Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di wilayah Jawa Timur mendapat edukasi mengenai strategi penetapan merek. Mereka telah mengikuti kegiatan bertajuk “Rahasia Jualan Makin Cuan : Strategi Praktis Amankan Merek Bisnis”.
Acara yang digelar pada Rabu, 20 September 2023 di Gedung KUKM Jawa Timur ini di ikuti oleh 35 pelaku UMKM. Tak hanya memahami strategi penetapan merek, mereka juga mempelajari strategi penentuan merek. Serta, tahapan dalam membuat merek dalam bisnis.
CEO Mebiso, Hesti Rosa memberikan pemahaman dan pengetahuan berkaitan dengan merek usaha. Utamanya, kebutuhan krusial yang berkaitan dengan pendaftaran merek.
Sebelum melakukan pendaftaran merek, pelaku usaha seyogyanya melakukan cek merek terlebih dahulu. Cara ini memudahkan pelaku bisnis mendaftarkan mereknya dan mengurangi potensi penolakan saat mengajukan permohonan.
Namun, cek merek membutuhkan waktu yang tak sebentar. Sebab, membutuhkan ketelitian dan ketepatan dalam melacak nama merek yang mirip. Serta, perlu melakukan analisis lebih dalam untuk memastikan keberhasilan saat mendaftarkan mereknya.
Sehingga, pelaku usaha membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan kepastian berkaitan dengan merek usahanya. Mereka tentu merasa was-was saat mengajukan pendaftaran merek tersebut.
Untuk itu, Mebiso hadir untuk memudahkan pelaku usaha melakukan cek merek. Platform tersebut menyediakan tools cek merek yang hanya membutuhkan waktu kurang dari lima menit.
“Pelaku usaha tak perlu merasa was-was. Mereka bisa lebih cepat mendaftarkan mereknya. Melalui platform ini, bisa mengukur potensi keberhasilan merek menggunakan prosentase. Sehingga, bisa terhindar dari persamaan nama merek, mengetahui merek pembanding dan analisis strategi pendaftaran mereknya,” papar Hesti.
Menurut Hesti, pelaku usaha tak perlu ragu untuk melakukan pendaftaran. Sebab, hasil cek merek akan di berikan secara terbuka.
“Proteksi terotomatisasi dan mendapat dukungan dari praktisi. Proses pengecekan merek juga transparan, Sehingga, membantu melindungi originalitas merek dan kekuatan brand,” imbuh dia.
Dengan adanya acara tersebut, Hesti berharap, bisa memudahkan pelaku usaha untuk mendaftarkan mereknya. Serta, menghindari adanya penolakan dan pelaku usaha bisa menjalankan bisnisnya dengan lebih tenang.
“Harapannya, bisa memberikan pengetahuan baru dan memberikan manfaat bagi pelaku UMKM. Mereka bisa melindungi merek usahanya lebih dulu agar tidak di daftarkan oleh orang lain,” pungkas dia.
Edukasi mengenai peningkatan kesadaran merek usaha ini turut mendapatkan apresiasi dari Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur.
“Melalui acara ini, harapan kami, UMKM di Jawa Timur mampu mengoptimalkan potensi mereka, membangun identitas bisnis yang kuat, dan mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan dalam perekonomian yang semakin kompetitif saat ini,” terang Kepala Diskop dan UKM Jawa TImur, Andromeda Qomariah.
Sebagai informasi, BIT Corner merupakan acara edukasi yang di kemas dalam bentuk seminar, bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan para pelaku UMKM. Tujuannya, agar pelaku bisnis dapat bersaing dalam era percepatan informasi dan digitalisasi.
Program tersebut juga menyediakan kesempatan bagi UMKM untuk mendengarkan dan berinteraksi dengan para ahli dan praktisi yang berpengalaman. Sehingga, bisa berdiskusi secara langsung.
Diketahui, ada beberapa faktor yang membuat pendaftaran merek di tolak. Sepanjang bulan Januari-Maret 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat,, sebanyak 5.877 pendaftaran merek ditolak.
Sehingga, Mebiso merupakan platform yang di ciptakan untuk memudahkan pelaku usaha dalam melakukan cek merek usahanya. Caranya, dengan menggunakan fitur cek similarities secara gratis.
Selain itu, Mebiso juga memberikan kemudahan bagi para pelaku bisnis untuk melakukan perlindungan terhadap merek usahanya. Tujuannya, untuk menghindari plagiarisme.
Pemilik bisnis akan mendapatkan notifikasi langsung dari platform Mebiso jika nama mereknya ditiru oleh orang lain. Sehingga, pelaku usaha lebih nyaman menjalankan bisnisnya.
Platform Mebiso merupakan hal krusial bagi pelaku bisnis untuk menentukan strategi penetapan merek sebelum melakukan pendaftaran untuk menghindari adanya penolakan. Serta, merek usahanya bisa terlindungi lebih awal.