Merek Bisa Ditolak? Cari Tahu Sebelum Terlambat!
Banyak bisnis gagal mendaftarkan mereknya karena kesamaan dengan merek lain. Jangan sampai usaha kamu sia-sia hanya karena tidak cek terlebih dahulu. Pahami risikonya sebelum melangkah lebih jauh!
Bagi sebagian besar pebisnis yang baru memulai kiprah usahanya, seringkali mereka akan banyak berfokus pada pengembangan produk, pemasaran, hingga cari investor. Tapi ada satu instrumen lagi yang tak kalah penting untuk kamu miliki pada bisnis barumu yakni soal surat izin usaha.
Surat izin usaha tak cuma sebuah dokumen formalitas belaka. Lebih dari itu, surat izin ini bisa turut menentukan apakah bisnis yang kamu jalankan termasuk legal atau justru sebaliknya. Sederhananya, tanpa surat ini, aktivitas bisnismu sangat berisiko untuk berstatus ilegal karena tak ada izin legalnya.
Tapi apakah cuma sebatas itu saja?
Mari kupas sisa lengkapnya mengapa pebisnis baru butuh surat izin usaha pada ulasan artikel berikut ini!
Apa itu surat izin usaha?
Kenapa instrumen ini sangat penting untuk pebisnis miliki, khususnya yang baru memulai bisnisnya?
Agar kedua pertanyaan tersebut dapat terjawab seutuhnya, maka kamu perlu tahu dulu seperti apa sejatinya dokumen izin usaha itu sendiri.
Secara singkatnya, surat izin usaha ialah sebuah dokumen atau berkas resmi yang Pemerintah terbitkan guna menyatakan bahwa suatu kegiatan usaha telah mendapatkan persetujuan yang sah dan legal untuk bisa beroperasi.
Sederhananya, bisa kamu anggap bahwa setiap kegiatan bisnis yang berjalan itu dilarang hingga ada izin usaha yang menyertai bisnis tersebut. Oleh karena itu, keberadaan surat izin usaha ini sangat perlu untuk tiap pebisnis tahu dan sadari demi keamanan operasional bisnis yang kamu jalankan.
Untuk jenisnya sendiri saat ini juga sudah beragam. Sistem perizinan bisnis di Indonesia saat ini telah menerapkan sistem berbasis risiko yang mana Pemerintah telah memilah izin-izin bisnis yang ada di Indonesia berdasarkan tingkat risiko hingga skala bisnis yang pebisnis miliki.
Namun secara umumnya, jenis-jenis izin wajib yang perlu pebisnis miliki itu terdiri dari:
Selain dua izin wajib di atas, pebisnis juga perlu paham bahwa masih ada lagi izin-izin lain yang mana bisa kamu sebut sebagai izin lanjutan. Surat izin lanjutan bisa dibilang merupakan sebuah surat izin lain yang gunanya untuk menopang kegiatan bisnis yang kamu punya. Misalnya:
Sehingga dengan mengetahui sekaligus melengkapi izin-izin di atas, maka bisnismu akan bisa terakui secara sah dan bisa dapat proteksi hukum yang jelas dari negara.
Seperti yang sudah tertera pada poin sebelumnya, bahwa sejatinya ada beragam bentuk dari surat izin usaha itu sendiri. Terkait surat izin apa yang akan kamu butuhkan, semuanya tergantung dengan bisnis apa yang kamu jalankan.
Lalu seperti apa contoh isi dari surat izin bisnis itu sendiri?
Isi yang tercantum dalam sebuah dokumen izin bisa bervariasi — tergantung jenis izinnya. Misalnya, untuk izin BPOM atau PIRT akan punya isi yang beda satu sama lain karena keduanya merupakan dua jenis dokumen izin yang berbeda sepenuhnya.
Namun jika kita ambil gambaran secara umumnya, maka pada dasarnya isi tiap-tiap izin bisnis akan termasuk namun tidak terbatas pada:
Lagi, struktur-struktur di atas bukanlah sebuah struktur pakem yang mana bakal ada pada semua dokumen izin usaha. Tiap jenis izin punya karakteristiknya sendiri dan masing-masing akan punya isi yang berbeda.
