Dalam satu kali proses registrasi merek, ada beragam status yang musti merekmu lewati dulu sebelum akhirnya bisa dapat status tercatat atau terdaftar. Tak jarang ragam status ini sering kali para pebisnis lewati karena mereka rasa hal tersebut tak penting. Satu contohnya ialah status (TM) Masa Pengumuman (BRM) yang pasti bakal merekmu dapatkan.
Status (TM) Masa Pengumuman (BRM) ini tak ubahnya sebagai salah satu status penting yang tak boleh kamu lewatkan prosesnya. Pasalnya, pada saat merekmu mendapatkan status ini, merekmu bakal masuk ke tahap publikasi yang mana bakal jadi penentu juga apakah ada pihak lain yang merasa keberatan dengan pengajuan merekmu atau tidak.
Namun apakah makna (TM) Masa Pengumuman (BRM) ini cuma sampai di situ aja atau ada makna lain yang lebih dalam?
Mari menguak selengkapnya soal artian status merek (TM) Masa Pengumuman (BRM) tersebut di dalam sajian artikel berikut ini!
Banyak yang Gagal Daftar Merek, Jangan Sampai Kamu Juga!
Masih banyak bisnis yang tidak sadar bahwa merek mereka berisiko ditolak. Yuk, kenali cara menilai potensi keberhasilan sebelum kamu mendaftar!Pelajari Langkahnya Sekarang!
Merek tak ubahnya jadi salah aset tak ternilai dalam bisnis. Baik bisnis besar maupun kecil, semuanya butuh merek untuk menjalankan kegiatan bisnisnya. Sebut saja seperti membangun brand awareness. Merek bakal jadi ‘pemain kunci’ yang punya peran krusial dalam membangun kesadaran bisnis tersebut.
Hal tersebut tak mengherankan mengingat bahwa merek adalah elemen pertama yang bakal pelangganmu lihat saat pertama kali bertemu dengan brand bisnismu. Entah itu dari segi logo, slogan, atau nama brand bisnismu — semuanya membentuk satu kesatuan markah yang bakal membedakan bisnismu dengan bisnis lainnya.
Atas fundamental inilah mengapa para pebisnis sangat menganggap ‘sakral’ sebuah merek sebagai bagian dari bisnisnya. Lebih jauh, para pebisnis bakal rela habis-habisan dalam melindungi merek bisnisnya agar tak jatuh ke tangan yang salah.
Bentuk pemberian perlindungan inilah yang biasanya para pebisnis implementasikan dengan melakukan pendaftaran atau registrasi merek. Registrasi merek sendiri merupakan sebuah aktivitas pengajuan permohonan pendaftaran merek ke DJKI agar bisa terdaftar secara sah dan resmi menurut regulasi yang berlaku.
Registrasi merek ini jadi salah satu tahapan strategi yang pasti akan bisnis-bisnis lakukan agar merek mereka aman dari oknum-oknum yang siap mencengkeram merek mereka. Dengan memiliki merek yang sudah tercatat, kamu sebagai pebisnis bakal punya eksklusifitas hak yang resmi atas merek bisnismu yang sudah terdaftar tersebut.
Namun proses registrasi merek tak sesederhana mengajukan formulir saja. Di dalamnya terdapat rangkaian tahapan yang musti kamu lewati agar merekmu bisa terdaftar seperti status pelayanan teknis, (TM) Masa Pengumuman (BRM), (TM) Pemeriksaan Substantif hingga akhirnya bisa terdaftar secara sah.
Di antara banyaknya status-status tersebut, status TM Masa Pengumuman BRM jadi salah satu tahapan yang pebisnis sering kali lewatkan. Status (TM) Masa Pengumuman (BRM) artinya sendiri merupakan status di mana merekmu telah memasuki tahapan publikasi atau pengumuman merek. BRM sendiri merupakan kepanjangan dari Berita Resmi Merek.
Di sinilah nantinya orang-orang atau pihak lain bisa melihat pengajuan registrasi merekmu untuk mereka lakukan crosscheck — apakah merekmu tersebut mirip dengan merek mereka yang telah terdaftar, atau sudah aman.
Jika ada pihak yang merasa pengajuan registrasi merekmu tersebut melanggar merek mereka, maka bukan tak mungkin bahwa pihak-pihak tersebut bakal mengirimkan oposisi merek untuk menolak registrasi merekmu.
Hal ini jugalah kenapa jadi penting buatmu untuk memperhatikan Masa Pengumuman BRM ini dalam tahapan registrasi merekmu. Pasalnya, tak sedikit merek yang akhirnya gugur daftarnya karena pemiliknya kurang paham dan kurang menganggap penting fase status (TM) Masa Pengumuman (BRM) ini.
