KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Mengenal Apa Itu HAKI Sebagai Dasar Perlindungan Usaha

Apa Itu HAKI Sebagai Dasar Perlindungan Usaha

Mengenal Apa Itu HAKI Sebagai Dasar Perlindungan UsahaMebiso.com. Ada baiknya untuk mempelajari hal paling dasar dari sesuatu yang akan memberikan kita keuntungan di kemudian hari. Kamu berhak mengajukan pertanyaan Apa itu HAKI? bahkan sebelum melakukan pendaftaran merek kepada konsultan yang mengerjakannya. Semakin kamu mengetahui mengenai HAKI, maka akan semakin mudah untukmu menentukan jenis pendaftaran yang paling sesuai denganmu atau usahamu.

HAKI menjadi sangat populer di era yang semakin modern. Bahkan kita tidak perlu lagi memberikan pemahaman mengenai nilai suatu aset yang tidak terlihat, nyatanya saat ini sudah banyak orang yang berlomba-lomba untuk menumpuk jenis-jenis aset yang tak terlihat. Peralihan minat masyarakat dalam melakukan investasi pun mendorong naiknya perlindungan terhadap HAKI itu sendiri. 

Selanjutnya, artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai pengertian, sampai sejarah singkat HAKI sampai saat ini.

Apa itu HAKI

Apa pengertian haki?. HAKI adalah singkatan dari Hak Atas Kekayaan Intelektual, sempat mengalami beberapa pergeseran istilah, namun sepanjang artikel ini penyebutannya akan menggunakan HAKI. HAKI singkatan dari kelompok perlindungan-perlindungan ide dan kreatifitas yang muncul dari setiap orang. 

Hak Atas Kekayaan Intelektual, jika kita artikan secara bebas, memiliki arti perlindungan, pemberian penghargaan, dan pemberian kepemilikan terhadap kekayaan intelektual itu sendiri. Kekayaan intelektual memiliki arti sebagai suatu pola pikir, ide, atau bisa juga output dari hasil pemikiran secara mendalam. 

Karena merupakan suatu penghargaan atas hasil pemikiran yang kamu hasilkan, maka tentunya ada jaminan atas keuntungan yang pemerintah janjikan. Di dalam HAKI, pemerintah menawarkan berbagai macam perlindungan yang menjelaskan lebih detail mengenai apa itu HAKI dari masing-masing jenisnya. Sebagai suatu kelompok besar, HAKI membagi lagi ke dalam kelompok yang lebih kecil untuk memudahkan kamu memilih jenis yang akan kamu proses.

Kelompok besar ini, terdapat 3 pembagian, yaitu hak milik industri, hak cipta dan terakhir hak kekayaan komunal. Dari 3 pembagian ini, terdapat pembagian-pembagian lagi yang lebih rinci. Mungkin kamu sudah pernah mendengar mengenai hak merek, hak paten, dan hak cipta, ketiga jenis hak tersebut adalah contoh pembagian dari kelompok di dalam HAKI.

Seiring berkembangnya waktu, permohonan atas pendaftarannya semakin meningkat. Hal ini membuktikkan bahwa HAKI berhasil meningkatkan daya saing berikut kreatifitas masyarakat. HAKI juga bisa memiliki manfaat untuk memberikan nilai tambah terhadap suatu produk atau jasa yang kamu pasarkan. Hal ini menunjukkan adanya fungsi penjamin keaslian dari produk tersebut.

Penjaminan ini juga yang mendasari kemunculan perlindungan atas masing-masing kekayaan intelektual karena tingginya angka penjiplakan yang terjadi di seluruh dunia. Tidak hanya penjiplakan, tentunya masih ada pelanggaran atau kejahatan pada kekayaan intelektual yang perlu kamu ketahui. 

Konsep HAKI / Hak Atas Kekayaan Intelektual

Apa yang dimaksud dengan HAKI?. HAKI adalah sebuah bentuk perlindungan. Konsep utamanya adalah untuk memberikan jaminan terhadap karya yang kamu hasilkan. Tujuannya, untuk meningkatkan kreatifitas dan juga daya saing orang lain di sekitar kamu.

Jadi, apa itu HAKI? HAKI secara spesifik adalah sebuah hak, namun sebagaimana tujuan hak itu sendiri, dirinya juga memberikan jaminan perlindungan yang lain. Kamu juga bisa mengartikan HAKI sebagai tameng atas produk yang kamu pasarkan. 

Kalau bisa kita rangkum, maka HAKI adalah, jaminan dan juga pelindung atas suatu hasil pemikiran yang kamu lakukan. Masih terlalu luas? Ini karena HAKI adalah bentuk suatu kelompok besar perlindungan kekayaan intelektualnya.

Di dalamnya, terdapat jenis-jenis kekayaan intelektual khusus yang menawarkan perlindungan berbeda-berbeda. Sistem perlindungan yang berbeda ini tergantung dari produk yang akan kamu daftarkan. Misalnya kamu akan mendaftarkan merek, maka kamu akan mendapatkan perlindungan atas penggunaan nama usahamu.

Kamulah satu-satunya yang bisa menggunakan nama usahamu. Jika ada orang lain yang mau menggunakan nama usaha yang sama dengan milikmu, maka kamu bisa menghalangi usahanya tersebut. Kamu bisa meminta Ditjen KI untuk menolak permohonan mereknya, atau bahkan meminta untuk kompetitor tersebut menutup kegiatan usaha yang sedang mereka jalankan.

Kewenangan inilah yang bisa kamu nikmati sebagai pemilik HAKI. Keuntungan yang berbeda, akan kamu dapatkan jika mendaftarkan ke jenis kekayaan intelektual yang berbeda pula. 

