MEBISO.COM – Ketika seorang pengusaha melakukan daftar merek HAKI, maka penolakan adalah hal terakhir yang di inginkan. Setiap pemilik merek ingin mereknya bisa aman melewati semua proses pemeriksaan lalu terbit sertifikat dengan lancar.
Seluruh tahapan proses pemeriksaan yang harus dilalui oleh pemilik merek juga memakan waktu yang tidak singkat. Setelah menunggu pemeriksa selesai melakukan tugasnya selama beberapa bulan, pengusaha ingin hasil akhir yang di terima adalah sertifikat merek.
Nyatanya, penerbitan sertifikat merek ini bisa di prediksi bahkan sebelum pengusaha mendaftarkan nama mereknya. Ada beberapa metode yang bisa dilakukan oleh calon pemilik merek, salah satunya adalah melihat nama-nama merek yang sudah ada dalam sistem merek.
Berikut ini, adalah 5 nama merek yang paling banyak di gunakan dalam daftar merek HAKI milik Ditjen KI:
Banyaknya penggunaan kata-kata tersebut, bisa menjadi pertimbangan seorang pengusaha dalam menggunakan kata yang sama di kelas yang sama. Selain itu, bisa juga menjadi pertimbangan apabila kata tersebut juga menjadi unsur dalam nama merek terkenal.
Bukan tanpa alasan, karena dalam peraturan juga sudah menjelaskan mengenai ketentuan penggunaan nama merek sebagai berikut:
“Terdapat kesamaan sebagian atau justru keseluruhan dengan merek yang di mohonkan lebih dulu di barang atau jasa sejenis.”
“Terdapat kesamaan sebagian atau justru keseluruhan dengan merek terkenal milik orang lain di barang atau jasa yang sejenis.”
“Terdapat kesamaan sebagian atau justru keseluruhan dengan merek terkenal milik orang lain pada barang atau jasa yang tidak sejenis yang memenuhi ketentuan tertentu.”
Jadi, setidaknya ada 3 batasan tersebut yang sebaiknya di hindari oleh pengusaha dalam membuat nama mereknya. Selain itu, pemerintah juga memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai batas kemiripan tersebut.
Lebih jauh lagi, dalam penjelasan Pasal 21 itu memberikan beberapa kriteria yang bisa di anggap sebagai kemiripan dalam pendaftaran merek sebagai berikut:
Sehingga, untuk bisa menentukan apakah merekmu mirip atau tidak dengan nama-nama merek yang sudah terdaftar, setidaknya kamu harus berhasil melakukan identifikasi nama merek berdasarkan 5 kriteria di atas.
Satu saja, kriteria kemiripan itu terdeteksi pada nama merek yang sedang di ajukan, maka pemeriksa bisa mengirimkan surat usulan penolakan yang menyebutkan kalau permohonan kamu berpotensi di tolak karena ada kemiripan “pada pokoknya”.
Lalu, bagaimana cara yang bisa di gunakan pengusaha untuk menghindari surat tersebut?
Sebagai calon pengusaha, kamu bebas membuat nama merek yang sesuai dengan kegiatan usaha yang sedang kamu jalankan. Karena kamu adalah sebagai pemilik mereknya, maka kamu juga bebas melakukan modifikasi nama merek.
Modifikasi nama merek bisa kamu lakukan dengan menambahkan unsur lain yang mendukung pembeda atau bisa juga dengan merubah susunan unsur dalam merek. Hal ini adalah salah satu cara yang bisa kamu gunakan ketika kamu ingin menggunakan kata-kata populer dalam merek.
Cara paling cepat untuk menghindari penolakan merek adalah dengan meminta bantuan kepada ahli merek. Seperti Jasamerek.com yang sudah berpengalaman dalam memproses pengajuan merek.
Bahkan Jasamerek.com juga bisa menyelesaikan pengajuan daftar merek HAKI kamu hanya dalam satu hari saja. Daftar merek HAKI harus berdasarkan strategi yang tepat. Salah satu strateginya adalah dengan melakukan pengecekan merek dengan fitur dari Mebiso.