Cara Pendaftaran Merek Internasional untuk Bisnis Go Global

Pendaftaran Merek Internasional

Memiliki bisnis yang tingkatnya bisa mencapai pasar mancanegara adalah dambaan setiap insan pebisnis di dunia ini. Karenanya, kegiatan ekspor dan impor jadi salah satu yang sering pebisnis lakukan untuk mewujudkannya.

Namun tak banyak yang tahu bahwa tanpa pendaftaran merek internasional, maka ekspor dan impor bakal sulit untuk kita realisasikan.

Pendaftaran merek internasional bisa berlaku sebagai salah satu kunci krusial jika ingin bisnis kita banyak yang mengetahui dari pasar internasional. Sebabnya, selain mengirimkan produk bisnis kita ke mancanegara, kamu pun musti melindunginya di negara target ekspor kamu agar bisa dapat perlindungan hukum di negara tersebut.

Tapi kira-kira seperti apakah langkah-langkah pendaftaran merek internasional itu sendiri?

Yuk mari kenali panduan tutorial pendaftaran merek internasional secara lebih komprehensif di artikel ini!

Permohonan Pendaftaran Merek Internasional

Apakah kamu tahu perbedaan mendasar yang membedakan pendaftaran merek domestik (dalam hal ini di Indonesia) dengan pendaftaran merek internasional?

Secara singkat, faktor diferensiasi yang membedakan pendaftaran merek domestik dengan pendaftaran merek internasional adalah pada aturan-aturan yang ada pada negara-negara target di mana merek kita ingin kita daftarkan.

Hal ini juga yang banyak disalahartikan oleh banyak pebisnis di luar sana bahwa aturan atau alur daftar merek itu sama saja di negara manapun.

Padahal yang perlu kita garis bawahi di sini adalah tiap negara punya kondisi yang berbeda-beda yang mempengaruhi pembentukan aturan hukum di negara tersebut.

Aturan merek juga jadi salah satunya. Adanya diferensiasi inilah yang menjadikan aturan merek negara satu bakal berbeda dengan negara lainnya — walaupun secara prinsip atau asas hukumnya, mungkin bakal ada kemiripan satu sama lain.

Contoh mudahnya adalah daftar merek di Indonesia dengan di Amerika Serikat. Walaupun sama-sama menjunjung tinggi prinsip first to file, namun secara konteks hukum mereknya sangat berbeda karena kondisi bisnis yang berbeda pula antara di Indonesia dengan di Amerika Serikat.

Karena itulah jika kita ingin membawa produk atau bisnis kita ke pasar yang lebih luas di mancanegara, kita musti paham dengan regulasi-regulasi merek yang eksis di negara tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.

Sama halnya dengan tujuan daftar merek pada umumnya, alasan kenapa kita perlu melakukan daftar merek internasional adalah agar merek kita bisa terlindungi lewat lembaga kekayaan intelektual di negara target kita. 

Untuk memudahkan pendaftaran merek internasional tersebut kemudian lahirlah Protokol Madrid sebagai inovasi baru dalam sistem daftar merek secara multinasional. 

Alur yang protokol ini usung adalah dengan menawarkan kemudahan pada para pebisnis sebuah kemungkinan untuk bisa dapat perlindungan merek di lebih dari 100 negara cuma dengan satu kali pengajuan permohonan kepada WIPO —  selaku badan utama internasional yang mempromosikan perlindungan properti intelektual di seluruh dunia.

Ini adalah sebuah poin positif yang bisa kamu manfaatkan untuk membawa merekmu ke kancah internasional karena di sini Indonesia adalah salah satu negara anggota dari Protokol Madrid itu sendiri. 

Sehingga, dengan eksisnya Protokol Madrid ini maka harapannya adalah banyak pebisnis yang tergugah untuk melindungi merek mereka secara internasional dengan cara yang lebih praktis dan mudah.

Cara Mendaftarkan Merek Internasional

Kita sudah mengetahui seluk beluk pendaftaran merek internasional secara general, namun pertanyaannya: bagaimana cara daftarnya?

Pada poin ini, kita akan jabarkan alur-alur yang bakal kamu lewati jika kamu ingin mendaftarkan merek secara multinasional, antara lain sebagai berikut:

1. Punya Bukti Daftar

Langkah pertama yang harus kamu lalui jika kamu ingin melakukan pendaftaran merek internasional adalah kamu harus punya bukti bahwa kamu sudah melakukan perlindungan merek di negara asalmu — dalam hal ini adalah bukti daftar merek di Indonesia.

Bukti di sini tak harus berbentuk sertifikat yang menyatakan bahwa merekmu sudah secara sah terdaftar, tapi kamu bisa pakai bukti apapun yang menunjukkan bahwa kamu sudah memproses daftar merek di Indonesia lebih dahulu.

Namun untuk menghindari adanya peluang merek tertolak sehingga kamu harus memproses ulang dari awal, maka ada baiknya kamu melakukan daftar merek multinasional tersebut saat setelah sertifikat daftar merek di Indonesia terbit.

2. Buat Akun

Agar bisa memproses daftar merek yang ingin kamu ajukan, kamu juga perlu akun sebagai media untuk akses pendaftarannya. 

Di sini kamu bisa langsung akses ke laman bagian “Madrid Office of Origin Online” untuk memproses daftar merek multinasionalmu begitu kamu sudah dapat sertifikat daftar merek secara sah. Ikuti dan isi segala persyaratan yang tercantum dengan baik dan akurat agar bisa terverifikasi dengan aman.

3. Penuhi Formulir dengan Akurat

Saat kamu mulai memproses daftar merek multinasional, kamu akan berhadapan dengan dua jenis formulir yang dua-duanya wajib kamu isi dengan akurat dan selengkap-lengkapnya.

