KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Status Merek: Pengertian, Jenis, Dan Alur Saat Daftar Merek

Status Merek Pengertian, Jenis, Dan Alur Saat Daftar Merek

MEBISO.COM – Apa arti status merek TM Pelayanan Teknis, Masa pengumuman BRM dan sebagainya? pahami arti dari setiap perubahan status merek di sini.

Berapa lama hak merek? Setiap masing-masing proses pendaftaran, kamu bisa melewati beberapa status merek sampai merekmu berhasil terdaftar. Secara normal, satu merek bisa di periksa selama kurang lebih 1-2 tahun.  

Berikut ini adalah jenis-jenis status tersebut dan juga langkah yang bisa kamu lakukan sebagai pemilik merek.

Apa Itu Status Merek?

Status merek adalah suatu ikon kecil yang ada pada penjelasan mengenai pendaftaran merek kamu. Pada pangkalan datanya, tulisan status ini ada pada bagian bawah nama merek. 

Fungsi Status Merek

Status merek ini berfungsi untuk memberikan notifikasi kepada pemilik merek terkait perkembangan merek yang sedang di ajukan. Masing-masing status memiliki arti yang berbeda. 

Bahkan, terdapat status-status tertentu yang memerlukan aksi dari pemilik merek juga. Secara garis besar, seluruh tipe status itu di bagi menjadi 3 golongan. 

Golongan pertama, biasanya adalah jenis status yang menunjukkan bahwa merekmu lolos ke tahap pemeriksaan selanjutnya. Artinya, kamu hanya tinggal menunggu hasil pemeriksaan kemudian.

Golongan kedua, menjadi status-status yang memerlukan tindak lanjut dari pemilik merek. Artinya, merek kamu dalam masa kritis dan perlu penanganan segera. Keberlanjutan merekmu tergantung dari aksi kamu selanjutnya. 

Golongan ketiga, adalah status yang paling di hindari oleh pemilik merek, karena arti dari status ini adalah hanya pendaftaran ulang. 

Status Merek Yang Lolos Ke Tahap Selanjutnya

Bisa di bilang, golongan ini menjadi merek dalam keadaan normal tanpa ada gangguan. Setiap merek yang di ajukan selalu melewati golongan yang pertama. 

Tapi, jika merekmu menunjukkan salah satu status yang ada dalam golongan ini, kamu belum boleh bernafas lega. Karena di sini akan memberikan dua kemungkinan yang bisa terjadi. 

Pertama, merekmu aman melewati semua proses pemeriksaan. 

Atau, justru merek kamu masuk menjadi merek yang bermasalah dan berakhir di tolak. Secara praktik, kamu akan melihat tampilan statusnya adalah “dalam proses”. 

Jenis-jenis status yang ada pada golongan ini kurang lebih adalah:

  1. Pelayanan teknis
  2. Pengajuan permohonan
  3. Pemeriksaan formalitas
  4. Masa pengumuman BRM
  5. Pemeriksaan substantif 1
  6. Pemeriksaan substantif 2
  7. Pemeriksaan substantif oleh Kasubdit
  8. Persetujuan Direktur untuk di beri
  9. Untuk di daftar
  10. Didaftar

Status Merek Yang Perlu Tindak Lanjut

Masuk ke golongan yang kedua, adalah merek-merek yang perlu aksi kamu sebagai pemilik merek. Yang di maksud aksi di sini sesuai dengan permintaan dari Ditjen KI. Misalnya kamu melihat di bawah nama merek tertera status “dalam proses”, tapi di dalamnya ada pesan sebagai berikut:

  1. Menunggu tanggapan formalitas
  2. Menunggu tanggapan substantif
  3. Menunggu tanggapan substantif atas usul tolak

Kalau kamu menemukan tulisan status seperti di atas, maka kesuksesan pendaftaran merek kamu akan bergantung dari hasil yang kamu kirimkan kepada Ditjen KI. Sedikit kesalahan pada tahap ini, akan menjuruskanmu kepada penolakan merek.

Status Merek yang Berarti Penolakan

Jadi status merek yang paling di hindari oleh semua pemilik merek, kalau kamu melihat di dekat nama merek yang sedang kamu ajukan muncul keterangan seperti berikut maka kamu tidak punya pilihan lain selain mendaftarkan ulang.

