KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Desain Industri: Pengertian, Perlindungan, dan Manfaatnya

Desain Industri: Pengertian, Perlindungan, dan Manfaatnya

MEBISO.COM – Sudah cek produkmu apakah memiliki desain industri? Atau jangan-jangan kamu masih belum memahami istilah ini? Karena ternyata jenis KI satu ini bisa memberikan banyak manfaat terhadap bisnis yang kamu jalankan. 

Nah, agar perlindungan bisnismu semakin berkembang, yuk simak penjelasannya pada artikel berikut. 

Pengertian Desain Industri Adalah 

Desain industri merupakan salah satu perlindungan kekayaan intelektual dengan bentuk berupa komposisi garis dan juga warna. Secara lebih lanjut, komposisi ini nantinya akan memberikan kesan estetis dengan wujud dua atau tiga dimensi. 

Hasil dari kreasinya juga bisa digunakan untuk menghasilkan produk tertentu, benda tertentu atau sebuah kerajinan tangan. 

Menurut penjelasan dari DJKI, desain industri adalah sebuah hal yang baru dan dilarang bertentangan dengan ketentuan hukum atau moralitas. Jadi, walaupun kamu bebas membuat sebuah kreasi baru tersebut, pastikan bahwa hasil karyamu itu tidak melanggar peraturan khususnya UU Desain Industri. 

Contoh Desain Industri

Secara sekilas, ketika membaca pengertian di atas, mungkin kamu akan menghubungkannya dengan hak cipta. Padahal, keduanya adalah hal yang berbeda. Agar kamu tidak keliru menentukan mana hak cipta dan mana desain industri, berikut adalah contoh-contohnya. 

1. Wadah atau Kemasan

Contoh pertama adalah wadah atau kemasan. Bukan hanya sekedar wadah, untuk bisa mendapatkan hak ini kamu harus bisa memastikan kalau bentuk wadah itu unik dan baru. 

Artinya, belum ada yang membuat atau menggunakan desain wadah yang akan kamu daftarkan tersebut. Agar berhasil mendapatkan hak, kamu bisa membuat sebuah wadah yang mendukung fungsi dari produk. 

Misalnya, kalau secara normal sebuah wadah itu hanya berbentuk kotak sederhana, tetapi untuk penyimpanan produk tertentu bentuk ini tidak mampu mendukung kualitas dari produk tersebut. 

Kemudian dengan tujuan tersebut kamu melakukan sedikit modifikasi dari wadah sebelumnya sehingga bisa mendukung kualitas dari produk. Dengan begitu, hasil modifikasimu bisa menjadi desain industri. 

2. Kain Tekstil

Selanjutnya bisa juga berupa kain tekstil. Bukan seperti kain pada pendaftaran hak cipta, melainkan kreasi kain dengan peruntukan tertentu. Misalnya, hasil produksi kain untuk penggunaan sprei dan kain bantal. 

Pembuatan kain seperti ini bisa kamu mintakan permohonan haknya ke DJKI seperti beberapa kreasi kain yang sudah berhasil mendapatkan perlindungan pada pangkalan data. 

3. Pelindung Mobil

Dalam pangkalan data, juga terdapat pendaftaran untuk pemberian hak desain industri dengan produk pelindung mobil. Kamu mungkin sudah familiar dengan produk satu ini, yang berfungsi untuk melindungi mobil dari cuaca panas atau hujan ketika di luar ruangan. 

Produk ini merupakan sebuah kreasi dari pendesainnya sehingga berbentuk sedemikian rupa agar bisa melindungi mobil. 

Perlindungan Desain Industri

Sebagai salah satu jenis KI tentunya jenis ini juga masuk ke dalam perlindungan negara. Hanya saja, agar bisa mendapatkan perlindungannya, kamu perlu lebih dulu menyiapkan persyaratan sebagai berikut. 

1. Gambar

Siapkan dokumen gambar dari hasil kreasimu yang nantinya perlu untuk kamu lampirkan dalam aplikasi. Gambar ini nantinya akan muncul pada data pendaftaran. 

2. Uraian

Dalam formulir, nantinya kamu perlu menyampaikan uraian atau penjelasan mengenai produk yang akan kamu proses permohonannya. Jadi menyiapkan penjelasan ini jauh-jauh hari akan sangat membantu. 

3. Surat-Surat 

Dalam proses pendaftaran, selalu ada beberapa dokumen yang perlu kamu lampirkan. Untuk proses ini, pastikan surat kuasa dan beberapa surat pernyataan sudah kamu lengkapi lebih dulu. 

Setelah poin-poin di atas sudah lengkap maka kamu bisa langsung masuk ke aplikasi milik DJKI untuk mengajukan permohonan secara online. Jangan lupa juga untuk melakukan pembayaran agar pemeriksa bisa melanjutkan prosesnya. 

Manfaat Desain Industri

Sama seperti jenis KI lainnya, jenis satu ini juga memberikan manfaat yang sangat penting dalam iklim usaha. Dalam Agenda KI, DJKI menyebutkan manfaat dari desain industri adalah sebagai berikut.

1. Meningkatkan Kreativitas

Manfaat yang pertama dari adanya perlindungan jenis ini adalah untuk meningkatkan kreativitas. Apalagi, produk utama yang menjadi perlindungan adalah berupa karya grafis tertentu yang menunjukkan estetika. 

Namun lebih jauh daripada itu, beberapa karya yang berhasil mendapatkan hak dari proses pendaftaran merupakan sebuah produk dengan manfaat tertentu dan bukan hanya menonjolkan estetika saja. 

Seperti yang telah disampaikan pada contoh-contohnya di atas, seperti pelindung mobil yang memiliki bentuk unik namun juga memberikan manfaat pada sebuah mobil. 

Pemberian perlindungan pada produk-produk semacam itu, bisa terus meningkatkan kreativitas pendesain maupun pengusaha. 

2. Meningkatkan Keuntungan Perusahaan

Manfaat berikutnya adalah dapat memberikan keuntungan yang lebih banyak kepada perusahaan. Beberapa desain industri kerap kali digunakan sebagai wadah atau kemasan dari produk utama. 

Kegiatan ini justru bisa menjadi sumber pendapatan lainnya dari perusahaan sehingga kamu juga bisa membuat beberapa kemasan baru untuk komoditi yang kamu produksi lainnya. 

Melindungi Kekayaan Intelektual

Seluruh penjelasan mengenai desain industri di atas, memberikan pesan mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual. Contohnya seperti merek yang kerap menjadi target penjiplakan. Agar bisnis kamu aman dari target para penjiplak, pertimbangkan Jasa Perlindungan Merek dari Mebiso untuk perlindungan secara ekstra.