Dasar Hukum HAKI

Apa dasar hukum HAKI di Indonesia?. Sebagai kelompok besar perlindungan kekayaan intelektual, jika berbicara mengenai dasar hukum HAKI itu sendiri maka terdapat bermacam-macam peraturan yang bisa kamu temui. Peraturan pertama yang mencetuskan apa itu HAKI adalah dari Perjanjian Internasional TRIPs atau peraturan mengenai kekayaan intelektual yang berhubungan dengan kegiatan perdagangan. 

TRIPs mengenalkan kepada seluruh dunia mengenai jenis-jenis kekayaan intelektual yang memiliki nilai komersial dan juga penting untuk pemerintah lindungi. Sejak berlakunya perjanjian ini, seluruh anggota WTO, termasuk Indonesia pun perlu melakukan penyesuaian dengan peraturan yang berlaku di negaranya masing-masing. Sehingga, setidaknya terdapat 6 dasar hukum yang mengatur mengenai HAKI dan masih berlaku sampai saat ini. Dasar hukum tersebut adalah:

1. Hak Cipta

Hak cipta menjadi jenis HAKI pertama dalam perjanjian TRIPs, di Indonesia, pengaturan mengenai Hak Cipta terdapat pada Undang-undang tentang hak cipta terbaru yaitu di tahun 2014. Tentunya, pemerintah sudah melakukan penyesuaian terhadap peraturan sebelumnya yang terbit di tahun 2000 dengan klausul yang terdapat pada TRIPs.

2. Merek dan Indikasi Geografis

Meskipun TRIPs menyebutkan kedua kekayaan intelektual ini menjadi dua jenis yang berbeda, namun Pemerintah menggabungkan mengenai pengaturan keduanya. Hal ini boleh-boleh saja sepanjang seluruh ketentuan dalam TRIPs telah terakomodir dalam undang-undang. Peraturan yang mengatur mengenai kedua kekayaan intelektual ini tertuang pada UU tentang Merek dan Indikasi Geografis tahun 2016 yang sudah mendapatkan sedikit perubahan melalui UU Cipta Kerja.

3. Desain Industri

Jenis kekayaan intelektual selanjutnya adalah mengenai Desain Industri, pemerintah Indonesia mengatur mengenai desain industri pada UU tentang Desain Industri tahun 2000 yang sampai saat ini belum mendapatkan perubahan sama sekali.

4. DTLST (Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu)

Kekayaan intelektual pada jenis ini termasuk ke dalam jenis kekayaan intelektual yang masih jarang permohonannya. Indonesia sendiri sudah melakukan ratifikasi dengan pengesahan UU tentang DTLST pada tahun 2000.

5. Paten

Terakhir, terdapat paten yang pengaturannya terdapat pada UU tentang Paten tahun 2016. 

Prinsip HAKI

Apa prinsip prinsip hak atas kekayaan intelektual?. Secara garis besar, prinsip-prinsip haki yang paling utama adalah adanya kebaruan. Setiap apapun yang kamu mohonkan perlindungannya, kamu wajib menjamin bahwa hal tersebut adalah benar-benar baru. Disinilah arti penting perlindungan apa itu HAKI. Pemerintah akan memberikan perlindungannya selama kamu bisa membuktikan kamulah yang menemukan pertama kali atau justru kamulah yang menciptakan produk tersebut.

Selain prinsip kebaruan, HAKI juga memiliki beberapa prinsip lainnya, yaitu:

1. Prinsip ekonomi

Fungsi perlindungan atas kekayaan intelektual adalah karena adanya nilai ekonomi di masing-masing hasil olah pikir dan kreatifitas manusia. Prinsip ini juga menjadi batasan untuk kamu mengajukan pendaftaran kekayaan intelektual. Tanyakan kepada dirimu sendiri, apakah ide kamu memiliki nilai ekonomi?

2. Prinsip persaingan usaha yang sehat

Pemerintah memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual adalah karena ingin melakukan pencegahan terhadap persaingan usaha yang tidak sehat, salah satunya adalah tindakan penjiplakan. Dengan pendaftaran barang-barang pada Ditjen KI, maka akan memberikan jaminan atas keaslian barang tersebut.

3. Prinsip keadilan

HAKI menggunakan prinsip ini, sebagaimana yang tertulis pada perjanjian TRIPS. Salah satu fungsi pengaturan mengenai perlindungan kekayaan intelektual adalah untuk menciptakan keadilan bagi pemegang hak kekayaan intelektual di seluruh dunia.

4. Prinsip sosial

Prinsip sosial ini harus menjadi salah satu alasan kamu melakukan pendaftaran kekayaan intelektual. Setiap ide yang kamu daftarkan haruslah memiliki manfaat untuk lingkungan sekitar dan jangan sampai idemu menyinggung suatu kelompok tertentu. 

5. Prinsip kebudayaan

Selain bermanfaat, kekayaan intelektual yang kamu daftarkan juga haruslah dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar. 

Mekanisme HAKI

Dalam pengelolaannya, HAKI menerapkan beberapa mekanisme. Ada mekanisme pendaftaran, mekanisme pemeriksaan, bahkan terdapat juga mekanisme pembatalan HAKI. Sub bab ini akan membahas lebih lanjut mengenai apa itu HAKI dengan masing-masing mekanismenya.

1. Mekanisme pendaftaran

Saat ini, kamu sudah bisa melakukan pendaftaran kekayaan intelektual milikmu secara elektronik. Mungkin sebelum tahun 2019, kamu masih merasakan susahnya mendapatkan nomor antrian hanya untuk mengajukan dokumen pendaftaran sambil membawa salinan dari dokumen kekayaan intelektualmu. 

Sekarang sudah bukan lagi zamannya kamu harus mencetak berlembar-lembar dokumen tersebut. Cukup unggah melalui akun kekayaan intelektual yang kamu miliki lalu biarkan pemeriksa melakukan tugas selanjutnya.