Macam-macam status yang berarti penolakan adalah:

  1. Ditolak
  2. Ditolak berdasarkan tanggapan
  3. Ditolak karena oposisi
  4. Ditolak karena tidak ada tanggapan

Kalau suatu merek menunjukkan salah satu status di atas, kamu hanya bisa melakukan pendaftaran ulang. Melawan pemeriksa Ditjen KI dalam mempertahankan merek bisa saja lebih mudah, tapi kalau lawanmu adalah pemilik merek lain, jangan harap kamu bisa melewatinya dengan mudah.

Poin terpenting untuk menghindari penolakan adalah sebisa mungkin usahakan nama merek kamu jauh dari nama merek yang sudah ada. Sehingga, kamu bisa di anggap melewati setengah jalan dalam melindungi nama merek. Setengahnya lagi, akan menjadi tanggung jawab pemeriksa Ditjen KI dalam menilai kekuatan pembeda dalam merekmu. 

Masing-masing status tersebut berbeda sesuai dengan fase pemeriksaannya. Sehingga dalam setiap perubahan status tersebut, kamu bisa mengetahui sudah sejauh mana fase pemeriksaan merekmu.

Fase Dalam Status Merek

Dalam satu kali permohonan pendaftaran merek, ada beberapa fase yang bisa kamu gunakan sebagai acuan untuk mengetahui sudah sejauh mana merek di proses. Fase-fase tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Fase awal permohonan
  2. Fase pemeriksaan
  3. Fase penerbitan sertifikat
  4. Fase pemeriksaan ulang (bisa karena adanya keberatan atau hal lainnya).

Masing-masing fase ini yang nantinya akan menentukan keberhasilan dalam pendaftaran merek. 

1. Fase Awal Permohonan

Pada fase ini, ada beberapa status yang pasti di lalui oleh pemohon. Status ini adalah Pelayanan teknis dan juga pemeriksaan formalitas. Setelah melalui dua status tersebut, ada beberapa kemungkinan perbedaan tahapan yang di lalui masing-masing permohonan.

(TM) Pelayanan Teknis

Pelayanan teknis adalah istilah yang di gunakan oleh Ditjen KI untuk menunjukkan antrian pelayanan merek. Status ini tidak hanya muncul pada fase awal permohonan, tapi bisa juga muncul pada fase lain sepanjang merek tersebut belum terbit sertifikat. 

Selama merek belum mendapatkan sertifikat, bisa di bilang merek belum aman 100%. Sehingga, penting untuk kamu memanfaatkan fitur Monitoring Merek dari Mebiso agar memantau perkembangan merek menjadi lebih mudah. 

(TM) Pemeriksaan Formalitas

Pemeriksaan formalitas adalah proses pemeriksaan persyaratan awal yang di ajukan pemohon pada saat pengajuan pendaftaran merek. Pada tahap ini, apabila pemeriksa menemukan adanya kekurangan dokumen maka kamu bisa mendapatkan surat permohonan untuk melengkapi dokumen terkait. 

Setelah melalui dua status di atas, selanjutnya adalah tergantung dari kelengkapan dokumen yang kamu kirimkan. Bersamaan dengan terlewatinya pemeriksaan formalitas, maka pemohon akan melalui fase lanjutan dalam pendaftaran merek. 

(TM) Pemeriksaan Formalitas Kurang Lengkap

Pada saat melengkapi dokumen persyaratan, apabila masih ada dokumen yang di nyatakan kurang, maka Dltjen KI bisa memunculkan status seperti ini. 

Tapi, kamu tidak perlu khawatir karena ketika Ditjen KI menyampaikan adanya dokumen yang kurang, kamu masih bisa di berikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan dokumen tersebut. 

Kamu bisa segera melengkapinya agar Dltjen KI tidak menganggapmu menarik kembali pengajuan pendaftaran mereknya. 

(TM) Menunggu Tanggapan Formalitas

Status yang satu ini tidak selalu muncul, dan hanya ketika pemohon tidak segera mengajukan dokumen secara lengkap. 

Apabila kamu menemukan merek yang kamu ajukan ternyata mendapatkan status berikut, maka kamu perlu segera melengkapi dokumen yang di minta oleh Ditjen KI. 

(TM) Dianggap Ditarik Kembali

Status ini akan muncul ketika kamu mengabaikan permintaan dari Ditjen KI. Ketika seorang pemilik merek tidak mengirimkan tanggapan atau tidak kunjung melengkapi dokumen, maka pengajuan pendaftaran mereknya akan di anggap di tarik kembali. 

2. Fase Pemeriksaan

Bukan lagi berurusan dengan dokumen, melainkan fase ini yang akan menentukan merek kamu bisa mendapatkan sertifikat atau justru akan berakhir di tolak. Pertimbangan-pertimbangan yang di gunakan pemeriksa akan merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Merek. 