Lalu di manakah letak hirarki dari status (TM) Masa Pengumuman (BRM) ini?
Untuk memahaminya secara komprehensif, maka kamu perlu pahami juga rangkaian-rangkaian prosedur registrasi merek yang mana bisa terbagi jadi tiga jenis progres sebagai berikut:
Progres ini menandakan bahwa merekmu telah masuk ke tahapan awal registrasi. Karenanya, di dalam progres ini merekmu bakal melewati fase-fase awal dulu seperti pengecekan formalitas dan pelayanan teknis.
Bisa dibilang bahwa progres ini merupakan tahapan inti dari registrasi merek itu sendiri. Setelah merekmu lolos progres registrasi awal, merekmu bakal pihak DJKI teruskan untuk masuk fase ini yang mana jadi salah satu fase terpanjang dalam sebuah registrasi merek.
Di dalam progres pengecekan inilah merekmu bakal melalui fase publikasi atau pengumuman merek alias merekmu bakal mendapatkan status (TM) Masa Pengumuman (BRM). Barulah setelah merekmu lolos di masa pengumuman ini, merekmu bakal bisa lanjut ke tahap selanjutnya untuk pengecekan yang lebih dalam.
Setelah merekmu melewati dua progres di atas, barulah pada progres ini DJKI bakal menyiapkan penerbitan sertifikat atas merekmu tersebut.
Progres ini — seperti namanya — merupakan sebuah progres lebih lanjut saat merekmu sudah mendapatkan sertifikat mereknya.
Karena itulah di dalam tahapan progres ini nantinya kamu bakal banyak menemui tahapan-tahapan lanjutan, seperti ekstensi atau perpanjangan merek, penghapusan, hingga merek yang sedang dalam proses pengadilan juga masuk di sini.
Setelah mengetahui makna dari masa pengumuman sebagaimana di poin sebelumnya, satu pertanyaan yang tak kalah penting yang kerap kali pebisnis tanyakan adalah: Masa Pengumuman BRM berapa lama prosesnya?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, maka kamu bisa gunakan aturan UU Merek sebagai acuan utama dalam mengetahui berapa lama proses dari status (TM) Masa Pengumuman (BRM) ini.
Umumnya — merujuk pada Pasal 14 ayat (2) UU Merek — lama masa pengumuman ini adalah sekitar dua bulan. Artinya, merekmu bakal masuk tahap publikasi ini selama dua bulan lamanya sebelum akhirnya bisa lanjut ke tahap selanjutnya.
Selama dua bulan ini jugalah kamu sebagai pemilik merek juga wajib memantau perkembangan merekmu yang tengah masuk tahap publikasi. Hal ini untuk berjaga-jaga terhadap adanya keberatan atau oposisi merek terhadap pengajuan registrasi merekmu tersebut yang bisa kamu terima kapan saja.
Tak ada yang tahu memang kapan merekmu bisa mendapatkan keberatan dari pihak lain di luar sana. Namun nyatanya, hal ini tetap masih bisa kamu minimalisir dengan menelusuri terlebih dahulu merek-merek apa saja yang sudah tercatat untuk kamu jadikan sebagai acuan dalam melakukan registrasi merek tersebut.
Hanya dengan alat cek merek dagang dari Mebiso, kamu bisa dapatkan hasil terbaik atas penelusuran merek bisnismu untuk mendapatkan peluang terbaik untuk pendaftaran merekmu tersebut. Jika hasilnya telah mendukung, segera lakukan daftar merek untuk menjaga kesempatan merekmu bisa terdaftar sekarang juga!
Ingin Daftar Merek? Jangan Lupa Cek Potensinya Dulu!
Banyak merek gagal terdaftar karena tidak melalui analisis yang tepat. Pastikan kamu tidak melewatkan langkah penting ini sebelum mengajukan pendaftaran!Pelajari Langkahnya Sekarang!
Status (TM) Masa Pengumuman (BRM) merupakan status di mana merekmu telah memasuki tahapan publikasi atau pengumuman merek. BRM sendiri merupakan kepanjangan dari Berita Resmi Merek.
BRM sendiri merupakan singkatan dari Berita Resmi Merek.
Tahapan publikasi atau pengumuman merek akan berlangsung sekitar kurang lebih dua bulan.
Merek yang sudah tercatat resmi bakal punya jangka waktu proteksi selama 10 tahun.
Karena tak sedikit merek yang akhirnya gugur daftarnya karena pemiliknya kurang paham dan kurang menganggap penting fase status (TM) Masa Pengumuman (BRM) ini.