2. Mekanisme pemeriksaan

Langkah selanjutnya setelah kamu melakukan pendaftaran adalah melakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa Ditjen KI. 

Pemeriksa Ditjen KI akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan keahliannya masing-masing. Selain itu, pemeriksa juga bisa melibatkan masyarakat umum dalam proses pemeriksaannya. Dalam pendaftaran kekayaan intelektual, terdapat istilah publikasi. Publikasi inilah media untuk masyarakat turut memberikan pertimbangannya terhadap kekayaan intelektual yang kamu daftarkan.

Proses pemeriksaan berbeda per masing-masing jenis kekayaan intelektualnya. Semakin rumit kekayaan intelektual yang kamu daftarkan, maka akan semakin panjang pula proses pemeriksaannya.

Pemeriksa melakukan pemeriksaan dalam beberapa tahap yang berbeda. Masing-masing tahapan ini juga memiliki jangka waktu yang berbeda pula. Umumnya, kamu perlu menyediakan waktu 2-4 tahun untuk menunggu proses pemeriksaan selesai secara keseluruhan.

3. Mekanisme pembatalan

Terakhir, terdapat pula mekanisme pembatalan. Mekanisme pembatalan ini terbagi menjadi dua cara yaitu pembatalan oleh Ditjen KI dan pembatalan oleh masyarakat umum.

Pembatalan yang dilakukan oleh Ditjen KI, biasanya terjadi karena permohonan yang kamu ajukan kurang lengkap atau tidak memenuhi syarat dari Ditjen KI. Sedangkan pembatalan oleh masyarakat adalah karena adanya pengaduan dari masyarakat yang keberatan atas pendaftaran idemu. Sebagai catatan, hanya pihak-pihak yang berhak saja yang dapat mengajukan pembatalan, seperti pemegang hak sebelumnya. 

Contoh HAKI

Pada intinya, jika ada yang menanyakan apa itu HAKI, HAKI itu adalah perlindungan. Seluruh konsep yang terdapat dalam penjelasannya adalah tentang perlindungan. Kamu hanya perlu memahami pernyataan ini saja. Jangan menganggap HAKI adalah batasan, justru kekayaan intelektual lah yang akan menjadi pemicu kreatifitasmu.

Di dalamnya, HAKI menyediakan berbagai macam produk lagi yang memiliki fungsi perlindungan masing-masing. Contohnya, adalah sebagai berikut:

1. Hak merek

Contoh Haki Hak merek

Merek OPPO, adalah salah satu merek produk gawai yang saat ini cukup populer di kalangan anak muda. Sebagai salah satu merek dari negara China, OPPO nyatanya tidak takut bersaing dengan produk-produk buatan negara pelopor teknologi lainnya. 

Mengikuti jejak perusahaan lainnya, Oppo menyadari bahwa melindungi kekayaan intelektual adalah strategi yang cerdas sebagai perusahaan teknologi. OPPO membuktikan hal tersebut dengan melakukan pendaftaran merek pada tahun 2012. Satu tahun sebelum resmi memasarkan produknya di Indonesia. 

OPPO melakukan pendaftaran merek untuk melindungi nama dagangnya khusus untuk produk smartphone. Sehingga, produk-produk smartphone sudah tidak bisa menggunakan nama OPPO. 

2. Hak paten

Contoh Haki Hak paten

Selain merek, Oppo juga mendaftarkan ke dalam jenis hak patennya pada tahun 2017. Bahkan, produk dari China ini berhasil membuktikan bahwa negaranya juga bisa memproduksi produk dengan kualitas prima dengan patennya.

3. Desain Industri

Contoh Haki Desain Industri

Kali ini dari perusahaan kompetitornya, Samsung dan Apple Inc. juga melindungi produknya ke dalam jenis desain industri untuk desain gawai masing-masing. Sehingga, hanya dengan melihat bentuknya, kamu sudah tahu perusahaan mana yang memproduksinya. 

Ada lebih banyak lagi jenis kekayaan intelektual yang perlu kamu ketahui untuk bisa mendeskripsikan apa itu HAKI. Artikel ini akan membahas lebih banyak jenis kekayaan intelektual pada sub bab selanjutnya. 

Fungsi HAKI

Apa fungsi dari HAKI?. Mulai dari pengertian mengenai apa itu HAKI, poin utama yang menjadi fungsi HAKI adalah perlindungan. TRIPs menyampaikan bahwa kekayaan intelektual itu ada untuk tujuan meningkatkan promosi invensi teknologi sekaligus transfer teknologi secara merata di seluruh dunia.

Semakin tinggi kemampuan manusia untuk memproduksi teknologi, maka semakin tinggi pula pemikiran untuk melakukan kecurangan atas teknologi tersebut. HAKI menjadi pedoman kreatifitas manusia agar selalu sesuai dengan jalurnya.

Contohnya seperti yang OPPO lakukan, sebagai produsen dari Negara China, OPPO berhasil membuktikan bahwa produknya juga bisa memproduksi teknologi layak saing. Berkat perlindungan kekayaan intelektual, OPPO berhasil menyampaikan kepada dunia luar bahwa negaranya bukan hanya negara penjiplak seperti yang banyak orang pikirkan selama ini.

Pendaftaran dan Pengurusan HAKI

Mengurus HAKI di mana?. Setelah integrasi pengurusan HAKI, kamu sudah bisa melakukan pengurusan HAKI melalui kantor Ditjen KI. Ditjen KI saat ini sudah memfasilitasi seluruh pengurusan, mulai dari pendaftaran, hingga penerbitan sertifikat untuk seluruh kekayaan intelektual. Bahkan Ditjen KI sudah membuatnya semakin modern dengan memanfaatkan teknologi sehingga kamu sudah bisa melihat seluruh prosesnya secara online.