Ada beberapa status yang bisa kamu temui pada saat memasuki fase pemeriksaan ini.

(TM) Dalam Proses

Dalam proses adalah pengelompokan status merek lainnya. Status ini beberapa kali muncul di fase yang berbeda. 

Tidak hanya pada fase pemeriksaan awal, melainkan juga bisa muncul pada fase pemeriksaan merek sampai fase akhir.

(TM) Masa Pengumuman BRM

Status merek ini berarti seluruh persyaratan awal sudah lengkap sehingga Dltjen KI memasukkan nama merek ke dalam daftar pengumuman. 

Fungsinya, agar masyarakat umum mengetahui kalau ada pendaftaran merek baru. Selain itu, pada masa-masa ini, pemilik merek perlu mempersiapkan adanya usulan penolakan dari pemilik merek terdahulu. 

(TM) Selesai Masa Pengumuman

Setelah kurang lebih 3 bulan pada status Masa Pengumuman, maka status yang selanjutnya muncul adalah pemberitahuan kalau merek kamu sudah selesai masa pengumuman. 

Artinya, Dltjen KI menutup kesempatan pihak lain untuk mengajukan keberatan atas pendaftaran merek. Saat ini, Dltjen KI sudah mengumpulkan semua pengajuan keberatan yang di kirimkan dan selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap keberatan tersebut. 

(TM) Pemeriksaan Substantif 1

Berbekal dari usulan keberatan yang di kirimkan, pemeriksa selanjutnya melakukan pemeriksaan berdasarkan surat keberatan dan juga ketentuan dalam Undang-Undang Merek. Jadi, pada status ini pemilik merek masih belum tentu mendapatkan usulan penolakan.

Hasil dari pemeriksaan substantif pertama ini yang akan menentukan status merek selanjutnya.

(TM) Menunggu Tanggapan Substantif

Munculnya status ini artinya, adalah pemilik merek harus segera melihat pada email atau akun merek. Ketika Ditjen KI memunculkan status ini, berarti ada beberapa hal yang perlu di konfirmasi lebih lanjut atau di jelaskan oleh pemilik merek. 

(TM) Menunggu Tanggapan Substantif Atas Usul Penolakan

Masih dengan konsep yang sama, pada saat Dltjen KI memunculkan status ini, artinya Dltjen KI memerlukan jawaban dari pemilik merek. Status ini di munculkan setelah pemeriksa menemukan adanya usul tolak dari pihak lain atau bahkan dari hasil pemeriksaan Ditjen KI secara internal. 

(TM) Pemeriksaan Substantif Setelah Usul Penolakan

Status merek ini berarti Ditjen KI telah menerima surat tanggapan yang kamu kirimkan. Selanjutnya Dltjen KI akan menimbang usulan penolakan dan juga tanggapan yang sudah kamu kirimkan untuk menentukan status selanjutnya. 

(TM) Tanggapan Diterima

Apabila argumen yang kamu sampaikan pada surat tanggapan bisa meyakinkan pemeriksa, maka status merek yang muncul selanjutnya adalah Tanggapan Di terima. Artinya, merek yang kamu ajukan bisa melanjutkan proses pemeriksaan setelah mendapatkan usulan penolakan. 

(TM) Ditolak Berdasarkan Tanggapan

Tidak selalu di terima, jika kamu tidak berhasil meyakinkan pemeriksa untuk menerima pengajuan merekmu, maka status yang bisa muncul selanjutnya adalah Di tolak Berdasarkan Tanggapan. 

Arti dari status merek ini adalah kamu perlu meyakinkan pemeriksa kembali atau melakukan pendaftaran ulang dengan merek yang berbeda. 

(TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Ditolak Berdasarkan Tanggapan

Tahapan penerbitan penolakan tetap karena tanggapan yang kamu kirimkan di nilai tidak cukup kuat mempertahankan permohonan merek. 

(TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Ditolak Berdasarkan Oposisi

Status ini akan muncul ketika ada orang lain atau bisa juga pemilik merek sebelumnya yang keberatan atas permohonan merek kamu. Selain itu, usulan penolakan yang di kirimkan juga di nilai sangat kuat untuk menggagalkan merek yang sedang kamu ajukan. 

(TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Ditolak Karena Tidak Ada Tanggapan 

Saat ini, pemeriksa sedang meminta persetujuan Direktur Merek untuk menolak permohonan merek kamu karena tidak ada tanggapan yang di ajukan. 

