KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Hati-Hati Berikut Ini 5 Daftar Merek yang Pasti Ditolak!

Hati-Hati Berikut Ini 5 Daftar Merek yang Pasti Ditolak!

MEBISO.COM – Siapa yang mau daftar merek lalu gagal dan di tolak? Sudah harus membayar biaya pendaftaran, kemudian masih menunggu lebih dari satu tahun hanya untuk mendapatkan penolakan. 

Penolakan merek memang menjadi sesuatu yang sangat di hindari oleh pelaku usaha. Apalagi kalau pelaku usaha itu baru melakukan pendaftaran pada saat bisnisnya sudah berjalan. 

Untuk itu, pahami baik-baik isi artikel ini agar merek kamu tidak tergolong ke dalam daftar merek yang di tolak. 

Daftar Merek Online

Tahukah kamu kalau sekarang Ditjen KI sudah menutup seluruhnya pelayanan daftar merek secara manual? Artinya, kamu hanya bisa memprosesnya melalui sistem merek. Tidak hanya untuk pendaftaran, beberapa layanan yang disediakan Ditjen KI adalah sebagai berikut:

1. Mengajukan keberatan

Sebagai pemilik merek yang memiliki bukti permohonan, kalau kamu melihat ada nama merek yang serupa kamu boleh mengajukan keberatan. Ingat, kamu hanya perlu bukti permohonan saja. 

2. Banding

Kalau yang ini berbeda, banding adalah permohonan pemeriksaan kembali apabila merekmu mendapatkan keberatan. 

3. Perubahan nama atau alamat

Fitur ini bisa kamu gunakan ketika kamu ingin mengganti nama atau alamat pemilik merek kamu. 

4. Mengalihkan hak merek atau ketika menggabungkan perusahaan

Kalau kamu mau menjual atau melakukan aksi perusahaan, merekmu bisa kamu pindahkan kapanpun menggunakan fitur ini. 

5. Pencatatan perjanjian lisensi

Tertarik dengan bisnis waralaba? Jangan lupa untuk mencatat perjanjian lisensimu. 

6. Menghapus merek

Kalau kamu mau mendaftarkan merek lain tapi khawatir terhambat dengan merekmu yang sudah terdaftar, kamu bisa meminta Ditjen KI untuk menghapus merekmu yang sebelumnya. 

7. Memperbaiki nama atau alamat pemilik merek

Kalau kamu salah menuliskan nama atau alamat pada formulir pendaftaran, kamu bisa segera mengajukan perbaikannya. Permohonan ini bisa kamu proses sebelum merekmu terdaftar atau setelah sertifikat mereknya terbit. 

Dari seluruh fitur yang ditawarkan oleh Ditjen KI diatas, kamu perlu berhati-hati dengan dua fitur pengajuan keberatan dan banding. Kedua fitur ini selalu berkaitan dengan nilai merek kamu.

Pertama, pengajuan keberatan. Fitur ini menjadi keuntungan bagi kamu yang sudah mendaftarkan merek. Kamu bisa menilai merek lain, dan apabila kamu melihat merek tersebut mirip dengan merek kamu, kamu bisa mengirimkan keberatan atas pendaftarannya. 

Kedua, adalah pengajuan banding. Risiko mendaftarkan merek adalah adanya pengajuan keberatan dari pihak lain. Kalau kamu adalah pihak yang justru mendapatkan keberatan, kamu boleh mengirimkan banding setelah mencoba mempertahankan merekmu sendiri. 

Fungsi Cek Merek

Kalau kamu tidak ingin menggunakan kedua fitur di atas, usahakan untuk selalu melakukan cek merek. Cek merek ini bisa kamu lakukan mulai sebelum kamu memproses daftar merek, bahkan sampai merekmu terbit sertifikat. 

Beberapa fungsi cek merek yang bisa kamu manfaatkan adalah seperti penjelasan di bawah ini:

1. Memberikan penilaian mandiri dari merekmu

Bukan hanya pemeriksa saja yang bisa memberikan penilaian atas merek, tapi kamu pun boleh menimbang kekuatan merekmu. Apalagi pedoman pendaftaran merek sudah banyak kamu temukan di peraturan maupun artikel-artikel yang ada. 

2. Menghindari penolakan

Fungsi kedua ini hanya berlaku ketika kamu melakukan pengecekan sebelum memproses pendaftaran. Kalau kamu baru melakukan pengecekan setelah menekan tombol kirim untuk pendaftaran, jangan menyesal kalau ternyata kamu kalah cepat dari merek lain. 

3. Memantau hasil pendaftaran

Mau lihat sudah sampai mana merekmu di proses tanpa perlu login? Kamu bisa melihatnya hanya dengan memasukkan nama merek pada fitur cek merek.

