MEBISO.COM – Sebagai pengusaha yang ingin bisnisnya selalu aman, kamu mulai daftar HKI satu persatu. Lalu, berfikir setiap HKI yang kamu daftarkan aman ternyata malah mendapatkan surat penolakan.
Apa yang harus kamu lakukan? Pada dasarnya, akan selalu ada kemungkinan kamu mempertahankan kekayaan intelektual yang di tolak itu. Berikut ini adalah cara-cara yang bisa kamu lakukan ketika mendapatkan surat penolakan.
Cara Menanggapi Surat Penolakan Merek :
Langkah pertama adalah kamu harus tenang. Sekarang, setiap perubahan status permohonan perlindungan kekayaan intelektual yang kamu ajukan bahkan penolakan yang di kirimkan Ditjen KI sudah bisa di lihat melalui sistem.
Apalagi, terhadap pemberitahuan yang memerlukan tindak lanjut seperti penolakan kamu akan selalu mendapatkan surat lebih dahulu. Surat ini perlu kamu perhatikan baik-baik.
Dalam surat pemberitahuan tersebut akan selalu ada petunjuk mengenai apa yang harus kamu lakukan selanjutnya. Bahkan Dltjen KI juga memberikan batas waktu kamu harus memenuhi permintaan Ditjen KI tersebut.
Dalam surat pemberitahuan yang di kirimkan Ditjen KI tersebut, akan ada poin-poin tertentu yang harus kamu perhatikan.
Seperti yang sudah di jelaskan dalam poin sebelumnya, pada surat pemberitahuan penolakan akan selalu ada poin-poin penting yang harus kamu perhatikan sebagai berikut:
Ketika nama, alamat, bahkan nomor permohonan yang ada pada surat tersebut sudah benar, kamu bisa melanjutkannya sesuai dengan petunjuk yang di berikan Dltjen KI pada poin terakhir surat tersebut.
Contohnya seperti surat penolakan yang di kirimkan pada penolakan merek, Ditjen KI selalu memberikan kamu kesempatan untuk mempertahankan merek dengan mengirimkan tanggapan.
Sebelum mengirimkan tanggapannya, kamu harus memperhatikan alasan penolakan yang di jelaskan Ditjen KI. Misalnya:
Secara umum, akan ada dua penyebab merek bisa di tolak. Pertama adalah karena merek kamu di anggap tidak sesuai dengan ketentuan dalam peraturan, atau yang kedua ada yang tidak suka dengan pendaftaran merekmu.
Kedua alasan tersebut selalu ada poin utama yang menjadi alasan kamu harus mengirimkan tanggapan. Bahkan Dltjen KI juga selalu memberikan poin penyebab penolakannya secara jelas.
Mulai dari pasal yang di anggap telah di langgar, merek pembanding, atau alasan-alasan lain yang menyebabkan permohonan kamu tidak bisa di terima.
Alasan penolakan merek memang bermacam-macam, tapi kamu selalu bisa menanggapinya berdasarkan surat yang di kirimkan. Kalau kamu khawatir mendapatkan penolakan, kamu bisa mengandalkan Jasamerek.com sejak awal pendaftaran.
Dengan Jasamerek.com, kamu akan mendapatkan saran terbaik dalam perlindungan merek yang kamu ajukan.
Waktu yang tepat juga menjadi pertimbangan dalam mempertahankan merek yang terancam di tolak. Jangan sampai kamu melewati batas penyampaian tanggapan atau banding tersebut.
Karena hal ini bisa mengakibatkan Dltjen KI menganggap kamu tidak menanggapi penolakan tersebut. Selanjutnya kamu hanya bisa mendaftarkan ulang.
Pengiriman surat balasan ini juga tidak bisa sembarangan, pastikan kamu sudah memenuhi semua alasan yang di minta oleh Ditjen KI. Sampaikan balasan yang sesuai dengan alasan penolakan.
Jangan terlalu melebar, dan fokus pada poin utama penolakannya. Misalnya, kalau penolakan itu timbul karena ada orang lain yang tidak suka atas daftar HKI yang kamu ajukan.
Kalau seperti itu, usahakan kamu bisa menjawab semua tuduhan yang di lemparkan pihak lawan. Daftar HKI adalah jalan untuk melindungi bisnis kamu. Tapi kamu bisa mengantisipasinya dengan memanfaatkan fitur Cek Merek dari Mebiso.