(TM) Ditolak Karena Tidak Ada Tanggapan

Hasil akhir dengan tidak mengirimkan tanggapan adalah penolakan. Jangan sampai status ini muncul karena kamu lalai menyampaikan surat tanggapan yang bisa mempertahankan nama merekmu. 

(TM) Mengabulkan Permohonan Banding

Setelah pemilik merek mendapatkan surat penolakan tetap, Dltjen KI kerap memberikan kesempatan untuk mempertahankan merek melalui jalur banding. 

Setelah kamu mengajukan banding, maka Ditjen KI akan memunculkan status ini sebagai notifikasi permohonan banding kamu sedang di proses. 

(TM) Pemeriksaan Formalitas Banding Merek

Berbeda dengan tanggapan atas usulan keberatan, pada saat pengajuan banding, pemilik merek perlu mengirimkan dokumen-dokumen tertentu. 

Proses pemeriksaan dokumen ini akan di tunjukkan dengan perubahan status sebagai berikut. 

(TM) Permohonan Banding Tidak Dapat Diterima Kurang Syarat

Setelah pemeriksaan pemeriksaan formalitas terhadap dokumen, saatnya Ditjen KI memberikan keputusan. Jika ternyata dokumen yang kamu kirimkan ternyata kurang lengkap, maka status inilah yang akan muncul. 

(TM) Permohonan Banding Tidak Dapat Diterima

Selain kurangnya dokumen, jika ada alasan lainnya yang membuat permohonan banding kamu tidak dapat di terima, maka statusnya akan berubah sebagai berikut. 

(TM) Pemeriksaan Substantif 2

Proses pemeriksaan substantif terakhir. Sekarang, merek kamu memiliki kemungkinan yang sangat tinggi untuk di terima Ditjen KI.

(TM) Pemeriksaan Oleh Kasubdit 

Merek yang sedang di periksa oleh pimpinan, hampir pasti menunjukkan hasil akhir berupa penerbitan sertifikat. 

(TM) Persetujuan Direktur Untuk Diberi

Saat ini, tim pemeriksa sedang meminta persetujuan Direktur Merek untuk menerbitkan sertifikat kamu. Status ini menunjukkan kalau pengajuan merek kamu sudah tidak ada masalah dan hanya perlu menunggu sertifikat terbit. 

(TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Daftar Sebagian Setelah Menerima Tanggapan

Setelah mengirimkan tanggapan, perjalanan selanjutnya tidak selalu mulus. Ada kalanya pemeriksa Ditjen KI menilai tanggapan yang kamu kirimkan hanya bisa melindungi sebagian unsur dari merek.

Alhasil, sebagian lainnya bisa tetap di nyatakan di tolak. Sebagian unsur ini, bisa berupa kelas merek, nama, atau komponen lainnya pada merek. 

(TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Daftar Seluruhnya Setelah Menerima Tanggapan

Status merek ini menunjukkan kalau kamu sudah berhasil meyakinkan pemeriksa untuk tetap memberikan hak kepada merek yang sempat bermasalah. 

(TM) Persetujuan Oleh Direktur Untuk Didaftar Karena Oposisi Tidak Diterima

Status ini, artinya, merek kamu sebenarnya sempat mendapatkan usulan penolakan dari pihak lain, tapi pemeriksa memutuskan untuk menolak usulan tersebut. 

3. Fase Penerbitan Sertifikat

Status yang di tunggu-tunggu sebentar lagi akan tiba. Saat ini, Dltjen KI sedang mempersiapkan sertifikat merek kamu untuk di kirimkan kepada akun merek masing-masing pemilik. 

(TM) Untuk Didaftar

Mempersiapkan sertifikat merek, ternyata perlu waktu tunggu. Tapi tenang saja, sebentar lagi kamu sudah bisa mencetak sertifikat merek kamu. 

(TM) Didaftar 

Sekarang sudah saatnya kamu memeriksa akun merek. Pada bagian inbox surat, kamu bisa menemukan dokumen sertifikat yang di kirimkan oleh Ditjen KI. Selanjutnya, apabila ada isian-isian yang kurang tepat, kamu bisa melanjutkan ke fase pemeriksaan lanjutan. 

4. Fase Pemeriksaan Lanjutan

Bukan hanya untuk pendaftaran saja, tapi sistem merek memiliki fitur lainnya yang juga akan mendukung keperluan perlindungan merek kamu. Pada fase lanjutan ini, Dltjen KI juga menerapkan status merek yang berbeda-beda seperti di bawah ini.

