Karena Indonesia adalah negara hukum, maka sudah jadi sewajarnya kalau segala kegiatan yang ada di Indonesia pasti akan ada dasar regulasinya, termasuk bisnis. Implementasi regulasi bisnis di Indonesia bisa kamu lihat dari adanya beragam perizinan usaha yang ada. Salah satu yang ada ialah sertifikat standar OSS yang banyak pebisnis diskusikan.
Sertifikat standar OSS sendiri ialah salah satu bentuk izin tambahan yang musti kamu urus kalau bisnismu sudah memenuhi syarat untuk wajib memilikinya. Ketika kategori bisnismu sudah termasuk ke dalam kategori bisnis yang wajib punya sertifikat ini, maka kamu harus memilikinya sebagai legalitas bisnismu tersebut.
Tapi sebenarnya seperti apa sih sertifikat standar OSS ini?
Mari tilik selengkapnya soal sertifikat standar OSS beserta cara bagaimana memverifikasinya dalam ulasan artikel di bawah ini!
Merek Bisa Ditolak? Cari Tahu Sebelum Terlambat!
Banyak bisnis gagal mendaftarkan mereknya karena kesamaan dengan merek lain. Jangan sampai usaha kamu sia-sia hanya karena tidak cek terlebih dahulu. Pahami risikonya sebelum melangkah lebih jauh!Pelajari Kenapa Cek Merek Itu Penting!
Para pebisnis — khususnya yang menjalankan bisnisnya di Indonesia — mungkin sudah familiar dengan izin-izin usaha yang mereka urus lewat sistem OSS seperti NIB atau SIUP.
Tapi bagaimana dengan sertifikat standar OSS? Apakah kamu pernah mendengarnya?
Ya, di samping izin-izin usaha yang mungkin namanya kerap kali kamu dengar sehari-hari, ada satu lagi legalitas bisnis yang tak kalah penting untuk kamu tahu. Namanya adalah sertifikat standar OSS (atau bisa juga kita sebut sebagai lisensi standar).
Seperti sebutannya, menurut aturan izin bisnis berbasis risiko pada PP 28/2025 (PP PPBBR) sertifikat atau lisensi ini ialah pernyataan dan/atau bukti atas pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha.
Artinya, selain harus mengantongi izin usaha wajib seperti NIB, bisnismu juga harus sudah memenuhi standar atas pelaksanaan kegiatan yang bisnismu jalankan. Karenanya, fungsi sertifikat standar OSS ini adalah untuk mengecek apakah bisnismu berkomitmen penuh untuk memenuhi standar-standar yang telah Pemerintah tetapkan tersebut.
Lalu apakah setiap bisnis butuh mengantongi sertifikat standar OSS ini?
Tentu tidak. Cuma bisnis-bisnis dengan kategori risiko menengah rendah, dan menengah tinggi saja yang butuh dokumen ini. Khusus untuk bisnis risiko rendah, maka cukup dengan mengantongi NIB saja. Kalau untuk bisnis risiko tinggi, butuhnya NIB dan izin usaha.
Untuk mencari tahu bisnismu masuk ke dalam kategori risiko yang mana, kamu bisa cek langsung KBLI bisnismu untuk mengetahui risikonya. Kamu juga bisa melakukan pengecekan ini langsung lewat sistem laman web OSS.
Setelah menilik pemahaman soal sertifikat standar OSS, selanjutnya bagaimana cara mendapatkannya?
Lewat aturan PP PPBBR, kini segala urusan perizinan usaha telah tersentral lewat sistem OSS. Begitu juga dengan pengurusan dokumen lisensi satu ini. Namun yang perlu kamu catat, cara pengajuan sekaligus cara verifikasinta bakal beda-beda, tergantung risiko bisnismu.
Berikut ini adalah cara pengajuan dan cara verifikasi sertifikat standar OSS untuk kamu telaah:
Kalau bisnismu masuk ke dalam kategori risiko ini, maka kamu bisa mendapatkan dokumen lisensi standar dengan membuat pernyataan telah memenuhi standar usaha dalam pembuatan NIB tanpa perlu verifikasi.
Untuk pihak yang berwenang menerbitkannya sendiri adalah Pemerintah Pusat, Daerah, Administrator KEK, dan/atau Badan Pengusahaan KPBPB yang mana nanti bakal kamu dapatkan langsung lewat OSS.
Tak seperti usaha risiko menengah rendah yang tak perlu verifikasi, untuk bisnis yang masuk kategori risiko ini perlu verifikasi terlebih dulu.
Prosesnya adalah setelah kamu dapat NIB, kamu perlu buat pernyataan lewat OSS untuk memenuhi standar pelaksanaan kegiatan usaha dan kesanggupan untuk dilakukan verifikasi.