Mungkin kamu dulu pernah mengalami pendaftaran merek melalui Kantor Merek, mendaftarkan paten melalui Kantor Paten, dan kantor-kantor lainnya. Hal ini jika dikaitkan dengan konsep apa itu HAKI rasanya sangat tidak relevan. Tujuan perlindungan kekayaan intelektual adanya transfer knowledge antara seluruh pihak baik pemilik hak dan pengguna.

Jika pendaftarannya masih secara manual, tentunya akan menyulitkan untuk proses transfer knowledge. Mulai dari proses pendaftarannya, kamu akan membawa dokumen fisik ke kantor pendaftaran, kemudian pemeriksa membaca satu-stu dokumen tersebut, lalu akan memulai proses publikasi secara cetak pula.

Kamu yang ingin membandingkan penemuanmu dengan penemuan-penemuan lain yang sudah terdaftar harus membaca satu persatu dokumen publikasi. Bisa kamu bayangkan berapa lama waktu yang kamu perlukan untuk memproses satu jenis kekayaan intelektual dengan proses seperti itu.

Proses pengurusan yang masih manual membuat pendaftaran atas kekayaan intelektual tersebut juga masih minim. Sehingga untuk mendukung tujuan TRIPs dengan persebaran kekayaan intelektual yang merata, maka pemerintah mengenalkan sistem pengurusan kekayaan intelektual secara elektronik. 

Macam Macam HAKI

HAKI ada berapa?. TRIPs secara tegas menyebutkan setidaknya ada 6 jenis HAKI. Namun, Pemerintah Indonesia kemudian menerjemahkan jenis-jenis HAKI pada TRIPs ke dalam 3 kelompok besar sebagai berikut:

1. Hak milik industri

Dalam kelompok ini pemerintah berikan secara personal kepada pemilik hak secara langsung. Dalam jenis kekayaan intelektual ini, pemerintah menekankan nilai eksklusif yang menjadi nilai inti suatu kekayaan intelektual. Arti apa itu HAKI secara privat terlihat jelas pada golongan ini.

Kekayaan intelektual dalam kelompok pertama ini seperti hak merek, hak paten, desain industri, rahasia dagang, perlindungan varietas tanaman, dan DTLST atau desain tata letak sirkuit terpadu. 

Prinsip perlindungan dalam golongan ini menggunakan prinsip first to file atau pemberian hak kepada siapapun yang berhasil melakukan pendaftaran pertama kali.

2. Hak cipta dan hak terkait

Konsep perlindungan pada kelompok kedua ini berbeda dengan konsep perlindungan pada kelompok pertama. Kelompok ini mengandung konsep first to use. Kamu tidak perlu membuktikan bahwa kamulah pendaftar pertama kali jika ingin mendapatkan perlindungan pada kelompok ini. Kamu hanya perlu membuktikan bahwa kamulah yang mengumumkannya pertama kali.

Contoh yang termasuk ke dalam kelompok ini adalah hak cipta namun bisa juga untuk hak lain yang berkaitan dengan penciptaan suatu karya. 

3. Hak kekayaan komunal

Sifat kekayaan intelektual sebagai hak privat, mengalami pergeseran pada jenis kekayaan intelektual yang ketiga ini. Karena pada kelompok ini, pemerintah membuka kemungkinan adanya pendaftaran secara bersamaan. 

Namun, untuk bisa mendapatkan hak ini, kamu perlu mendapatkan persetujuan dari beberapa orang secara bersama-sama. Persetujuan ini juga terbatas pada orang-orang yang berada pada daerah yang sama sehingga pemerintah menganggap orang-orang ini akan memberikan penilaian yang seragam.

Sifat HAKI

Bagaimana sifat HAKI?. Sebagai bentuk perlindungan yang pemerintah berikan, HAKI memiliki sifat utama yaitu eksklusif. Saat ini sifat tersebut telah mengalami sedikit pergeseran karena pemerintah membuka kemungkinan adanya pendaftaran secara bersamaan atau oleh kelompok.

Tidak hanya yang termasuk ke dalam kekayaan komunal, contohnya seperti pada hak merek dan hak-hak lainnya kamu bisa mendaftarkannya dengan beberapa orang sekaligus. Namun, pergeseran tersebut tidak boleh kamu terjemahkan sebagai pengabaian terhadap prinsip TRIPs. 

Pemerintah membatasi sifat privat dengan hanya memberikan hak tersebut kepada pemohon. Namun, pemohon itu sendiri bisa merupakan dua orang atau bahkan beberapa orang secara kelompok. 

Selain eksklusif, HAKI juga memiliki sifat ekonomis. Artinya, sepanjang masa perlindungannya, kamu bisa memanfaatkannya dari sisi ekonomis. Jika kamu tanya apa itu HAKI? maka sebagian orang akan menjawab HAKI adalah sebagai intangible asset. Atau harta yang tidak terlihat, dan sebagai pemilik harta kamu bebas memanfaatkannya untuk mendapatkan keuntungan. Atau bisa juga kamu tidak melakukan apapun terhadap harta yang kamu miliki.

Sebagai pemilik, kamu bebas memperlakukan harta yang kamu miliki. Tapi ingat, kepemilikan atas kekayaan intelektual memiliki kaitannya dengan negara, dan negara juga memiliki hak untuk mengatur penggunaan untuk hartamu.

Contohnya, pada hak merek, pemerintah hanya memberikan batasan selama 3 tahun untuk kamu tidak menggunakan merekmu. Apabila kamu mendaftarkan merek kemudian kamu mengabaikannya selama lebih dari 3 tahun, kamu bisa saja kehilangan hak atas merek tersebut. Batas waktu ini, membuktikan adanya andil pemerintah pada kepemilikan hartamu.