Pertama, formulir daring yang bisa kamu isi langsung dari sistem. Kedua, formulir manual yang mana harus kamu sesuaikan dengan kebutuhan dan negara tujuanmu. Misal jika tujuanmu adalah negara Uni Eropa maka kamu perlu formulir MM17. Tapi jika negara tujuanmu adalah Amerika Serikat maka kamu butuh formulir MM18.

4. Biaya Pendaftaran Merek Internasional

Satu hal yang perlu kamu perhatikan adalah bahwa biaya daftar merek di luar negeri bakal beda dengan yang ada di Indonesia. Masing-masing punya tarif yang berbeda.

Tapi kabar baiknya, sistem merek WIPO telah mengakomodasikan kalkulator penghitungan yang bisa memudahkanmu dalam mengkonversi biaya yang kamu butuhkan ke dalam mata uang negara asal pemohon untuk daftar merek di masing-masing negara tujuan.

5. Pengecekan

Jika permohonanmu sudah masuk dan tidak ada kecacatan formal, barulah selanjutnya Biro Internasional WIPO bakal memberi notifikasi ke negara asal merek yang kamu ajukan daftarnya. Kalau ada kekurangan tentu kamu harus melengkapinya dulu sebelum bisa lanjut ke proses selanjutnya.

6. Publikasi

Setelah semua syarat dan proses lengkap, maka Biro Internasional WIPO akan meregistrasikan merek kita ke dalam International Register

Baru setelah itu Biro Internasional bakal mengirim notifikasi kepada Kantor Merek negara asal pemohon dan mengirim sertifikat daftar merek ke pemegang merek sekaligus mempublikasikannya ke dalam berita resmi.

7. Cross Check

Rincian daftar ini nanti bakal WIPO kirim ke negara-negara anggota yang tergabung untuk dilakukan cross check atas International Register tersebut berdasarkan aturan merek di negara masing-masing.

Kalau ada negara yang keberatan, maka mereka berhak mengajukan oposisi merek atas merek tersebut dan mengirim notifikasi ke Biro Internasional untuk ditinjau dan disampaikan kepada pemilik merek.

Kantor Merek Nasional juga wajib merilis penolakan merek tersebut dalam tenggat waktu 12 bulan. Jika tak ada penolakan, maka dalam waktu 12 bulan hingga 18 bulan, merek harus dapat perlindungan.

Daftarkan Merek sebagai Investasi!

Banyak pebisnis yang menganggap daftar merek — baik nasional atau internasional — sebagai beban bisnis yang harus mereka penuhi. Faktanya, jika kita menggeser pola pikir tersebut dengan menjadikan daftar merek sebagai investasi jangka panjang, maka tentunya daftar merek bisa mendatangkan banyak manfaat untuk bisnis kita.

Sebut saja sebagai bukti kredibilitas dan tanda bahwa bisnis kita adalah bisnis yang bonafit adalah beberapa manfaat yang bisa kamu dapatkan. Jika konsumen telah menganggap bisnismu sebagai bisnis yang kredibel maka hal tersebut otomatis bakal meningkatkan kepercayaan mereka terhadap brand bisnis kita.

Karenanya, jangan anggap daftar merek sebagai sebuah beban bisnis. Mari investasikan merek kita dengan mendaftarkannya agar bisa dapat proteksi hukum yang sah!

Mebiso hadir untuk membantumu dalam segala urusan daftar merekmu agar kamu bisa lebih berfokus pada pengembangan bisnismu. Kamu bisa lakukan cek merek dagang dengan hasil real time yang terpercaya dengan tools terbaik dari Mebiso untuk dapatkan potensi terbaik pendaftaran merekmu. 

Jangan lupa juga untuk selalu cek cara daftar merek bisnis terkini agar kamu tak salah langkah dalam mendaftarkan merekmu. 

FAQ

Apa yang membedakan daftar merek nasional dengan Internasional?

Satu hal yang membedakan prosesi daftar merek secara nasional dan internasional adalah dari segi regulasi masing-masing negara. Walaupun mungkin punya kemiripan satu sama lain, tapi masing-masing punya posibilitas konteks hukum yang berbeda satu sama lain.

Apakah ada cara mudah untuk bisa daftar merek secara multinasional?

Ya, yaitu dengan menggunakan sistem yang ada pada Protokol Madrid untuk memudahkan kamu dalam daftar merek di lebih dari 100 negara cuma dengan satu kali pengajuan permohonan kepada WIPO.

Bagaimana cara daftar merek internasional?

Cara daftarnya adalah dengan mengajukan permohonan ke WIPO lewat kantor merek nasional dan mengikuti segala prosesi yang ada mulai dari pengecekan syarat hingga publikasi merek dalam berita resmi WIPO.

Artikel Terkait
WIPO Madrid Monitor: Eksistensi, Peranan, dan Cara Pakainya
WIPO Madrid Monitor: Eksistensi, Peranan, dan Cara Pakainya
Struktur Organisasi Perusahaan: Contoh dan Cara Membuatnya
Struktur Organisasi Perusahaan: Contoh dan Cara Membuatnya
Berbagai Contoh 9 KPI Legal di Berbagai Perusahaan
Berbagai Contoh 9 KPI Legal di Berbagai Perusahaan
Ternyata! 12+ Nama Brand Ini Menggunakan Singkatan
Ternyata! 12+ Nama Brand Ini Menggunakan Singkatan
10+ Strategi Marketing untuk Bisnis B2B
10+ Strategi Marketing untuk Bisnis B2B
Monitoring Merek: Manfaat dan Cara Pantau Status Merek
Monitoring Merek: Manfaat dan Cara Pantau Status Merek
2 Langkah Mudah, Daftar Merek Hanya dari Rumah