IP Outsourcing: Skema Perlindungan IP Pada Outsourcing

MEBISO.COM – Tertarik untuk menjalankan bisnis outsourcing? Jangan lupa juga perhatikan aspek IP outsourcingnya. Mau tahu bagaimana skema perlindungan kekayaan intelektual pada bisnis outsourcing? Simak penjelasan lengkapnya pada artikel berikut. 

Perlindungan IP Outsourcing

Outsource adalah sebuah jenis kegiatan usaha dengan menyediakan jasa kepada perusahaan lain. Mungkin kamu sudah sangat familiar dengan penyedia jasa tenaga kebersihan atau keamanan. 

Dengan sistem ini maka perusahaan bisa menghemat biaya rekrutmen karyawan. Alhasil, jasa perusahaan outsource ini juga menjadi sangat populer saat ini. Tapi, karena kegiatan outsource ini berkaitan dengan perusahaan lain, maka perlu pengamanan ekstra apalagi yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.

Perlindungan kekayaan intelektual untuk kegiatan outsource bisa membuat kedua belah pihak lebih nyaman dalam menjalankan bisnisnya. Perusahaan pengguna jasa akan lebih tenang, dan kamu pun sebagai penyedia jasa juga menjadi lebih terpercaya. 

Sebuah dokumen dasar yang sangat penting untuk bisnis outsourcing adalah perjanjian kerahasiaan (Non-Disclosure Agreement). Dalam perjanjian ini, kamu dan juga perusahaan pengguna jasa bisa sama-sama menyampaikan data-data apa saja yang bisa diakses masing-masing pihak lawan. 

Selanjutnya setelah menyampaikan informasi-informasi apa saja, yang bisa diakses pihak lawan, kamu bisa menyusun tentang sejauh mana penggunaan informasi-informasi lain. Sekaligus sanksi apabila pihak lawan tidak mematuhi perjanjian kerahasiaan tersebut. 

Selain menyiapkan perjanjian kerahasiaan, kamu pun perlu menyiapkan langkah perlindungan kekayaan intelektual yang lebih ampuh. Perhatikan strategi perlindungan IP outsourcing berikut ini. 

Langkah Melindungi Kekayaan Intelektual Pada Outsourcing

Untuk bisa menyiapkan langkah perlindungan yang tepat, kamu perlu lebih dulu memahami jenis kekayaan intelektualnya dulu. Jadi pertama, kamu wajib menyusun jenis-jenis kekayaan intelektual apa saja yang bisa diakses pihak lain.

Apakah itu merek, atau paten, atau justru hak cipta dan jenis kekayaan intelektual lainnya yang bernama rahasia dagang. Masing-masing jenis itu akan berbeda juga cara perlindungannya. 

Setelah menyusun jenis-jenis kekayaan intelektual yang kamu miliki sekaligus yang bisa diakses partnermu nantinya, kamu juga perlu menjelaskan kembali sejauh mana sistem outsourcing yang akan kamu jalankan bersama partner nantinya. 

Apakah kamu hanya memberikan satu jenis jasa, misalnya hanya untuk jasa keamanan saja. Atau justru kamu menyediakan beberapa jasa sekaligus? Mulai dari jasa keamanan, kebersihan, bahkan sampai kepada jasa kreatif. 

Jasa kreatif menjadi jasa yang paling mendekati untuk mengakses data, informasi, sekaligus kekayaan intelektual milik perusahaan. Karena kebebasan akses itulah, baik penyedia jasa atau penggunanya sama-sama perlu membagi batasan kepemilikan KI itu sendiri. Fungsinya, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari antara para pihak ini. 

Setelah kamu mengetahui hal yang mungkin bisa diakses dengan bebas oleh pihak lain, langkah paling tepat adalah melakukan pendaftaran sesegera mungkin. Apalagi untuk jenis-jenis KI yang menganut sistem first to file seperti paten dan merek. Satu-satunya cara untuk bisa mengamankannya adalah dengan pendaftaran saja. 

Menuliskan klausa “Seluruh kekayaan intelektual adalah menjadi milik Perusahaan A” pada perjanjian kerahasiaan tanpa mendaftarkannya adalah hal yang sia-sia. 

Setelah kamu berhasil mengamankan hak milikmu, selanjutnya kamu juga perlu melakukan seleksi untuk calon-calon partner yang akan bekerjasama denganmu. Usahakan sebelum memutuskan untuk melakukan kerjasama, kamu sudah mengenal calon partnermu lebih dulu. 

Tentunya, kamu tidak akan suka bekerjasama dengan peniru merek, bukan?Melindungi aspek IP outsourcing sama pentingnya seperti menjalankan bisnis itu sendiri. Dan karena perlindungan paling ampuh adalah dengan pendaftaran, pastikan pendaftaranmu juga aman melalui fitur Cek Merek Dagang Online dari Mebiso.

Artikel Terkait
Tak Usah Bingung! Ini Perbedaan UU Merek Lama dan Baru
Tak Usah Bingung! Ini Perbedaan UU Merek Lama dan Baru
Cara Membuat Izin Ekspor Impor dan Syarat Lengkapnya
Cara Membuat Izin Ekspor Impor dan Syarat Lengkapnya
Identitas Produk: Penjelasan, Manfaat dan Cara Buat
Identitas Produk: Penjelasan, Manfaat dan Cara Buat
Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil & Syaratnya
Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil & Syaratnya
Ketahui Pentingnya Pendaftaran Merek bagi Bisnis
Ketahui Pentingnya Pendaftaran Merek bagi Bisnis
Cara Cek Logo Terdaftar dengan Mudah dan Cepat
Cara Cek Logo Terdaftar dengan Mudah dan Cepat
Pantau Perubahan Status Daftar Merek Secara Otomatis dengan Fitur Notifikasi

Dapatkan update status merek langsung di genggamanmu, 

Kawal setiap langkah pendaftaran dengan notifikasi otomatis!

Jangan Keluar Dulu...
Pantau Progres Daftar Merek Tanpa Repot
ADA DISKON HOSTING
days
10
hours
10
minutes
10
seconds
10
Tunggu Dulu...
20% OFF