MEBISO.COM – Apa itu surat keterangan pemegang merek? Sebagai pengusaha, tentu wajib untuk bisa memahami masing-masing dokumen merek yang diperlukan. Tidak hanya dokumen-dokumen yang terbit secara otomatis, tapi surat keterangan lainnya yang diperlukan untuk kepentingan bisnis.
Berikut ini penjelasan mengenai satu surat keterangan yang sangat penting dalam penggunaan merek.
Merek itu harus jelas siapa yang menjadi pemiliknya. Bahkan bisa saja pemilik usaha itu ternyata bukan merupakan pemilik merek. Lalu siapa sebenarnya pemilik merek? Untuk bisa membuat surat keterangan pemegang merek, tentunya pengusaha harus bisa menjawab pertanyaan itu lebih dulu.
Secara sederhana, pemilik merek itu haruslah seorang yang berhasil mengajukan perlindungan merek kepada DJKI. Dan pastinya, pemohon perlindungan tersebut akan dituliskan namanya pada bukti permohonan pengajuan merek.
Tapi, karena merek itu berkaitan erat dengan urusan bisnis, menentukan siapa yang menjadi pemegang merek juga tidak bisa sederhana. Misalnya, ada seorang pengusaha yang menjalankan bisnis dengan namanya.
Banyak pelanggan yang mengira kalau orang tersebut yang menjadi pemegang merek. Ternyata setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dirinya hanya menjadi brand ambassador.
Dan ada pemilik merek sesungguhnya dibalik nama besar orang tersebut. Hal inilah yang terjadi pada kasus perebutan merek Ayam Geprek Bensu. Publik sempat dikecohkan dengan penggunaan nama Bensu yang dianggap diambil dari kata Ruben Onsu.
Ternyata, setelah maju di meja persidangan barulah fakta yang sebenarnya terkuat. Penggunaan nama Bensu itu bukan berasal dari kata Ruben Onsu, melainkan sebuah kreasi dari pemilik merek yang sesungguhnya.
Dan selama ini Ruben Onsu hanya merupakan brand ambassador yang bekerja sama dengan pemilik merek untuk bisa meningkatkan penjualan.
Dari cerita di atas, kamu sudah mendapatkan sedikit pencerahan mengenai pemegang merek. Pemegang merek yang sah adalah seseorang yang namanya tertulis secara sah sebagai pemilik pada bukti pendaftaran merek.
Sedangkan selain pemilik merek, ada juga pemegang lisensi yang bisa menggunakan nama merek sedangkan tidak diakui sebagai pemilik merek. Jadi, meskipun merek tersebut di gunakan oleh banyak orang, kamu perlu memastikan nama siapa yang tercantum dalam dokumen resminya.
Kalau saat ini kamu termasuk ke dalam pemilik merek seperti pada penjelasan di atas, maka memahami tentang dokumen penting berikut akan membantumu untuk menjalankan bisnis. Apa saja yang menjadi dokumen penting itu? Berikut adalah penjelasannya:
Sebelum mendapatkan sertifikat, pastikan kamu sudah mendapatkan bukti pengajuan ini. Terbit pertama kali pada saat permohonan berhasil di masukkan, dokumen ini sangat berguna untuk menjalankan bisnis pertama kali.
Selain itu, kamu juga bisa menggunakan dokumen ini untuk memastikan apakah ada kesalahan dalam penerbitan sertifikat nantinya.
Setelah proses pemeriksaannya selesai, pastikan kamu sudah mendapatkan sertifikat sebagai bukti kalau proses pemeriksaan sudah selesai. Caranya, adalah dengan melihat pada akun merek atau pangkalan data DJKI mengenai perkembangan pemeriksaannya.
Ketika status merek sudah berubah menjadi “terdaftar” inilah saatnya melihat pada kotak masuk akunmu apakah sudah ada sertifikat yang di kirimkan atau belum.
Dokumen ini pasti diperlukan ketika kamu ingin mengajukan permohonan pendaftaran dengan jenis UMKM. Itu adalah satu surat keterangan untuk proses pendaftaran merek.
Tapi selain itu, kamu bisa juga memerlukan surat keterangan yang hampir sama untuk mengajukan proses perizinan atau pengajuan izin edar.
Selalu gunakan juga dokumen perjanjian apabila berkaitan dengan penggunaan merek. Fungsinya adalah untuk melindungi merekmu sendiri selama proses bisnis dengan partnermu di kemudian hari.
Berdasarkan penjelasan di atas, ada salah satu dokumen yang merupakan surat keterangan. Untuk apa surat keterangan itu? Seperti namanya, dokumen ini fungsinya adalah untuk menerangkan kalau seseorang adalah pemegang merek yang sebenarnya.
Sedangkan dalam penggunaannya, tentu di sesuaikan berdasarkan kebutuhan. Contohnya adalah sebagai berikut:
Dalam proses pendaftaran, DJKI memberikan opsi jenis permohonan yang bisa dipilih oleh pengusaha. Salah satunya adalah jenis pendaftaran UMKM ini. Dan karena merupakan satu jenis pendaftaran yang tidak biasa, maka perlu tambahan dokumen tertentu untuk bisa memprosesnya.
Salah satu dokumen yang di perlukan adalah sebuah surat keterangan pemegang merek untuk UMKM ini. Dalam dokumennya, pengusaha perlu mengisikan data dirinya sekaligus detail mengenai merek agar bisa dilakukan verifikasi oleh petugas.
Selanjutnya dengan menggunakan dokumen hasil verifikasi petugas itu, pengusaha bisa melampirkannya dalam sistem merek untuk proses pendaftaran.
Kalau dokumen sebelumnya adalah untuk menjadi pendukung dalam mengajukan pendaftaran merek, kali ini kamu akan memerlukan sebuah dokumen berupa surat keterangan yang bisa melancarkan proses perizinanmu.
Beberapa dinas atau lembaga yang bertugas mengawasi kegiatan usaha para pengusaha, akan meminta pengusaha untuk membuat dokumen ini. Isiannya pun beragam sesuai dengan kebutuhan tapi kurang lebih sama dengan dokumen sebelumnya.
Selain menyiapkan dokumen surat keterangan pemegang merek, ada tugas penting lainnya bagi pengusaha. Tugas itu adalah melakukan Cek Merek dari Mebiso agar memastikan merekmu benar-benar aman.