
Banyak yang Gagal Daftar Merek, Jangan Sampai Kamu Juga!
Masih banyak bisnis yang tidak sadar bahwa merek mereka berisiko ditolak. Yuk, kenali cara menilai potensi keberhasilan sebelum kamu mendaftar!
Pada dasarnya, tiap bisnis yang ada di Indonesia semua ada izin atau legalitas yang menaunginya. Termasuk dalam hal bisnis pangan yang mana salah satu legalitasnya adalah izin PIRT. Namun agar bisa mengurus izin ini, para pebisnis khususnya UMKM juga harus mengerti soal rincian besaran biaya PIRT yang nantinya harus mereka keluarkan.
Namun sebenarnya tak cuma UMKM saja yang perlu tahu soal biaya PIRT, tapi semua para pelaku usaha makanan dan minuman sejatinya juga sangat perlu tahu. Walaupun rumor terkait biaya pengurusan izin PIRT sudah simpang siur di luar sana, tapi kamu perlu tahu bagaimana fakta sesungguhnya soal besaran biaya tersebut.
Mari ketahui selengkapnya fakta-fakta soal biaya PIRT dan mengapa hal tersebut sesungguhnya bisa jadi sebuah investasi bisnismu dalam ulasan artikel berikut!
Sebelum lebih jauh menilik soal biaya PIRT, sudahkah kamu mengetahui mengenai apa sebenarnya izin PIRT itu sendiri?
Definisi secara garis besarnya, izin atau legalitas PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) ialah sebuah izin edar yang terbitnya dari Dinas Kesehatan daerah kabupaten/kota. Seperti namanya, legalitas ini bertujuan untuk menjamin produk pangan olahan rumah tangga yang kamu produksi.
Sehingga dengan memiliki izin ini dan menunjukkannya pada konsumen lewat label produkmu, maka para konsumen pun juga akan lebih bisa merasa tenang dan percaya pada produkmu. Alasannya karena mereka percaya bahwa produkmu telah lolos serangkaian uji produk yang menjamin bahwa produkmu layak dan aman untuk mereka konsumsi.
Namun tentu yang jadi pertanyaan banyak pebisnis terkait legalitas ini adalah berapa kisaran biaya untuk mengurusnya?
Faktanya, ternyata mengurus PIRT ini ternyata tak ada biaya pungutan alias biaya PIRT adalah gratis, apalagi jika kamu mengajukannya lewat sistem terpadu seperti OSS.
Walaupun memang biaya pengurusan izinnya gratis, tapi ada beberapa biaya tersendiri di luar pengurusan izin yang perlu kamu keluarkan sebagai penunjang pengurusan PIRT itu sendiri.
Pasalnya, saat kamu akan mengurus PIRT ada beberapa rangkaian persyaratan yang perlu kamu penuhi terlebih dahulu. Misalnya seperti:
Nah, untuk bisa mendapatkan bukti uji lab, maka kamu harus melakukan pengecekan produk pangan olahanmu tersebut ke laboratorium yang memang dikhususkan untuk itu. Biaya pengujian labnya sendiri juga bervariasi, tergantung berapa banyak varian produk pangan yang kamu mau ujikan.
Sebagai gambaran, biasanya biaya umum untuk uji laboratorium ini berkisar di angka Rp300 ribu hingga Rp1 juta per varian produk yang kamu ajukan.

Satu pertanyaan lagi yang mungkin sering muncul di benak para pebisnis khususnya yang baru mulai ialah apakah ada biaya PIRT yang khusus untuk UMKM yang mau mengurusnya?
Dari beberapa data yang ada di lapangan, sayangnya tak ada informasi detail mengenai hal ini. Sehingga bisa kamu simpulkan bahwa sejatinya biaya pengurusan PIRT adalah sama untuk segala skala bisnis.
Biaya pembedanya mungkin hanya dari biaya pengujian produk di laboratorium. Oleh karenanya, akan jadi langkah bijak untuk kamu memastikannya juga secara langsung di laboratorium tempat kamu akan menguji produkmu tersebut untuk mendapatkan rincian biaya pastinya.