4. Melihat perkembangan kompetitor

Selain untuk keperluan merekmu sendiri, kamu juga bisa melakukan pengecekan merek untuk memantau apakah ada kompetitor yang mendaftarkan nama usahanya seperti milikmu?

Kalau kamu berhasil menemukannya, pastikan dulu tanggal permohonan dari si kompetitor itu. Kalau benar kamu lebih dulu mendaftarkan merek, hal ini bisa menjadi alasan merek kompetitor itu di tolak. 

Berbicara mengenai mengajukan penolakan merek, pasalnya, undang-undang merek memberikan dua pembagian besar mengenai alasan kegagalan merek. Pertama ada merek yang tidak bisa di daftar dan kedua adalah merek yang bisa di tolak. 

Merek Tidak Bisa Didaftar

Pertama, merek yang tidak bisa di daftar misalnya merek yang termasuk sebagai berikut:

1. Melanggar norma masyarakat

Norma di masyarakat ini sangat luas, bisa saja di lihat dari nilai keagamaan atau adat, dan bisa juga dari kesusilaan. 

Contohnya, penggunaan nama merek “Anti Merdeka”. 

2. Hanya ada nama produknya saja

Merek itu fungsinya untuk memberikan nama dari suatu produk. Tapi, kalau kamu menggunakan nama produk sebagai nama merek, hal ini justru menghilangkan fungsi merek itu sendiri. 

Misalnya, kamu menggunakan nama merek “Roti” yang kamu daftarkan untuk produk roti saja. 

Tapi, jangan salah, karena nama yang ada kaitannya pun sebisa mungkin kamu hindari untuk menggunakan nama merek. Masih menggunakan contoh di atas, kalau kamu mengganti namanya menjadi “Toko Roti” hal itu masih bisa menjadi alasan merek kamu tidak bisa di daftar. 

3. Menyinggung kualitas atau manfaat tapi justru bisa menyesatkan

Merek yang di dalamnya menyinggung mengenai manfaat atau kualitas, sebaiknya kamu hindari. Atau kamu bisa memasukkan unsur itu menjadi slogan saja. Merek yang tergolong ke dalam kelompok ini, misalnya:

  1. Minyak paling murni
  2. Obat pasti sembuh
  3. Umum atau justru tidak memiliki daya pembeda

Kekuatan merek itu bisa di lihat dari daya pembedanya. Kalau ternyata merekmu menggunakan hal yang sudah diketahui secara umum, hal ini bisa menjadi alasan Ditjen KI mengirimkan penolakan. 

Merek yang Ditolak

Selanjutnya ada jenis merek yang berpotensi di tolak. Artinya, kamu boleh saja mengirimkan permohonannya, tapi Ditjen KI bisa juga membalasnya dengan surat penolakan. Berikut ini, 5 daftar merek yang pasti di tolak:

1. Starbucks

Starbucks

2. Starlucks

Starlucks

3. Segarbucks

Segarbucks

4. Semarbucks Coffee

Semarbucks Coffee

5. Restarbuckscelebration

Restarbuckscelebration

Apa yang pertama kali terlintas dalam pikiranmu ketika melihat nama-nama merek di atas? Semua merek-merek itu mempunyai kemiripan dengan merek terkenal STARBUCKS yang justru bisa menjadi alasan merek ditolak. 

Selain itu, menurut Pasal 21 Undang-undang Merek juga menyebutkan alasan lain suatu merek bisa di tolak adalah:

  1. Mirip dengan merek yang pendaftarannya lebih dulu;
  2. Mirip dengan merek terkenal milik orang lain baik untuk jenis barang yang sama atau yang berbeda;
  3. Mirip dengan Indikasi Geografi yang sudah terdaftar;
  4. Mirip dengan nama orang lain, perusahaan atau mencantumkan foto orang lain tanpa persetujuan;
  5. Mirip dengan atribut negara;
  6. Menyerupai cap atau stempel resmi negara.

Terakhir, kalau ternyata pemohon mengajukan pendaftaran merek tanpa niat yang baik. Misalnya, ada seorang pelaku usaha yang mendaftarkan merek agar bisa mengganggu bisnis orang lain. 

Dari 5 merek yang pasti di tolak tersebut, ada beberapa kemungkinan yang menyebabkan Ditjen KI menolak mereknya, seperti:

  1. Ada kesamaan pada penyebutannya
  2. Ada kesamaan pada pokoknya
  3. Pendaftaran merek itu dengan niat untuk mengikuti kesuksesan merek STARBUCKS
  4. STARBUCKS adalah merek terkenal, sehingga pengajuan merek di kelas berbeda pun bisa mengakibatkan merek tersebut di tolak. 

Khawatir merekmu menjadi salah satu dari daftar merek yang di tolak? Kamu bisa menggunakan fitur Cek Merek dari Mebiso agar merekmu lebih aman.