(TM) Kadaluarsa

Lebih dari 6 bulan sejak merekmu di anggap berakhir, tapi kamu belum juga mengajukan permohonan perpanjangannya. Status ini akan muncul ketika masa berlaku perlindungan merek sudah lebih dari 6 bulan sejak berakhir dan tidak ada perpanjangan. 

(TM) Perpanjangan Ditolak

Kalau status merek yang ini adalah ketika pemilik merek sudah mengirimkan permohonan perpanjangannya, hanya saja Ditjen KI memutuskan untuk menolaknya. Sehingga, hak merek tersebut berakhir dan pemilik hanya bisa mendaftarkan ulang. 

(TM) Pengadilan

Dalam proses pemeriksaan merek, Dltjen KI bisa melibatkan beberapa pihak. Seperti pihak masyarakat umum pada saat pengumuman dan ada juga proses pengadilan yang melibatkan para hakim pada pengadilan. 

Ketika suatu merek sedang menjalani proses pengadilan maka Dltjen KI akan memberikan status ini sebelum berubah sesuai dengan putusan pengadilan nantinya. 

(TM) Didaftar Berdasarkan Putusan Pengadilan

Jika pengadilan memutuskan merek yang sedang dalam masa sengketa itu ternyata bisa di berikan hak, maka Ditjen KI akan memberikan status ini pada data pendaftarannya. 

Merek Dianggap Terdaftar

Untuk dapat status merek terdaftar apakah harus melewati semua status tersebut? Berita baiknya, kamu tidak perlu melalui semua status tersebut. Kamu bahkan bisa memotong setengah dari proses kalau merek kamu aman.

Ketika kamu sudah mendapatkan status “Di daftar”, artinya kamu sudah selesai menjalani pemeriksaan. Apakah masih ada yang harus kamu lakukan? Kamu hanya perlu mencatat tanggal pada saat kamu harus melakukan perpanjangan merek. 

Sebaliknya, kalau kamu sudah menunggu status ini tapi belum juga muncul, kamu harus melakukan cek merek manual. Cara cek mereknya pun sangat mudah karena kamu bisa langsung memasukkan nama merek lalu sistem akan menunjukkan statusnya yang paling terkini. 

Dibatalkan, Dihapus, dan Ditarik Kembali

Tidak bisa hanya mengandalkan keberuntungan, karena untuk mendaftarkan merek perlu kemampuan yang mumpuni juga. Seperti memahami status di batalkan, di hapus, dan di tarik kembali seperti berikut:

1. (TM) Dibatalkan

Merek-merek yang di batalkan terjadi ketika ada orang lain yang ternyata tidak setuju dengan adanya pendaftaran merek kamu. Status ini akan muncul ketika pengadilan mengabulkan permohonan pembatalan merek.

Jadi, status ini ada karena ada orang lain yang keberatan dengan merek kamu.

2. (TM) Dihapus

Perbedaan dengan status sebelumnya ada pada pihak yang menginisiasi. Kalau muncul status di batalkan adalah karena adanya permohonan pihak lain, tapi status di hapus ini bisa muncul atas dasar permohonan pemilik merek sendiri. 

Selain permohonan sendiri, penghapusan merek juga bisa atas permohonan orang lain atau menteri. 

3. (TM) Ditarik kembali

Terakhir, ada juga status di tarik kembali kalau pemohon merek ternyata gagal melengkapi dokumen yang di minta pemeriksa. Contohnya ketika kamu ingin mendaftarkan merek pada jenis pendaftaran UMKM.

Pada jenis ini kamu harus ingat untuk melampirkan juga surat keterangan UMK. Tapi, karena tidak ada menu khusus untuk pengajuan surat ini, pemohon sering kali terselip. 

Kamu selalu bisa menyusulkan surat-surat yang terselip, tapi jangan sampai melewati batas waktu yang di berikan pemeriksa. Untuk dokumen-dokumen yang kurang, pemeriksa akan memberikan waktu sampai 30 hari.

Lebih dari itu, jangan kaget kalau status merekmu menjadi “di tarik kembali”. Lalai memenuhi dokumen persyaratan sesuai jangka waktunya, bisa di anggap kamu tidak lagi berminat melanjutkan pendaftaran merek. 

Status merek menjadi petunjuk pada saat pemilik mendaftarkan mereknya. Untuk bisa mengetahui perkembangan merek, sekarang tidak perlu repot lagi. Sudah ada fitur Monitoring Merek dari Mebiso yang bisa kamu gunakan.