Selain biaya uji lab, biasanya akan ada biaya-biaya lain di luar pengurusan PIRT yang mungkin akan kamu keluarkan nantinya sebagai penunjang pengurusannya, seperti:
Sehingga agar kamu bisa mendapatkan gambaran besaran biaya yang lebih menyeluruh, kamu bisa menghitung dari biaya-biaya penunjang tersebut.
Kamu sudah mengetahui komponen-komponen apa saja yang nantinya perlu biaya untuk mengurusnya sebagai penunjang pengurusan.
Namun, agar nantinya biaya-biaya tersebut bisa tergunakan dengan baik dan tepat guna, tentu kamu juga perlu cara untuk mengalokasikan biaya per kebutuhannya.
Berikut ini adalah panduan sederhanan untuk membantumu menghitung biaya PIRT agar tidak overbudget:
Sebelum mulai mengajukan pengurusan PIRT, ada baiknya kamu menghitung biayanya dari kebutuhan-kebutuhan penunjangnya terlebih dulu.
Misal dari kebutuhan biaya pelatihan, administrasi, uji lab, dan lainnya. Tujuannya agar kamu benar-benar tahu berapa besaran pasti tiap halnya.
Kamu juga akan butuh mengalokasikan danamu untuk biaya-biaya lain di luar kebutuhan PIRT produkmu. Misal, seperti biaya pembuatan label, cetak kemasan produk, logo, atau alokasi dana untuk pengurusan legalitas lain yang tak kalah penting.
Selalu alokasikan dana yang kamu punya untuk dana cadangan jika sewaktu-waktu ada kebutuhan lain yang tak terduga.
Misal untuk biaya pelatihan ulang, revisi dokumen, atau biaya lain sejenis yang berkaitan.
Di tahun 2025 seperti sekarang, biaya pengurusan PIRT masih belum ada pembaruan terbaru dan masih berpatok pada aturan yang ada pada PBPOM 22/2018. Pemerintah juga telah aktif mendorong pengurusan PIRT ini agar para pebisnis lokal rumahan bisa naik kelas dengan modal legalitas yang mudah pengurusannya.
Meski begitu, para pebisnis tetap perlu memastikan bahwa tiap dokumen syarat-syaratnya sudah sesuai ketentuan agar tak ada yang tertunda. Sebab, legalitas izin edar bukan cuma formalitas semata, tapi juga sebuah investasi yang bisa menyelamatkan bisnismu di masa mendatang.
Saat ini mengurus PIRT bisa kamu lakukan secara gratis, terlebih lagi kamu juga sudah bisa mengurusnya secara mudah lewat sistem terpadu OSS. Namun, kamu mungkin akan perlu mengeluarkan biaya untuk kebutuhan-kebutuhan syarat penunjangnya, seperti uji produk di laboratorium dan biaya pelatihan wajibnya.
Proses penerbitan PIRT biasanya memakan waktu 1-2 minggu tergantung seberapa lengkap dokumen-dokumen syaratmu.
Kamu bisa mengurus PIRT di Dinas Kesehatan atau bisa juga lewat OSS untuk mempermudahnya.
Tidak. Umumnya masa berlaku izin ini selama 5 tahun dan bisa kamu perpanjang lagi jika sudah habis.
Ingin Daftar Merek? Jangan Lupa Cek Potensinya Dulu!
Banyak merek gagal terdaftar karena tidak melalui analisis yang tepat. Pastikan kamu tidak melewatkan langkah penting ini sebelum mengajukan pendaftaran!
Menyiapkan biaya pengurusan PIRT bukan merupakan sebuah beban bagi bisnis. Kebalikan dari itu, biaya ini merupakan sebuah investasi kecil demi menjamin masa depan bisnismu yang lebih aman ke depannya.
Namun bersamaan dengan ini, kamu juga perlu mendaftarkan merek agar jaminan masa depan bisnismu bisa lebih terjaga dari pelanggaran merek.
Mulai mengamankan merekmu dengan lakukan cek merek terlebih dahulu dengan alat penelusuran merek terbaik dari Mebiso dan dapatkan hasilnya secara tepat dan akurat. Setelahnya, segera lakukan pendaftaran merek di Jasa Merek, agar peluang pengamanan merekmu tak terbuang sia-sia.