Nantinya, kalau kamu sudah mengajukan pernyataan tersebut, OSS bakal menerbitkan dokumen standar temporer yang belum terverifikasi. Dokumen standar temporer inilah yang bakal jadi dasar kamu untuk memenuhi persiapan kegiatan bisnismu.
Setelah selesai mengajukan proses verifikasi, kira-kira butuh berapa lama untuk proses verifikasinya sendiri?
Berdasarkan penjabaran yang ada pada penjabaran poin sebelumnya, maka bisa kita bisa dapat konklusi bahwa proses verifikasi ini bisa bervariasi. Untuk bisnis risiko menengah rendah yang tak perlu mengajukan proses verifikasi, maka prosesnya tentu tak akan makan waktu lama.
Berbeda dengan bisnis risiko menengah tinggi. Karena perlu verifikasi, maka lama prosesnya tak akan sesingkat seperti bisnis dengan risiko menengah rendah. Proses verifikasi untuk bisnis risiko menengah tinggi bisa memakan waktu lebih lama.
Namun berdasarkan PP PPBBR jika dalam hal pihak verifikator tak kunjung memberi notifikasi hasil verifikasi pada sistem OSS, maka sistem bakal secara otomatis memberi keterangan bahwa dokumen kamu telah terverifikasi.
Setelah semua proses sudah kamu ajukan — baik proses membuat pernyataan hingga proses verifikasi — maka kamu tinggal tunggu dokumen lisensi standar bisnismu untuk dapat status terverifikasi.
Ketika sudah resmi terverifikasi, maka kamu bakal bisa langsung unduh dokumen tersebut langsung lewat sistem OSS. Tapi untuk mengetahui apakah dokumen lisensi standarmu sudah terverifikasi atau belum, kamu perlu cek sertifikat standar OSS milikmu tersebut, bukan?
Untuk mengecek apakah statusnya sudah dalam tahap terverifikasi alias sah, sebenarnya kamu bisa cek langsung lewat akun OSS milikmu. Lewat akun OSS milikmu tersebutlah nantinya kamu bisa cek apakah dokumen lisensi standar yang sudah kamu ajukan sudah dapat pengesahan atau belum.
Jika sudah dapat status “Terverifikasi” maka berarti dokumen lisensi standarmu sudah selesai dilakukan verifikasi tersebut. Maka, selanjutnya langkah yang perlu kamu lakukan adalah tinggal mengunduhnya.
Agar kamu bisa dapat gambaran umum tentang bentuknya seperti apa, di bawah ini adalah contoh sertifikat standar OSS yang bakal kamu dapatkan ketika kamu sudah dapat status terverifikasi tersebut:
(Gambar: Contoh Bentuk Sertifikat Standar yang Terbit di OSS)
Kalau sudah dapat seperti di atas, maka bisnismu sudah sah dalam memiliki legalitas yang bakal jadi dasar pelaksanaan kegiatan usahamu tersebut.
Pemenuhan legalitas pendukung seperti sertifikat standar ini memang jadi salah satu aspek yang tak kalah penting bagi sebuah bisnis. Namun di samping itu semua, satu aspek yang tak boleh juga kamu lewatkan adalah tentang “investasi” proteksi merekmu.
“Investasi” karena di sini kamu menaruh perhatian, tenaga, biaya, dan waktu, untuk menjamin bahwa merekmu benar-benar aman dari sergapan kompetitor dan mafia merek di masa mendatang. Karena itu, segera lakukan selagi waktu masih bersama kamu!
Cek apakah merekmu aman untuk bisnismu gunakan dengan menggunakan alat cek merek terbaik dari Mebiso dan dapatkan perkiraan potensi merekmu bisa terdaftar secara real time. Setelahnya, jangan lupa juga untuk segera lakukan daftar merek untuk memberi perlindungan nyata terhadap merek bisnismu tersebut!
Sudah Punya Nama Brand? Tapi, Apa Sudah Aman?
Banyak bisnis tidak sadar kalau nama brand mereka bisa saja sudah dimiliki orang lain. Sebelum melangkah lebih jauh, pastikan merek kamu tidak bermasalah di kemudian hari!Pelajari Pentingnya Cek Merek!
Ya, sertifikat atau dokumen lisensi standar merupakan sebuah pernyataan dan/atau bukti atas pemenuhan standar pelaksanaan kegiatan usaha
Tidak, sertifikat ini perlu hanya untuk bisnis berisiko menengah rendah dan menengah tinggi.
Fungsinya adalah sebagai legalitas bahwa bisnismu telah berjalan sesuai dengan standar yang telah berlaku.
Kamu bisa urus lewat sistem OSS.
Bervariasi, tergantung dengan risiko bisnismu masuk yang kategori mana. Ada yang bisa cepat, dan ada yang bisa memakan waktu agak lama.