan nama usaha, maka proses pendaftarannya menyesuaikan trademark law Indonesia. Dalam peraturan tersebut, telah tertulis secara lengkap mengenai ketentuan-ketentuan khusus perlindungan merek.
Jadi, kamu bisa menggunakannya sebagai pedoman agar pendaftaran yang akan kamu proses lancar tanpa gangguan.
Secara prosedural, terdapat dua jenis pendaftaran merek sesuai dengan penjelasan di bawah ini.
Pertama adalah jenis yang paling umum adalah pendaftaran merek lokal. Artinya, pemilik merek ini merupakan asli Indonesia yang sedang menjalankan bisnisnya di Indonesia juga.
Untuk pendaftaran merek lokal, pengusaha bisa langsung mengajukan permohonannya secara online melalui sebuah sistem perlindungan merek dari DJKI. Pendaftaran merek lokal tidak harus menggunakan bantuan dari seorang Konsultan KI.
Dari segi biaya untuk trademark registration Indonesia juga lebih ringan dibandingkan dengan jenis pendaftaran dari luar negeri karena kamu bisa mengajukan permohonan dalam jenis UMKM.
Jenis berikutnya adalah pendaftaran dari luar negeri atau pendaftaran secara internasional. Pendaftaran jenis ini khusus untuk pemohon atau pengusaha yang berasal dari luar negeri yang sedang menjalankan usaha atau menjual produknya di Indonesia.
Ketika hal ini terjadi, maka permohonan yang berasal dari luar negeri tersebut perlu menggunakan bantuan dari Konsultan KI di Indonesia. Kemudian untuk biayanya pun berbeda karena permohonan luar negeri tidak bisa mengajukan permohonan ke jenis UMKM.
Setelah menentukan jenis permohonan seperti pengelompokan di atas, selanjutnya adalah memahami proses perlindungan merek di Indonesia. Berikut ini adalah rincian proses perlindungannya.
Pertama adalah pemohon harus menyiapkan segala keperluan untuk proses pendaftaran merek. Mulai dari menyiapkan dokumen, memastikan mereknya aman, berikut menyiapkan biaya yang perlu kamu bayarkan nantinya.
Khusus untuk dokumen, ada dokumen wajib seperti etiket merek yang harus kamu kirimkan. Kemudian ada juga dokumen yang sifatnya menyesuaikan dengan jenis permohonan.
Misalnya, trademark registration Indonesia yang berasal dari dalam negeri, maka perlu menyampaikan KTP atau identitas perusahaan. Kemudian memastikan merek sudah aman pun sangat penting.
Kamu bisa melakukan pertimbangan dari hasil pengecekan yang sudah kamu lakukan sebelumnya. Dengan begitu, kamu sudah melakukan satu langkah untuk memastikan keamanan merek.
Jangan lupa juga untuk menyiapkan biaya-biaya yang harus kamu bayarkan. Kamu bisa menyiapkannya sebelum memulai pendaftaran karena DJKI sudah menyediakan rincian biaya di laman resminya. Seluruh proses ini dapat kamu selesaikan dalam waktu 3 sampai 7 hari sesuai kelengkapan dokumen.
Pada tahap ini, kamu akan memasukkan seluruh isian yang diperlukan. Mulai dari identitas, kemudian rincian mengenai merek berikut etiket dan juga kelas. Pastikan seluruh isian ini sudah sesuai dengan dokumen yang kamu miliki.
Hindari kesalahan sekecil apapun, karena kesalahan pada saat pengisian bisa mengakibatkan pemohon harus mengulang pendaftarannya dari awal. Kemudian karena prosesnya secara online, maka kamu bisa menyelesaikannya dengan sangat singkat dalam 1 hari saja.
Banyak hal yang bisa terjadi pada tahap ini, karena tahap pemeriksaan adalah kunci keputusan DJKI nantinya. Ketika merek yang kamu ajukan sudah masuk ke dalam tahap pemeriksaan, maka kamu harus tetap berhati-hati.
Bisa saja tiba-tiba DJKI mengirimkan surat yang berisi himbauan untuk melakukan perubahan pada merek atau sekedar meminta tanggapan atas pengiriman surat tersebut.
Pada tahap ini, ada beberapa langkah yang perlu pemeriksa lakukan. Mulai dari pemeriksaan formalitas untuk menilai apakah isian yang kamu lengkapi sudah sesuai. Termasuk memeriksa apakah dokumen yang pemohon lampirkan sudah tepat.
Selanjutnya adalah tahap pemeriksaan substantif. Seperti namanya, maka proses ini adalah untuk menimbang substansi dari merek dalam trademark registration Indonesia. Karena ada banyak faktor yang menjadi pertimbangan, maka tahap ini akan dilakukan sebanyak dua kali dengan durasi pemeriksaan yang sama.
Dari sini pemeriksa bisa memberikan pertimbangan apakah merek pemohon sudah sesuai dan bisa melanjutkan ke tahap penerbitan sertifikat. Tapi, apabila ternyata hasil pemeriksaan kurang baik, maka bersiaplah untuk mengirimkan pembelaan agar merekmu tetap bisa mendapatkan sertifikat.
Mempertimbangkan banyak hal dalam proses pemeriksaan, DJKI akan memerlukan waktu hingga 6 bulan untuk menyelesaikan proses pemeriksaan.
Hasil akhir dari pemeriksaan adalah keputusan mengenai pemberian perlindungan merek. Inilah saat DJKI memutuskan apakah akan menerima atau menolak permohonan yang kamu ajukan.
Ketika yang muncul nantinya adalah penolakan, kamu masih bisa mengirimkan tanggapan kembali untuk kemudian diproses pemeriksaan kembali. Tapi, apabila hasil akhirnya berupa penerbitan sertifikat, maka kamu bisa melakukan langkah perlindungan berikutnya yaitu memantau pendaftaran merek oleh kompetitor.
Setelah melewati seluruh proses trademark registration Indonesia, kamu bisa melakukan perlindungan tambahan dengan cara memantau perkembangan pendaftaran merek oleh kompetitor. Caranya cukup mudah, karena sekarang sudah ada Jasa Proteksi Merek dari Mebiso agar merekmu terus terlindungi.