MEBISO.COM – Baru memulai usaha dan mau mereknya juga aman? Kamu bisa mempertimbangkan pendaftaran merek UMKM. Jenis pendaftaran ini adalah sebuah fasilitas dari pemerintah agar pemilik usaha-usaha baru bisa langsung mengamankan mereknya tanpa khawatir.
Mau tahu bagaimana cara memanfaatkan fasilitas tersebut? Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Seperti penjelasan di atas, hal ini merupakan sebuah fasilitas dari pemerintah. Artinya, langkah pendaftaran ini merupakan cara istimewa agar bisnis-bisnis UMKM juga bisa mendapatkan perlindungan yang sama seperti usaha besar.
Sebagai sebuah fasilitas, tentunya kamu tidak perlu khawatir mengenai adanya perbedaan perlakuan antara pendaftaran biasa dengan jenis UMKM ini. Pemeriksa merek akan memperlakukan merekmu sama persis dengan merek milik usaha besar lainnya.
Yang perlu kamu perhatikan hanyalah tanggal pengajuan perlindungan merek tersebut. Jadi usahakan kamu memasukkan permohonannya secepat mungkin setelah bisnismu benar-benar berjalan.
Untuk bisa memanfaatkan fasilitas khusus dari pemerintah ini, tentunya kamu perlu berhasil memenuhi syarat lebih dulu. Pada dasarnya, tidak ada perbedaan yang signifikan antara pendaftaran umum dan UMKM dalam hal persyaratan.
Kamu akan tetap memerlukan dokumen identitas dan juga etiket merek seperti biasa. Kamu pun tetap perlu membayarkan biaya pendaftaran meskipun terdapat potongan harga yang begitu besar untuk pendaftaran merek UMKM.
Tapi, ada satu hal yang menjadi patokan pemeriksa untuk menentukan apakah kamu bisa memanfaatkan fasilitas ini. Patokan tersebut adalah ada tidaknya dokumen surat keterangan UMKM.
Surat ini harus kamu dapatkan dengan tanda tangan asli dari pejabat yang bisa menjamin skala usahamu adalah UMKM. Biasanya, kamu bisa mendapatkan dokumen tersebut dari Dinas Koperasi dan UMKM setempat atau pejabat lain yang berwenang.
Lalu selanjutnya, jangan lupa untuk mengirimkan dokumen tersebut bersamaan dengan permohonan perlindungan merek milikmu.
Dari seluruh proses pendaftaran online, kamu hanya perlu mengirimkan satu dokumen tambahan itu saja untuk bisa memanfaatkan fasilitas perlindungan merek. Tapi sebenarnya, apa yang menjadikan usaha UMKM harus mendaftarkan merek? Berikut adalah penjelasannya.
Pertama, bisnis itu tidak bisa hanya sekedar berjalan saja. Perlu banyak perlindungan agar bisnismu bisa tahan lama. Apalagi dari jerat kompetitor yang ingin meniru kesuksesan bisnismu dan juga dari partner bisnis.
Mendaftarkan merek pada jenis UMKM merupakan salah satu cara perlindungan yang patut kamu coba. Dengan begitu, kamu tidak perlu khawatir usahamu akan gagal direbut orang.
Mendaftarkan merek sedini mungkin bisa mengamankan bisnismu sama seperti pengamanan yang dilakukan oleh perusahaan besar.
Bahkan sudah menjadi rahasia umum kalau pendaftaran merek UMKM bisa menjadi sarana investasi yang strategis bagi usaha-usaha yang baru muncul. Dengan memahami cara mendaftarkan merek produk UMKM, kamu akan menjadikan merekmu berkembang bersama bisnismu.
Seiring berjalannya waktu, sambil berusaha untuk mengembangkan bisnis pada dasarnya kamu pun sedang berusaha untuk mengembangkan merek. Artinya, pada saat bisnismu sudah menjadi besar, kamu pun akan mendapatkan sebuah nama merek yang juga menjadi besar.
Bukan hanya keuntungan yang bisa kamu dapatkan, tetapi kamu pun mendapatkan aset besar berupa nama produk yang bisa kamu manfaatkan di kemudian hari.
Ketika baru pertama kali membangun bisnis, kamu memerlukan banyak sekali usaha untuk bisa mendapatkan pelanggan baru. Satu-satunya cara agar pelanggan bisa mengetahui keberadaan produk yang kamu pasarkan adalah melalui merek.
Kamu bisa menempelkan nama merek pilihan di setiap produk, lalu pasarkan dan jual produk tersebut sebanyak-banyaknya. Sembari mencetak penjualan, kamu pun sebenarnya sedang mengenalkan nama merek.
Bahkan setelah melakukan pendaftarannya, kamu tidak perlu lagi khawatir mengenai permasalahan yang mungkin timbul. Jadi, kamu bisa fokus melakukan penjualan dan juga promosi secara bersamaan melalui berbagai channel usahamu.
Biasanya, sebelum bisa mendapatkan kerja sama dengan nama-nama besar, kamu akan mendapatkan persyaratan bukti pendaftaran merek. Tentunya, satu-satunya cara agar bisa mendapatkan dokumen tersebut adalah dengan daftar merek dagang UMKM.
Bahkan tidak jarang, beberapa nama besar tersebut juga meminta dokumen sertifikat. Agar bisa mendapatkannya secara lebih cepat, tentunya kamu harus melakukan pendaftaran merek UMKM secara lebih cepat juga.
Terakhir, adalah khusus untuk kamu yang bisnisnya memerlukan izin edar. Biasanya, dinas pengelola izin edar akan memerlukan sebuah bukti pendukung yang menjelaskan mengenai kepemilikan merek.
Agar tidak ada masalah pada pengajuan izin edar tersebut, kamu bisa melampirkan bukti pendaftaran resmi dari DJKI. Namun, perlu kamu pastikan lebih dulu apakah dokumen yang dibutuhkan merupakan bukti pendaftaran merek UMKM atau justru sertifikat.
Bahkan bukan hanya izin edar saja, karena untuk bisa melakukan franchise pun kamu akan memerlukan sebuah sertifikat merek. Jadi, usahakan proses pendaftaran merekmu sesegera mungkin.
Agar merekmu benar-benar aman, setelah melakukan pendaftaran merek UMKM, kamu bisa langsung menghubungi Jasa Perlindungan Merek dari Mebiso. Fungsinya, agar kamu mengetahui siapa saja kompetitor yang menggunakan merekmu!