Hal yang berbeda terjadi pada hak cipta, ketika kamu mengumumkan suatu ciptaan, kamu akan secara otomatis mendapatkan hak. Pemerintah tidak peduli apakah kamu akan menggunakannya secara komersial ataupun tidak. Sangatlah mungkin jika kamu membiarkan hak cipta kamu tanpa menghasilkan keuntungan sama sekali. Tapi ketika kamu memutuskan untuk memanfaatkannya secara komersial, kamu akan mendapatkan keuntungan yang fantastis.

Pendaftaran HAKI

Bagaimana cara daftar HAKI?. Karena seluruh prosesnya saat ini sudah secara elektronik, kamu bisa melakukan pendaftaran secara online. Secara garis besarnya seperti gambar di bawah ini:

Pendaftaran HAKI

Alur di atas adalah alur pendaftaran secara umum, secara khususnya, akan berbeda per masing-masing jenis kekayaan intelektualnya. Seperti pada hak cipta, dalam hak cipta kamu tidak akan melalui proses pemeriksaan panjang. Setelah melakukan pembayaran PNBP sesuai jenis ciptaannya, pemeriksa akan melakukan pemeriksaan singkat untuk akhirnya menerbitkan bukti pencatatan pendaftaranmu.

Sedangkan untuk jenis kekayaan intelektual yang lain, pemeriksa akan melakukan pemeriksaan yang terkadang membutuhkan waktu yang lama untuk sampai terbit sertifikat. Bahkan seperti dalam hak paten, setelah membayar biaya pendaftaran, kamu perlu melakukan pembayaran lagi untuk proses pemeriksaan lanjutan.

Proses pendaftaran adalah proses pertama untuk kamu bisa mendapatkan hak. Selanjutnya, kamu tetap harus memantau perkembangan pendaftaran kekayaan intelektual yang kamu lakukan. Namun, kamu tidak perlu khawatir karena kamu bisa melihat seluruh perkembangan prosesnya pada akun milikmu. 

Untuk inilah kamu perlu membuat satu persatu akun untuk masing-masing kekayaan intelektual yang kamu miliki. Selain untuk melakukan pendaftaran, akun ini nantinya bisa menjadi portal penghubung antara kamu dengan Ditjen KI. Proses pendaftaran saat ini sudah sangat dimudahkan dibandingkan proses pendaftaran sebelumnya. 

Jika kamu bandingkan, dulu kamu perlu datang secara langsung ke loket pendaftaran agar bisa mencatatkan kekayaan intelektualmu. Dan karena proses pencatatan ini adalah untuk memenuhi prinsip publikasi dari apa itu HAKI sendiri, maka kamu wajib untuk melaluinya. 

Biaya HAKI

Apakah HAKI bayar?. Pada saat melakukan pendaftaran, maka kamu akan wajib membayar biaya pendaftaran. Namun kamu tidak perlu khawatir, karena rincian biaya yang perlu kamu bayarkan semuanya sudah tercantum pada website resmi Ditjen KI. Bahkan pemerintah juga secara tegas menuliskan besaran biaya yang kemungkinan akan kamu bayarkan pada sebuah peraturan pemerintah.

Biaya yang kamu bayarkan termasuk ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan juga murni untuk biaya pengelolaan kekayaan intelektual milikmu. Kamu juga tidak perlu khawatir kepada siapa uangmu akan masuk, karena kamu bisa membayarkannya langsung ke Ditjen KI tanpa melalui perantara siapapun.

Selain biaya pendaftaran, kamu juga perlu menyiapkan biaya pemeriksaan jika ingin mendaftarkan hak paten. Kemudian juga ada yang namanya pengajuan keberatan jika ternyata ada produk-produk yang menyerupai milikmu. Proses pengajuan keberatan ini, tentunya juga perlu mengeluarkan biaya lagi. 

Khususnya, untuk produk-produk paten, kamu juga wajib membayar biaya pengelolaan paten setiap tahunnya. Atas seluruh pengeluaran ini, kamu perlu memanfaatkan sebaik-baiknya setiap kekayaan intelektualmu agar bisa menghasilkan keuntungan yang maksimal. 

Dengan begitu, kamu telah berhasil menerapkan apa itu HAKI dari segi komersialnya. 

Proses HAKI

Berapa lama proses HAKI?. Proses HAKI sendiri terbagi menjadi proses pendaftaran, proses pemeriksaan, bahkan proses pembatalannya. Masing-masing proses ini tentunya akan berbeda dari setiap jenis kekayaan intelektual, dan juga bobot masing-masing kerumitan dalam kekayaan intelektual. 

Secara umum, kamu bisa menyelesaikan proses pendaftaran paling lambat selama 3 hari saja. Karena proses yang kamu lalui sudah seluruhnya melalui sistem elektronik, maka sistem ini akan sangat memudahkan kamu kedepannya. Kamu hanya perlu mengirimkan dokumen-dokumen secara online dan dengan proses seperti ini, rasanya sangat mungkin kamu menyelesaikan proses pendaftaran selama 1 hari saja.

Jangka waktu yang berbeda baru bisa kamu rasakan ketika sudah memasuki proses pemeriksaan. Setiap kekayaan intelektual akan menerapkan proses pemeriksaan yang berbeda-beda. Tergantung dari kerumitan dan juga data yang perlu kamu kirimkan. Proses pemeriksaan yang paling cepat untuk saat ini adalah untuk menerbitkan hak cipta. Sedangkan proses yang paling panjang, adalah proses untuk pemeriksaan paten. 

