MEBISO.COM – Nasib Pendaftaran HKI Silicon Valley Bank Setelah Bangkrut. Setelah dinyatakan bangkrut pada tanggal 10 Maret 2023 lalu, seluruh aset Silicon Valley Bank (SVB) telah ditetapkan kepada kurator. Aset bank ini tentunya tidak main-main, sampai juga termasuk pendaftaran HKI milik Silicon Valley Bank.
Kemudian, apa yang akan terjadi kepada seluruh kekayaan intelektual milik SVB apabila seluruh asetnya di kelola oleh kurator? Berikut ini adalah penjelasan mengenai kekayaan intelektual terhadap entitas yang di nyatakan bangkrut.
Berdasarkan data yang berhasil terekam pada WIPO, setidaknya ada 38 nomor pendaftaran merek milik SVB yang sudah terdaftar. Bukti pendaftaran HKI ini di lakukan tidak hanya di Amerika, melainkan ada juga yang pendaftarannya di Australia dan Israel.
Banyaknya pendaftaran merek oleh SVB ini membuktikan bahwa nama SVB sendiri adalah aset yang perlu di lindungi secara hukum. Alhasil, SVB juga melindungi nama mereknya di beberapa kelas yang berbeda sekaligus.
Sebagai salah satu aset perusahaan, maka ketika perusahaan di nyatakan bangkrut, maka aset tersebut akan langsung di kelola oleh kurator untuk tujuan menyelesaikan utang perusahaan.
Di Indonesia, pengumpamaan kekayaan intelektual sebagai aset ini sudah di terapkan ke dalam beberapa peraturan yang berbeda. Salah satunya adalah peraturan mengenai hukum perdata yang menyebutkan kalau merek itu bisa menjadi objek hak milik.
Dengan begitu, penggunaan merek akan menjadi sama seperti penggunaan benda-benda yang juga menjadi objek hak milik. Artinya, merek itu bisa di alihkan dan bahkan bisa juga di jual.
Untuk itu, penting bagi pengusaha segera melindungi hak merek yang di miliki agar bisa menjadi investasi di kemudian hari. Pendaftaran merek juga tidak boleh asal, karena tidak semua merek ternyata bisa di terima oleh Ditjen KI.
Baca juga: Pentingnya Perlindungan Merek
Kalau kamu tidak yakin merekmu pasti di terima, kamu bisa meminta pendapat tambahan dari Jasamerek.com. Selain bisa memberikan saran terbaiknya dalam perlindungan merek, Jasamerek.com juga bisa mendaftarkan merek dengan sangat cepat.
Bahkan merek juga memiliki nilai, sama seperti aset-aset perusahaan lainnya. Untuk itu, pada saat perusahan bangkrut, maka hak merek juga akan menjadi di bawah pengelolaan kurator.
Lalu, bagaimana nasib pendaftaran HKI SVB setelah bangkrut?
Pada saat aset perusahaan yang bangkrut di kelola oleh kurator. Akan ada kemungkinan aset-aset tersebut di jual atau di alihkan kepada orang lain. Pengalihan atau penjualan pendaftaran HKI ini sangat memungkinkan.
Contohnya seperti yang sudah di jelaskan pada Pasal 41 Undang-Undang tentang Merek. Pasal tersebut menjelaskan kalau merek juga bisa di alihkan berdasarkan alasan-alasan yang di perbolehkan undang-undang.
Salah satu alasan yang paling sesuai ketika terjadi pengalihan aset karena perusahaan bangkrut adalah pada Pasal 41 ayat (1) huruf e yaitu perjanjian. Pada saat perusahaan bangkrut, merek perusahaan dapat di alihkan menjadi pihak lain dengan perjanjian tertentu tergantung kesepakatan. Tentunya hal ini harus berdasarkan pengawasan dari kurator.
Sampai saat ini, status pendaftaran merek milik SVB masih “Registered” dengan status kepemilikannya masih pada SVB Financial Group. Apabila ternyata di kemudian hari SVB memutuskan untuk mengalihkan hak mereknya, maka nama pemilik dari pendaftaran merek tersebut akan berubah menjadi nama pemilik selanjutnya.
Perubahan nama ini, sesuai dengan ketentuan pengalihan merek yaitu adanya kewajiban untuk mendaftarkan pemilik barunya kepada badan pengelola merek.
Karena pendaftaran HKI itu sangat penting bagi bisnis kamu, mulai sekarang kamu sudah harus memikirkan perlindungan merek. Mulai dengan menggunakan fitur cek merek dari Mebiso sekarang.