Transformasi Logo IKN dimulai sejak tahun 2023. Hal ini dilakukan untuk menandai perkembangan signifikan dalam proyek pemindahan ibu kota dan untuk memperkuat identitas baru dari ibu kota yang akan datang.
Logo baru dapat lebih efektif dalam menyampaikan pesan dan identitas IKN kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Kemudian, diharapkan dapat membantu membangun brand image yang kuat dan positif untuk IKN, yang akan menjadi pusat pemerintahan dan pengembangan ekonomi baru, serta menarik minat dan investasi.
Selanjutnya, menyesuaikan logo dengan arah dan aspirasi baru yang diinginkan untuk ibu kota, termasuk inovasi, keberlanjutan, dan kemajuan teknologi.
Dengan transformasi ini, logo IKN diharapkan dapat mencerminkan perubahan dan perkembangan yang terjadi dalam proyek pemindahan ibu kota serta mendukung branding yang lebih efektif dan relevan.
Selengkapnya, baca artikel ini, yah!
Logo Ibukota Nusantara (IKN) dibuat sejak pemerintah Indonesia mengumumkan rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada 2019. Namun, pada tahun 2023, logo tersebut diganti dengan hasil dari sayembara.
Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan logo Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Negara Jakarta, pada Selasa, 30 Mei 2023. Logo tersebut memiliki tema Pohon Hayat dengan sejumlah makna di dalamnya.
Setelah terpilih logo sayembara ini, maka logo IKN pun resmi berganti dan mempunyai perlindungan khusus sebagai logo dari representasi pemerintahan/negara.
Setelah ditelusuri di to.mebiso.com/cek ternyata ada logo yang mirip dengan logo IKN yang lama dan udah didaftarin. Logo yang didaftar merek itu merupakan logo yang digunakan untuk kegiatan komersial/perdagangan.
Logo pemerintahan atau lembaga negara, yang bersifat non-komersial, secara otomatis memperoleh perlindungan hukum tanpa harus didaftarkan.
Menurut UU merek, ketika ada pihak lain ingin meniru dan mendaftarkan merek yang mirip dengan singkatan nama, bendera, lambang atau simbol/emblem suatu negara, atau lembaga nasional maupun internasional tanpa persetujuan. Maka sudah pasti permohonan merek ditolak.
Menurut UU merek, ketika ada pihak lain ingin meniru dan mendaftarkan merek yang mirip dengan singkatan nama, bendera, lambang atau simbol/emblem suatu negara, atau lembaga nasional maupun internasional tanpa persetujuan. Maka sudah pasti permohonan merek ditolak.
Teknologi AI dapat membantu berbagai macam kemudahan, termasuk membantu pemilik bisnis mendapat perlindungan merek yang lebih efektif dan responsif terhadap ancaman penyalahgunaan merek dagangnya.
Pada kesempatan ini, Mebiso pemahaman mengenai pentingnya perlindungan merek. Sebab, di Indonesia, perlindungan merek bersifat first to file, siapa cepat, dia berhak.
Dengan adanya teknologi digital, perlindungan merek bisa dilakukan secara real time melalui platform Mebiso.
Platform ini menggunakan teknologi AI dan memiliki fitur proteksi merek yang memberikan hasil secara real time. Pengusaha yang sudah mendaftarkan mereknya, bisa menggunakan fitur ini untuk melindungi mereknya dari plagiasi.
Setiap pengusaha yang menggunakan fitur ini, akan mendapatkan notifikasi langsung melalui WhatsApp dan email ketika ada orang lain ingin menggunakan nama yang sama untuk bisnisnya.
Sehingga, pemilik merek yang pertama mendaftarkan, bisa melakukan tindakan pencegahan secara langsung.
Artikel tersebut merupakan ringkasan Transformasi Logo IKN. Edukasi lainnya terkait perlindungan merek, baca di website kami, yah!