Untuk satu kali pendaftaran hak cipta, kamu bisa selesai dalam hitungan bulan saja, atau paling lama kamu bisa mendapatkan bukti pencatatan hak cipta setelah satu tahun masa pengajuanmu. Sedangkan untuk hak paten, karena prosesnya yang sangat rumit dan juga melibatkan banyak orang, maka satu kali pendaftaran paten tidak bisa selesai dalam jangka waktu satu tahun.

Untuk paten sederhana saja, dengan jumlah klaim tidak lebih dari satu, pemeriksa paten memerlukan waktu untuk melakukan pemeriksaan hingga satu tahun. Belum lagi proses antrian yang perlu kamu lewati. Namun kamu tidak perlu khawatir, karena panjangnya proses penerbitan HAKI ini bukan berarti kamu tidak bisa menggunakan kekayaan intelektual yang kamu miliki.

Sebagian besar prinsip apa itu HAKI, menerapkan yang namanya tanggal penerimaan. Sehingga, kamu sudah bisa menggunakan hak yang kamu miliki sejak kamu mendaftarkannya. Walaupun bukti kepemilikan hak masih jauh pada saat terbit sertifikat nanti. 

Masa Berlaku HAKI

Apakah HAKI ada masa berlakunya?. Kalau kita kembali pada konsep apa itu HAKI, maka HAKI adalah pemberian hak atas hasil daya pikir dan kreatifitas manusia. Dan karena beberapa jenis HAKI mengharuskan adanya publikasi, maka perlingungan atas HAKI itu ada masa berlakunya.

Berapa lama masa berlaku HAKI? Setiap jenis kekayaan intelektual, memiliki masa berlaku yang berbeda sesuai dengan karakteristiknya masing-masing. Seperti pada hak cipta, yang mana konsep hak cipta adalah murni dihasilkan atas pemikiran si pencipta sendiri, maka masa berlakunya sepanjang pencipta masih hidup. Masa berlaku untuk hak cipta ini bisa di bilang untuk selamanya di tambah 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.

Namun berbeda dengan yang ada pada jenis kekayaan intelektual lainnya. Misalnya pada merek, merek memiliki jangka waktu perlindungan selama 10 tahun. Dan apabila ternyata kamu masih menjalankan kegiatan usaha yang sama setelah 10 tahun tersebut, kamu boleh mengajukan perpanjangan lagi. Kalau hak cipta seumur hidup, maka merek adalah sepanjang kegiatan usaha kamu masih berjalan.

Namun, ada juga jenis kekayaan intelektual yang masa perlindungannya tidak sepanjang merek atau hak cipta. Kekayaan intelektual ini adalah hak paten, untuk sebuah hak paten, kamu hanya bisa mendapatkan hak selama maksimal 20 tahun dan selesai. Apakah setelah 20 tahun kamu bisa meminta perpanjangannya? Jawabannya adalah tidak. 

Apa itu HAKI adalah konsep utama dalam pemahaman mengenai HAKI, yang mana jika kita tarik mundur, maka setiap kelompok kekayaan intelektual memiliki keunikan yang melatarbelakanginya masing-masing. Seperti halnya pada penerapan masa berlaku, maka untuk menentukan masa berlaku suatu kekayaan intelektual, pemerintah harus melihat dari konsep dan karakter dari kekayaan intelektual tersebut.

Apakah HAKI itu penting?

Lalu, dengan adanya masa berlaku dari suatu kekayaan intelektual, apakah HAKI itu menjadi penting? Konsep apa itu HAKI pada dasarnya adalah melindungi suatu ide. Apakah perlindungan atas suatu ide itu penting? Maka jawabannya adalah sangat penting. Bahkan saat ini sudah banyak yang menilai secara nominal dari kekayaan intelektual. 

Pemerintah bahkan juga membuka kemungkinan adanya penjaminan dari kekayaan intelektual tersebut. Sehingga, jika menanyakan arti penting HAKI, maka setiap kekayaan intelektual berkaitan dengan adanya keuntungan dari ide itu sendiri.

Untuk mendapatkan keuntungan, kamu perlu memutar otak, mengelola aset dengan baik, dan juga memaksimalkan manfaatnya. Kekayaan intelektual, mengakomodir seluruh fungsi tersebut. Dan seperti yang kita tahu, segala sesuatu tentang keuntungan berkaitan erat dengan yang namanya sengketa.

Entah itu yang di artikan sebagai perebutan, maupun penggunaan tanpa hak atas benda hasil dari kekayaan intelektual tersebut. Untuk itu, pemerintah merasa perlu memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual. Selain karena berpotensi menjadi media pencetak keuntungan, kekayaan intelektual juga merupakan sebuah harta yang tidak terlihat.

Jika menjaga harta yang terlihat saja kita mengerahkan usaha yang maksimal, lalu bagaimana dengan harta yang tidak terlihat? 

Selain itu, jika kita lihat dari sisi negara, kekayaan intelektual menjadi penting sebagai faktor pendorong kualitas hidup masyarakat. Contohnya seperti yang sudah di lakukan oleh negara-negara maju. Kira-kira apa yang menjadikan mereka negara adidaya? Produksi terbesar yang di lakukan oleh negara-negara besar tersebut, justru bersumber dari adanya kekayaan intelektual.

Maka dari itu, negara membuka kesempatan dengan luas sekaligus bertujuan untuk turut membantu meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual demi kemajuan bersama. Jadi, jika ada yang bertanya apakah HAKI itu penting? Baik dari segi negara maupun individu, HAKI sangat penting. 

Mengapa HAKI penting dalam dunia usaha?

Setelah memahami arti penting kekayaan intelektual bagi individu dan negara, maka pembahasan selanjutnya adalah mengenai arti penting HAKI dalam dunia usaha. Dimana posisi kekayaan intelektual pada dunia usaha?

