Keputusan melindungi merek adalah investasi jangka panjang.
Proteksi merek memastikan hak eksklusif atas identitas bisnismu, sekaligus memberi rasa aman dari ancaman tiruan.
Bagi orang yang baru mulai bisni, sejatinya perlindungan hukum merek dagang bukanlah sekadar formalitas biasa. Di balik itu semua, merek yang tak terlindungi justru sangat rentan terkena masalah pelanggaran merek oleh pihak lain seperti peniruan, plagiat, hingga pencurian merek.
Pelanggaran-pelanggaran tersebut tentu akan jadi sebuah masalah besar jika kamu menyepelekan faktor perlindungan hukum merek dagang. Sehingga bagi pebisnis-pebisnis yang baru saja memulai usaha, aspek proteksi merek ini haruslah masuk ke dalam rincian strategi bisnis yang sedang kamu susun sekarang ini.
Mari pahami lebih dalam soal perlindungan hukum merek dagang sebagai salah satu strategi bisnis dalam ulasan artikel berikut ini!
Di tengah era yang serba digital seperti sekarang, kemudahan akses informasi justru bisa jadi sebuah pedang bermata dua. Di samping bisa memberikan kemudahan dalam berbisnis, kemudahan akses digital juga bisa membawa potensi risiko yang besar apabila kamu tidak bijak dalam menyikapinya.
Contoh sederhananya saja, soal merek bisnis. Di zaman yang serba mudah, orang-orang bisa melakukan apa saja semata-mata untuk meraup keuntungan pribadi, termasuk dalam hal meniru merek orang lain yang sudah terbukti sukses. Tindakan ini, seringkali orang sebut sebagai pendomplengan atau pemboncengan merek.
Tindakan pendomplengan atau pemboncengan merek sendiri juga sejatinya bukan sebuah hal baru di dunia bisnis. Di luar sana, telah banyak terjadi kasus-kasus sengketa lantaran tindakan pendomplengan ini sendiri yang berujung hukuman pidana bagi pihak pembonceng merek itu sendiri.
Meski terlihat menakutkan, tapi tak berarti tindakan-tindakan pelanggaran merek seperti pendomplengan merek tersebut tak bisa kamu cegah. Satu caranya ialah dengan melakukan perlindungan hukum merek dagang.
Banyak bisnis yang akhirnya berhasil mengamankan mereknya salah satunya ya karena mereka melakukan perlindungan hukum merek dagang ini. Bukan tanpa alasan, melainkan memang memberi proteksi terhadap merek bisa memberikan bisnismu bervariasi manfaat, seperti misalnya:
Memberi proteksi terhadap merek bisnis bisa membentengi identitas brandmu — yakni merek — dari serangan pelanggaran merek oleh kompetitor.
Sebab dengan kamu melindungi merekmu dengan cara mendaftarkannya kamu bakal punya hak eksklusif yang terlindungi hukum atas kepemilikan merek.
Masih berkoneksi dengan poin sebelumnya, bahwa mencatatkan merek bisa memberimu — sebagai pemilik merek — sebuah hak spesial atau eksklusif atas kepemilikan merek yang kamu catatkan tersebut.
Yang tercakup dalam hak spesial ini antara lain hak spesial untuk membolehkan orang memakai merekmu dan/atau tidak membolehkan orang lain memakai merekmu.
Tentunya hak ini bisa jadi sebuah aset berharga yang bisa jadi bekalmu dalam mencegah pelanggaran merek ke depannya.
Memberi proteksi merek sejatinya merupakan sebuah bentuk investasi bisnis jangka panjang. Kenapa begitu?
Sebab mendaftarkan merek bisa memberikan proteksi atas merekmu selama 10 tahun ke depan dan tentunya ini bukanlah jangka waktu yang pendek. Artinya, dengan kata lain mendaftarkan merek juga berarti kamu akan punya hak spesial atas kepemilikan merek tersebut selama 10 tahun ke depan.
Konsep perlindungan hukum merek dagang telah banyak dilakukan oleh banyak bisnis di luar sana, baik bisnis besar maupun yang masih kecil.
Beberapa contoh kecil yang bisa kamu jadikan ilustrasi kecil tentang bagaimana proteksi merek ini berlaku bisa kamu cek dalam beberapa poin berikut:
Contoh-contoh di atas merupakan sedikit dari sekian banyak contoh tindakan hukum yang bisa kamu lakukan karena memiliki merek yang terdaftar. Dengan kata lain, memiliki merek terdaftar bisa memberimu posisi kuat di pasar karena ada eksklusifitas hak yang melekat tersebut.
Perlu kamu ketahui juga bahwa perlindungan hukum merek dagang — khususnya di Indonesia — juga punya dasar legal sebagai fondasi utama penegakannya.
Dasar legal yang berlaku tersebut antara lain adalah UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU Merek). UU Merek inilah yang kemudian jadi aturan utama dari aturan-aturan turunan merek yang lain, seperti misal PP 22/2018 dan Permenkumham 67/2016.
Karena itu, apabila kamu mau mendaftarkan merekmu, sangat disarankan kamu untuk terlebih dulu mengecek kriteria-kriteria merek yang bisa terdaftar dan tak bisa terdaftar. Tujuannya tentu agar kamu tak “salah” merek dan untuk menghindari penolakan merek saat kamu ajukan daftar merek nantinya.
Sejatinya, jika kamu lihat lebih mendetail ada beberapa jenis proteksi merek dagang yang bisa kamu lakukan.
Beberapa contoh variasi jenis proteksi merek dagang tersebut antara lain, misal seperti:
Tergantung ada di posisi mana saat ini dirimu berada, proteksi-proteksi tersebut bisa kamu tegakkan berdasarkan apakah merekmu sudah terdaftar atau belum, karena dasar utama dari proteksi-proteksi di atas adalah merek yang sudah sah tercatat lebih dulu.
Sehingga dengan kata lain kalau kamu belum memiliki merek terdaftar, maka akan sulit mendapatkan proteksi-proteksi di atas.
Proteksi merek usaha merupakan sebuah proteksi lewat eksklusifitas hak yang negara beri kepada pemilik merek guna melindungi identitas brand dari pelanggaran merek.
Sebab merek milik bisnis kecil sangat rentan terkena pelanggaran merek, sehingga agar merek tetap bertahan aman maka bisnis kecil sangat penting untuk mengamankan mereknya.
Beberapa manfaat nyata dari punya merek tercatat atau terdaftar misal seperti melindungi identitas brand, memberi hak spesial, dan sebagai investasi jangka panjang.
Jangan tunggu sampai ada masalah yang menimpa merekmu baru kamu ambil langkah. Jika kamu bisa melindungi merekmu dari sekarang, kenapa harus tunggu nanti?
Wujudkan proteksi merek yang berkelanjutan bersama Mebiso demi masa depan bisnismu yang cerah. Tak perlu khawatir bermasalah, karena sekarang daftar merek online juga sudah lebih mudah bersama dengan Jasa Merek.