MEBISO.COM – Vans, Oto the classic, Otovansclassic, ternyata bukan dari perusahaan yang selama ini kamu bayangkan! Sejak kapan kamu tahu kalau merek-merek ini ternyata dibuat di Bandung? Sebagai konsumen yang jeli, kamu wajib berhati-hati karena produk yang kamu beli bisa saja adalah objek dari kasus merek Vans.
Sejak memasarkan produknya di Indonesia, perusahaan asal Amerika ini banyak berurusan dengan masalah merek. Mulai dari nama-nama merek yang mirip, sampai yang sama persis! Seperti yang terjadi pada tahun 2022 dan menjadi kasus merek terbaru perusahaan asing ini.
Di sekitar Bulan Juni 2022, Vans kembali menemukan produk-produk baru yang beredar sangat mirip dengan produknya. Kemiripannya mulai dari susunan kata, penggunaan logo, bahkan sampai konsep penamaan merek.
Geram karena produknya di tiru dengan begitu jelas, Vans Inc. kemudian mengajukan gugatan kepada pengadilan. Tujuannya, agar pengadilan bisa memutuskan merek asal Indonesia itu untuk berhenti memproduksi produk yang mirip dengan milik Vans.
Meluangkan waktu selama berbulan-bulan untuk menghentikan aksi produsen asal Indonesia tersebut, Vans akhirnya mendapatkan hasil yang memuaskan. Majelis hakim kembali menegaskan kalau perusahaan asal Amerika ini yang berhak atas merek tersebut.
Dengan begitu, seluruh pendaftaran merek yang serupa, perlu untuk di batalkan!
Sebelumnya, Vans juga pernah berhadapan dengan seorang warga negara Indonesia lainnya yang juga mendaftarkan nama merek sama persis dengan Vans. Kasus ini berjalan lebih panjang daripada yang terjadi di tahun 2022.
Dimulai sejak tahun 2010, kasus ini berjalan alot selama kurang lebih 6 tahun. Hal ini karena para pihak saling mengirimkan gugatan kepada pihak lawan. Alasan terjadinya kasus ini juga tidak jauh berbeda dengan kasus di tahun 2022.
Vans Inc. menemukan adanya peredaran produk yang bukan merupakan produksinya. Lalu, merasakan adanya kerugian karena adanya produk palsu tersebut, Vans kemudian berusaha untuk mengamankan nama mereknya.
Ternyata, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, justru dari produk-produk tersebut sudah memiliki bukti pendaftaran merek! Dari sini Vans mengambil tindakan untuk segera melayangkan gugatan kepada masing-masing pemilik merek.
Kalau seorang pengusaha punya kemampuan untuk memproduksi produk yang sama dengan produk terkenal kenapa harus menjiplak? Satu kesalahan yang di lakukan oleh para lawan Vans Inc. itu adalah karena melakukan pendaftaran merek tanpa itikad baik.
Buktinya, mulai dari nama merek, konsep logo, sampai desain produk di buat serupa dengan produk sekaligus logo yang menempel pada produk Vans. Kalau sudah seperti ini, akan sangat sulit membuktikan pendaftaran merek dengan itikad baik.
Sekalipun pendaftarannya di terima oleh DJKI bahkan sampai terbit sertifikat merek, aksi penjiplakan akan sangat mungkin mengakibatkan pembatalan atau penghapusan merek terdaftar.
Walaupun Vans Inc. mendaftarkan mereknya belakangan, setelah merek-merek palsu itu beredar, masih ada kesempatan pemilik asli dari merek untuk meminta DJKI membatalkan merek atas dasar pendaftarannya tanpa itikad baik.
Seperti yang sudah di lakukan oleh Vans pada dua kasus di atas, tapi pembatalan merek ini bukan satu-satunya hukuman yang bisa diberikan kepada pelaku pemalsuan. Pelaku juga bisa menderita ancaman pidana sampai denda apabila masih melanjutkan produksinya.
Kalau kamu pengusaha yang ingin punya merek besar seperti Vans, pastikan pendaftaran yang kamu lakukan sudah berdasarkan itikad baik tidak seperti kasus merek Vans di atas. Caranya cukup mudah, mulai dengan cek potensi keberhasilan merekmu dengan fitur Cek Merek dari Mebiso.