Dalam dunia usaha, ada yang namanya, ekuitas atau modal, aset atau harta, dan juga profit atau keuntungan. Setidaknya, sebelum menjalankan kegiatan usaha, kamu perlu memahami 3 poin tersebut. Selanjutnya, adalah merinci posisi masing-masing poin di atas, apa-apa saja yang menjadi modal, harta, dan terakhir yang akan menghasilkan keuntungan.

HAKI sendiri memiliki posisi yang sangat penting dalam kegiatan usaha, karena selain sebagai harta yang nantinya bisa memberikan keuntungan, kekayaan intelektual juga menjadi posisi yang strategis sebagai media yang di gunakan kompetitor melawan bisnismu.

Bahkan, sekalipun negara memberikan perlindungan yang sangat ketat terhadap kekayaan intelektual, nyatanya hal ini tidak menutup kemungkinan adanya sengketa yang timbul. Kalau kita perhatikan, dari beberapa sengketa yang sudah terjadi, inti dari adanya permasalahan tersebut adalah penggunaan atau pemanfaatan tanpa hak dari suatu hasil kekayaan intelektual. 

Misalnya, pada jenis hak merek, sebagian besar sengketa merek terjadi karena adanya kompetitor yang dengan sengaja menggunakan nama merek yang hampir sama atau bahkan mirip seluruhnya. Kira-kira apa yang mendorong seseorang melakukan hal tersebut? Adanya keuntungan yang di pengaruhi dari suatu nama merek itulah alasannya. 

Mereka, para oknum penjiplak itu ingin menggunakan nama merekmu agar pelanggan terkecoh dan membeli produk dari tempatnya dan bukan yang asli dari hasil produksimu. Oknum-oknum penjiplak itu menilai bahwa nama merek yang kamu gunakan berpengaruh pada hasil penjualan atas produkmu. 

Disinilah pentingnya kekayaan intelektual pada dunia usaha, jika kamu berhasil mengelola kekayaan intelektual tersebut dengan baik, maka hal tersebut bisa memberikanmu keuntungan atau justru yang menjadikanmu terlibat dalam sengketa. 

Contoh Pelanggaran HAKI

Contoh pelanggaran HAKI apa yang paling sering dilakukan di Indonesia?. Dari pengertian apa itu HAKI, berikut adalah contoh-contoh pelanggaran HAKI yang paling sering terjadi di Indonesia:

1. Hak merek

Dari jenis yang pertama, yaitu hak merek, pelanggaran yang paling sering terjadi adalah duplikasi nama. Merek, adalah suatu hak untuk melindungi nama usaha, sehingga satu nama merek hanya bisa digunakan untuk satu orang saja atau orang lain yang sudah memegang persetujuan dari pemilik pertama kali. 

Mungkin kamu pernah melihat satu nama merek yang terpajang di beberapa tempat, apakah itu yang dimaksud dengan duplikasi nama? Belum tentu, namun bisa saja terjadi, karena jika penggunaan nama tersebut berdasarkan izin dari pemilik asli, maka hal itu bukan berarti pelanggaran. Namun, jika tidak ada izin sebelumnya, maka hal itu akan menjadi pelanggaran merek. 

2. Hak cipta

Sebagai suatu kekayaan intelektual yang tidak mewajibkan adanya pendaftaran, untuk membuktikan adanya pelanggaran pun kamu membutuhkan bukti yang kuat. Namun, hal ini bukan berarti pelanggaran hak cipta ini jarang terjadi, nyatanya pelanggaran hak cipta ini banyak juga terjadi di Indonesia.

Contohnya, seperti cover lagu yang dilakukan oleh seorang youtuber. Beberapa waktu lalu, ada seorang penyanyi yang melakukan protes karena ternyata pendapatan yang dihasilkan dari cover lagu lebih tinggi daripada lagu aslinya. Apalagi jika seseorang yang melakukan cover lagu tersebut sebelumnya tidak mendapatkan izin dari si penyanyi aslinya. Hal ini bisa menjadi contoh pelanggaran hak cipta yang paling sering terjadi.

3. Hak paten

Beberapa kasus hak paten yang terjadi di Indonesia adalah adanya pendaftaran hak paten yang ternyata sebelumnya sudah pernah ditemukan atau bahkan diproduksi di negara lain. Paten memang memiliki sifat teritorial, namun jika kamu mendaftarkan paten yang sudah pernah diproduksi sebelumnya di luar negeri, maka hal itu bukan merupakan invensi yang bisa kamu daftarkan. 

Mengapa pelanggaran HAKI banyak terjadi?

Jika negara memberikan perlindungan yang sangat ketat, bahkan setiap orang pun sudah mengerti apa itu HAKI, lalu mengapa pelanggaran atas kekayaan intelektual masih banyak terjadi seperti yang sudah disebutkan di atas?

Beberapa alasan yang menjadi tingginya pelanggaran HAKI adalah sebagai berikut:

1. Kurangnya publikasi atas pendaftaran kekayaan intelektual seluruh dunia

Saat ini, situs yang bisa kamu gunakan untuk melihat kekayaan intelektual yang sudah didaftarkan hanya melalui WIPO. Namun, untuk bisa melihat kekayaan intelektual yang perlu kamu jadikan perbandingan sebelum melakukan pendaftaran, kamu harus melihatnya dari data pendaftaran yang ada di Indonesia dan juga yang ada di seluruh dunia.

Sayangnya, untuk bisa melihat seluruh data pendaftaran yang ada, memerlukan usaha yang ekstra, sehingga beberapa orang mengabaikan pendaftaran yang ada di luar negeri. Nyatanya, hal ini justru bisa mengakibatkan adanya sengketa maupun pelanggaran kekayaan intelektual yang berkaitan dengan pemilik-pemilik kekayaan intelektual asing.