Jika dulu pebisnis harus mengunjungi sistem satu per satu ke lembaga yang berwenang menerbitkan izin, maka saat ini semuanya telah mendapatkan kemudahan dengan hadirnya sistem perizinan OSS berbasis risiko yang dapat kamu akses secara daring atau online.
Dengan kata lain, untuk semua kebutuhan pengurusan berkas izin usahamu, kamu sudah bisa mengajukannya lewat sistem OSS ini.
Namun tentu saja, pengurusan satu izin usaha akan berbeda pengurusannya dengan pengurusan izin yang lainnya. Tapi, jika terumuskan secara umum, maka gambaran umum cara pengurusannya akan meliputi beberapa langkah berikut:
Langkah pertama yang tak boleh kamu lewatkan sebelum mengurus izin apapun itu, ialah membuat akun OSS terlebih dulu.
Akun ini akan berfungsi jadi pintu segala pengurusan berkas izin yang mau kamu ajukan di OSS.
Tak jarang sistem OSS juga akan memintamu untuk mengisikan data-data usaha yang kamu miliki. Contohnya seperti nama usaha, bidang bisnis, alamat domisili, hingga informasi pemilik.
Mengurus izin usaha juga butuh dokumen-dokumen syarat sebagai penunjang agar pengajuan izinmu bisa terproses.
Biasanya, dokumen-dokumen ini bakal berupa NIB (sebagai izin dasar), KTP, NPWP, dan jika kamu mengajukan atas nama badan hukum maka akan butuh juga berkas pendirian hingga anggaran dasar badan hukum milikmu.
KBLI atau Klasifikasi Baku Lapangan Usaha di Indonesia merupakan sebuah sistem pengelompokkan kegiatan usaha yang ada di Indonesia dan biasanya berbentuk nomor-nomor atau kode.
Pada pengurusan izin-izin seperti izin edar BPOM, maka biasanya sistem akan memintamu untuk mengisikan kode KBLI atas bisnis yang kamu miliki.
Setelah mengunggah dokumen-dokumen tersebut maka izinmu akan bisa terproses langsung di OSS. Kamu tinggal memantau hingga prosesnya selesai.
Setelah semua prosesnya selesai maka izinmu bakal bisa kamu unduh langsung lewat sistem OSS dan bisa langsung kamu cetak.
Surat izin ialah dokumen atau berkas resmi yang Pemerintah terbitkan guna menyatakan bahwa suatu kegiatan usaha telah mendapatkan persetujuan yang sah dan legal untuk bisa beroperasi.
Ya, karena pada dasarnya tiap bisnis yang beroperasi — khususnya di Indonesia — harus punya izin yang menyertai agar bisa sah.
Ya, kini kamu bisa urus izin untuk bisnis secara daring lewat sistem OSS.
Sudah Punya Nama Brand? Tapi, Apa Sudah Aman?
Banyak bisnis tidak sadar kalau nama brand mereka bisa saja sudah dimiliki orang lain. Sebelum melangkah lebih jauh, pastikan merek kamu tidak bermasalah di kemudian hari!
Bisnismu sudah memiliki izin-izin usaha utama untuk menunjang bisnismu? Jangan hanya berhenti sampai situ! Faktanya, legalitas bisnis tak cuma meliputi berkas izin usaha saja, tapi juga meliputi berkas lain seperti pengamanan kekayaan intelektual bisnis. Seperti misalnya perlindungan untuk merek dan hak cipta.
Ambil langkah pertamamu untuk mengamankan merek bisnismu dari sekarang dengan lakukan cek merek online dan cari tahu potensi keberhasilan merekmu bisa terdaftar secara akurat. Jangan lupa juga untuk mengamankan karya bisnismu dengan daftar hak cipta melalui layanan paling profesional dari Mebiso.