KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Mebiso Edukasi Merek di Event Everpro Beri Tips Cek Merek Mudah

Mebiso Edukasi Merek di Event Everpro Beri Tips Cek Merek Mudah

Mebiso edukasi merek di event Everpro, Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 8 Juni 2024 di Surabaya. Disini, Mebiso memberikan pemahaman mengenai cara cek merek mudah melalui website. 

Prinsip Perlindungan Merek

Prinsip perlindungan merek berdasarkan Undang-Undang Merek Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis mencakup beberapa aspek penting yang dirancang untuk memberikan perlindungan hukum yang kuat bagi pemilik merek. 

Pertama, ada prinsip pendaftaran, yang menyatakan bahwa perlindungan hukum terhadap merek diberikan kepada merek yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Ini berarti bahwa hanya merek yang terdaftar yang mendapatkan perlindungan eksklusif dari penggunaan tanpa izin oleh pihak lain. 

Kedua, ada prinsip first to file, yang berarti bahwa hak atas merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mengajukan pendaftaran, bukan kepada pihak yang pertama kali menggunakan merek tersebut. 

Ketiga, prinsip kebaruan, yang mengharuskan merek yang didaftarkan haruslah baru dan tidak bertentangan dengan merek yang sudah ada. Selain itu, ada prinsip perlindungan terhadap merek terkenal, yang memberikan perlindungan lebih luas bahkan tanpa pendaftaran jika merek tersebut dianggap telah dikenal luas oleh masyarakat. 

Terakhir, prinsip non-deskriptif dan tidak menyesatkan, yang mengharuskan merek tidak boleh hanya menggambarkan jenis, kualitas, atau karakteristik barang atau jasa, dan tidak boleh menyesatkan konsumen mengenai asal barang atau jasa tersebut. 

Prinsip-prinsip ini bertujuan untuk mencegah persaingan tidak sehat dan melindungi hak pemilik merek atas kekayaan intelektual mereka. 

Tips Agar Merek Tidak Ditolak

Pastikan merek yang didaftarkan harus merupakan ide orisinil. Hal ini harus dibuktikan bahwa merek tersebut benar-benar ide asli, tidak menjiplak, meniru atau membonceng milik orang lain. Sebelum melakukan pendaftaran merek, wajib melakukan cek merek terlebih dahulu.

Melakukan pengecekan merek sebelum pendaftaran sangat penting untuk menghindari berbagai masalah hukum dan bisnis di kemudian hari.

Pengecekan merek membantu memastikan bahwa merek yang akan didaftarkan tidak memiliki kesamaan atau kemiripan dengan merek lain yang sudah terdaftar, yang dapat mengakibatkan penolakan pendaftaran oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. 

Hal ini juga penting untuk menghindari sengketa hukum dengan pemilik merek yang sudah ada, yang bisa menuntut ganti rugi atau meminta penghentian penggunaan merek tersebut.

Selain itu, pengecekan merek membantu mengidentifikasi potensi masalah sejak awal, sehingga pelaku usaha dapat menghindari investasi yang sia-sia dalam branding, promosi, dan pengemasan produk. 

Dengan melakukan pengecekan, pelaku usaha dapat memilih merek yang benar-benar unik dan memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan perlindungan hukum, sehingga memastikan hak eksklusif atas penggunaan merek tersebut. Ini juga memberikan kepastian hukum dan membantu dalam membangun merek yang kuat dan kredibel di pasar. 

Oleh karena itu, pengecekan merek adalah langkah proaktif yang sangat penting dalam proses pendaftaran merek, yang dapat menghemat waktu, biaya, dan mengurangi risiko hukum di masa depan.

Cara Agar Merek Tetap Unik

Selain cara di atas, ada beberapa tips lainnya agar merek tetap unik. Pertama, memberikan nama tambahan yang unik sebagai unsur pembeda, Kedua, yakni berikan logo yang unik untuk memberikan identifikasi yang kuat.

Identitas visual tersebut dapat membantu membangun konsistensi dalam citra merek. Selain logo dan nama, juga ada slogan yang berfungsi untuk memperkuat kesan di benak konsumen.
Artikel tersebut merupakan ringkasan Mebiso edukasi merek di event Everpro. Baca artikel kami lainnya.

Awas Plagiasi Merek! Saatnya Jaga Reputasi dari Merek Imitasi