2. Kurangnya penjelasan mengenai arti kebaruan

Bagaimana batasan mengenai sesuatu yang baru? Rata-rata setiap jenis kekayaan intelektual, menuntut kamu untuk menyampaikan hal baru daripada kekayaan intelektual yang sudah ada sebelumnya. Panjangnya proses pemeriksaan pun bertujuan untuk menilai kebaruan yang dari kekayaan intelektual yang kamu ajukan. 

Sayangnya, beberapa orang masih menilai bahwa batasan tentang suatu yang baru ini masih sangat kabur, sehingga menimbulkan penafsiran yang berbeda hingga terjadi sengketa.

Pembatasan mengenai hal yang baru ini, masih bersifat subjektif tergantung dari bagaimana kamu mampu menyampaikan bukti kebaruannya kepada pemeriksa yang bertugas. 

3. Pembuktian yang bersifat subjektif

KI adalah sebuah konsep untuk memberikan perlindungan terhadap hasil pemikiran dan kreatifitas manusia, sehingga setiap orang memiliki hak yang sama dalam melakukan pendaftaran kekayaan intelektualnya. 

Sayangnya, karena semua orang memiliki hak yang sama, maka hak tersebut bebas dimanfaatkan pihak manapun yang ingin juga menguasai suatu hak. Jika kamu lihat pada data pendaftaran merek yang masuk pada Ditjen KI, terdapat beberapa nama merek yang serupa. Semua pendaftaran itu bahkan berhasil terdaftar, penerimaan atas permohonan pendaftaran ini berdasarkan kemampuan pemohon dalam menonjolkan perbedaan pada pengajuannya. 

Contoh hak cipta

Apa saja contoh hak cipta?. Sebagai salah satu kekayaan intelektual yang permohonannya yang tertinggi, beberapa contoh hak cipta yang sudah terdaftar adalah sebagai berikut:

1. Buku

Sebuah buku, terlindungi dengan hak cipta, sehingga setiap kamu mengutip buku atau karya-karya lain yang tertulis, kamu harus menuliskan nama pengarang maupun sumber dari tulisanmu tersebut. Bahkan, jika kamu menggunakan buku tersebut untuk menghasilkan keuntungan, kamu harus mendapatkan izin lebih dulu dari penulis buku tersebut atau pemegang hak dari suatu buku tersebut.

2. Lagu

Seperti yang sudah disampaikan pada contoh pelanggaran kekayaan intelektual yang terjadi, salah satunya adalah karena adanya cover lagu. Lagu adalah sebuah objek yang mendapatkan perlindungan hak cipta. Sama halnya dengan perlakuan yang kamu lakukan dalam mengutip sebuah buku, jika kamu membuat cover lagu, kamu perlu mendapatkan izin dari pencipta lebih dulu.

Bahkan, beberapa waktu lalu, para pelaku usaha yang bergerak di bidang kedai kopi, di buat resah dengan adanya kewajiban pembayaran royalti terhadap setiap lagu yang diperdengarkan untuk pengunjung yang datang pada kopi tersebut.

Hal ini adalah bentuk realisasi perlindungan hak cipta yang dilakukan oleh pemerintah.

3. Karya seni

Patung, gambar, potret, maupun lukisan, merupakan sebuah karya seni yang juga di lindungi oleh hak cipta. Mungkin kamu masih ingat mengenai kasus perebutan motif batik antara Indonesia dengan negara tetangga. Hal ini sering terjadi karena, konsep perlindungan hak cipta adalah berdasarkan tanggal pengumuman ciptaan tersebut. 

Jika terjadi perebutan suatu karya, maka yang perlu kamu lakukan adalah membuktikan bahwa karya kamu adalah karya yang lebih dulu kamu umumkan pada khalayak umum daripada karya milik lawan. 

Tentunya, masih banyak hal lain yang menjadi objek perlindungan hak cipta selain 3 jenis di atas. Contohnya seperti program komputer, apalagi dengan negara teknologi saat ini, perlindungan atas suatu program komputer menjadi tren bagi perusahaan-perusahaan yang menjadikan program komputer sebagai bisnis utama. 

Kapan HAKI di Indonesia mulai berkembang

Jika kamu melihat apa itu HAKI berdasarkan dasar hukumnya yang lahir dari sebuah perjanjian internasional, sebenarnya kapan HAKI di Indonesia mulai berkembang?

Perkembangan kekayaan intelektual di Indonesia di mulai sejak zaman penjajahan Belanda. Belanda mewariskan tatanan hukumnya kepada Indonesia bahkan sampai perlindungan mengenai kekayaan intelektual. Sampai Belanda sudah pergi dari Indonesia, Indonesia masih menggunakan aturan dari Belanda. 

Hal ini masih terus berlanjut sembari dunia menyiapkan aturan mengenai kekayaan intelektual yang terintegrasi, Indonesia juga mengembangkan peraturannya sendiri. Hingga sampai di tahun 1994, negara-negara lain merasa perlu adanya pengaturan mengenai perlindungan kekayaan intelektual yang terpusat menggunakan prinsip yang sama di seluruh dunia.

Pertemuan di tahun 1994 itu, menjadi awal Indonesia melakukan penyempurnaan terhadap HAKInya dengan menerbitkan dasar hukum baru yang telah sesuai dengan prinsip yang diterapkan oleh negara anggota organisasi perdagangan tersebut. Setelah memahami konsep apa itu HAKI, langkah selanjutnya adalah menerapkannya pada kekayaan intelektual yang kamu miliki. Mulai perhatikan sekelilingmu dan sesuaikan dengan prinsip-prinsip kekayaan intelektual yang sudah disampaikan pada artikel ini. Untuk memudahkanmu, kamu bisa memanfaatkan fitur proteksi merek dari Mebiso untuk menghindarkanmu dari sengketa kekayaan intelektual.