MEBISO.COM – Pertama kali menjalankan bisnis, mungkin pengusaha belum menentukan jenis jenis hak atas kekayaan intelektual (KI) yang akan didaftarkan dalam satu produk. Kalau kamu adalah salah satu pengusaha baru, maka artikel ini akan sangat tepat untuk membimbing bisnismu!
Tahukah kamu kalau dalam satu produk itu ternyata bisa terdapat beberapa macam KI? Berikut ini adalah penjelasan menganai jenis jenis KI dalam sebuah produk.
Bayangkan kamu adalah seorang pengusaha yang pertama kali menjalankan bisnis. Aspek perlindungan KI mungkin adalah urutan kesekian yang perlu kamu pusingkan. Ada banyak urusan lain yang lebih penting untuk menjalankan bisnismu.
Tapi, pernahkah kamu mendengar pernyataan kalau aspek KI ternyata tidak kalah penting? Hal itu adalah pernyataan yang sangat tepat! Apalagi ditambah jenisnya yang bermacam-macam, jadi semakin kamu menundanya, akan semakin banyak hal yang tertinggal untuk melindungi bisnismu.
Apa saja jenis jenis yang perlu kamu lindungi itu?
Pertama, tentu kamu sering mendengar tentang merek. Satu jenis KI yang paling dekat dengan para pelaku usaha. Tapi ternyata bukan satu-satunya KI yang ada.
Kedua, ada juga paten. Memang tidak sebanyak merek tapi jenis ini juga menjadi KI yang sangat penting. Apalagi kalau ternyata bisnismu bergerak di bidang teknologi. Karena jenis yang satu ini hanya untuk produk yang bisa diproduksi secara massal melalui proses industri.
Ketiga, satu jenis yang sangat penting kalau kamu juga mempromosikan produk melalui iklan, yaitu hak cipta. Kenapa jenis ini penting untuk kamu yang memanfaatkan iklan? Karena KI yang satu ini berkaitan dengan video, musik, dan karya yang berkaitan dengan kreatifitas.
Selain tiga jenis utama di atas, ada juga beberapa jenis lainnya yang mungkin belum pernah kamu dengar sebelumnya seperti rahasia dagang, indikasi geografis, dan juga desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST).
Lalu, apa yang paling cocok dengan bisnismu? Selanjutnya adalah pembahasan mengenai cara menentukan jenis KI yang paling tepat untuk usahamu.
Untuk bisa menentukan apa saja jenis jenis hak atas kekayaan intelektual yang paling tepat untuk usahamu, langkah pertama adalah kamu perlu mengenal jenis produknya lebih dulu.
Misalnya, kamu adalah pengusaha di bidang tekstil. Kamu memproduksi pakaian dan beberapa benda lainnya yang serupa. Kekayaan intelektual yang sesuai dengan usahamu adalah sebagai berikut:
Pertama kali yang wajib kamu daftarkan adalah merek. Alasannya sederhana, karena kamu pastinya menggunakan nama tertentu untuk memasarkan produkmu. Nama inilah yang wajib kamu daftarkan ke dalam kelompok merek.
Ada inovasi baru dalam produkmu? Misalnya, kamu menemukan suatu teknologi yang bisa meningkatkan fungsi utama dari produkmu. Jangan lupa untuk mendaftarkan juga teknologi baru ini ke dalam kelompok paten.
Kalau kamu juga memanfaatkan iklan dengan gambar bergerak atau video yang bisa menonjolkan produkmu, apalagi kamu sebagai perusahaan juga memproduksi video iklan tersebut sendiri, mendaftarkan hak cipta adalah langkah yang sangat cerdas!
Iklan adalah ciri khas kamu. Melindunginya kemudian memberikan hak milik kepada iklan tersebut, justru bisa menjadi sumber pendapatan lain selain produksi utamamu.
Tahukah kamu kalau ketiga hal di atas adalah sebuah langkah rahasia sebuah perusahaan? Karena menjadi sebuah rahasia, maka penting juga untuk membuat perjanjian rahasia dagang. Perjanjian ini juga merupakan kekayaan intelektual dari perusahaan, lho!.
Jenis jenis hak atas kekayaan intelektual ini banyak sekali macamnya. Kamu bisa mulai dari melindungi merek dulu dan pastikan sudah lolos pengecekan dari fitur Check Merek milik Mebiso.