MEBISO.COM – Danjaq, LLC. adalah sebuah perusahaan asal Amerika yang memulai kasus merek 007. Telah mempromosikan mereknya secara masif, tentu perusahaan tidak ingin adanya penjiplakan terhadap mereknya. Meski begitu, perusahaan sempat menelan kekalahan pada saat mempertahankan mereknya!
Ini dia penjelasan lengkap mengenai kasus perebutan merek populer tersebut.
Danjaq, LLC. mendapati sebuah perusahaan asal Indonesia menggunakan pilihan nama miliknya yang sudah tersebar luas. Hal ini kemudian mengakibatkan perusahaan geram karena 007 adalah nama merek yang sudah terkenal bahkan di Indonesia.
Atas ketenarannya, maka penggunaan nama yang sama tentu berdasarkan niatan yang buruk. Entah untuk membonceng atau mendompleng ketenaran nama 007. Hal ini merupakan pertimbangan yang menjadi gugatan utama Danjaq, LLC.
Apalagi dengan keberhasilan film yang menggunakan nama 007 di beberapa negara, tentu penggunaan nama tersebut untuk sebuah produk bisa menunjang penjualan produk.
Dalil ini kemudian mendasari gugatan pada proses persidangan pertama antara Danjaq, LLC. dan juga perusahaan asal Indonesia. Meskipun merek 007 milik perusahaan Indonesia tersebut bukan untuk menamai sebuah film.
Meski begitu, pada persidangan tingkat pertama, seluruh dalil mengenai ketenaran merek ini belum cukup untuk meyakinkan majelis hakim. Tentunya, sampai majelis hakim membacakan putusan, maka merek 007 bukan merupakan merek terkenal.
Meski begitu, bukan berarti perusahaan akan menyerah terhadap kasus merek 007. Karena ternyata setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai merek lawan, Danjaq, LLC. menemukan fakta kalau perusahaan asal Indonesia ini secara terang-terangan meniru merek terkenal tersebut.
Hal ini terlihat dari kombinasi merek lawan yang ternyata terdiri dari gabungan dua merek milik Danjaq, LLC. Gabungan dua merek tersebut adalah dari merek 007 dan juga merek Gun Barrel.
Tulisan “007” yang menjadi nama merek, kemudian gambar atau logo dari merek Gun Barrel yang menjadi latar belakangnya.
Tentu hal ini kemudian membuat Danjaq, LLC. geram. Dengan begitu, kekalahan pertama menyakinkan perusahaan untuk terus membawa kasus merek 007 ini kepada tingkat pengadilan yang lebih tinggi.
Kasasi adalah sebuah proses pemeriksaan lanjutan melalui pengadilan. Tujuan dari proses pemeriksaan lanjutan ini adalah untuk mendapatkan putusan yang seadil-adilnya setelah mendapatkan putusan dari pengadilan tingkat pertama.
Pada proses kasasi, Danjaq, LLC. menjadi pihak pemohon lalu CV Gunung Gatu Penjuru adalah termohon yang menurut pemeriksaan sebagai pihak yang menggunakan merek tanpa hak.
Dalam proses ini, majelis hakim akan menggunakan putusan pada pengadilan sebelumnya sebagai pertimbangan selain permohonan dan juga perlawanan para pihak.
Pun tidak lupa juga menjadikan bukti-bukti sebagai dasar dalam pembuatan keputusan yang seadil-adilnya.
Dengan melanjutkan perkara kepada tahap kasasi, akan ada dua kemungkinan hasil akhir nantinya. Pertama adalah majelis hakim akan menguatkan putusan sebelumnya atau justru membatalkan putusan sebelumnya. Dua kemungkinan ini yang nantinya akan menjadi penentu masa depan dari merek 007.
Mengharapkan adanya angin segar melalui proses pemeriksaan lanjutan ini, majelis hakim akhirnya memberikan putusan yang berbeda dari putusan kasus merek 007 di pemeriksaan pertama.
Menurut pertimbangan hakim pada tingkat kasasi ini, merek 007 dan juga gambar dari logo Gun Barrel merupakan merek terkenal.
Tentunya, bukan merupakan hal yang aneh karena film James Bond yang menggunakan merek tersebut laku keras di beberapa negara, perusahaan juga sudah memiliki bukti pendaftaran merek di Indonesia.
Namun, bukan hanya di Indonesia saja, mengingat kepopuleran film tersebut juga sampai mancanegara, maka perusahaan juga sudah mendapatkan bukti pendaftaran merek di beberapa negara lainnya.
Dengan adanya fakta-fakta tersebut, majelis hakim yakin penggunaan nama merek 007 dari CV Gunung Gatu Penjuru tidak berdasarkan niat yang baik. Atau, dengan sengaja ingin menumpang dari ketenaran dari film James Bond tersebut.
Akibatnya, selain memenangkan kasus, majelis hakim juga memerintahkan kepada DJKI agar membatalkan pendaftaran merek milik CV Gunung Gatu Penjuru.
Meskipun yang menjadi pokok permasalahan kasus merek 007 adalah sebuah merek terkenal, namun hal ini tidak menghindari munculnya sengketa di kemudian hari. Upaya melindungi merek tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab dari DJKI saja.
Meskipun pada dasarnya sebuah merek yang sudah mencapai reputasi tertentu akan menjadi prioritas ketika terbentur permasalahan, namun sebaiknya pengusaha tetap melakukan langkah perlindungan ekstra untuk mereknya.
Sama seperti yang dilakukan oleh Danjaq, LLC. ketika mendapati adanya sebuah nama merek yang sama di Indonesia, perusahaan langsung mengajukan laporan untuk membatalkan merek tersebut.
Fungsinya adalah agar merek tetap eksklusif dan satu-satunya meskipun sebagian besar negara sudah mengetahui merek tersebut. Salah satu cara untuk melakukan strategi pengamanan merek tersebut adalah dengan memantau secara berkala pendaftaran merek-merek baru yang ada di Indonesia.
Untuk bisa menghindari kasus merek 007 seperti pada penjelasan di atas, sekarang kamu sudah bisa melakukan pengamanan merek secara praktis. Mulai gunakan fitur Proteksi Merek dari Mebiso sekarang juga untuk mengamankan merek terdaftar milikmu!