KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Bedak Johnson Ditarik, Bisa Jual Merek Untuk Ganti Rugi?

Bedak Johnson Ditarik, Bisa Jual Merek Untuk Ganti Rugi

MEBISO.COM – Sejak berita bedak Johnson ditarik, babak baru permasalahan terkait produk bedak ini terus berlanjut. Setelah melalui gugatan demi gugatan, akhirnya Johnson bersedia untuk membayar ganti kerugian.

Bukan nilai yang sedikit, pihak Johnson bahkan bersedia membayarkan ganti rugi sebesar USD 8,9 miliar. Bukan hanya ganti rugi, Johnson&Johnson juga berkomitmen untuk menghentikan semua penjualannya di seluruh dunia.

Hal ini merupakan aksi yang sangat mengejutkan yang pernah di lakukan oleh sebuah perusahaan yang sudah melakukan penjualan sejak puluhan tahun lalu. Usahanya selama puluhan tahun itu harus rela tutup demi membayarkan ganti rugi kepada penyintas kanker sampai dengan 25 tahun kedepan.

Bedak Johnson Ditarik

Kali ini, bedak Johnson harus menerima konsekuensi setelah sebelumnya bersikukuh melawan ribuan gugatan yang masuk kepada perusahaan. Tidak bisa mengelak lagi ketika bedak Johnson ditarik, pasalnya, para penggugat itu menyampaikan bukti-bukti yang sangat kuat.

Bukti yang di sampaikan adalah hasil uji laboratorium terkait bahan yang di gunakan pada bedak Johnson yang ternyata sudah terkontaminasi dengan asbes. Kabarnya, bahan bernama lengkap asbestos ini merupakan karsinogen yang memang berpotensi menyebabkan beberapa masalah kesehatan.

Tapi, sampai berita dari Detik pada tanggal 10 April lalu di tampilkan, pihak Johnson tidak ingin menganggap ganti kerugian ini sebagai pengakuan kekalahan. Artinya, masih ada kemungkinan pembuktian lain di kemudian hari yang akan di lakukan oleh pihak Johnson. 

Belum sempat memberikan pembuktian terkait tuduhan yang di terimanya, justru Johnson mengambil tindakan untuk memohon pailit kepada pengadilan. Hal itu di sebut-sebut sebagai satu langkah Johnson untuk menyelesaikan gugatan.

Bedak Johnson Pailit

Apa itu pailit?

Pailit, secara sederhananya bisa kamu pahami sebagai suatu kondisi di mana perusahaan di anggap tidak mampu membayar seluruh utangnya. Selanjutnya, untuk bisa membagi pembayaran utang secara adil, seluruh aset perusahaan akan di kelola oleh Kurator. 

Sehingga, seluruh harta-harta yang masih tersisa, jumlah penjualannya, berikut utang-utang yang harus di bayarkan perusahaan tidak lagi menjadi kewenangan perusahaan. Melainkan hanya Kurator lah yang bisa mengatur seluruh keuangan perusahaan yang pailit.

Karena fokusnya adalah untuk pengurusan harta dengan tujuan menyelesaikan utang, maka Kurator harus bekerja keras menilai semua aset atau harta kekayaan yang di miliki oleh perusahaan saat pailit. 

Kalau harta milik Johnson tentunya sudah tidak perlu di tanyakan lagi, karena perusahaannya sendiri sudah berdiri sejak puluhan tahun. Tapi karena jumlah ganti rugi yang nantinya menjadi utang juga sangat banyak, pastinya perlu strategi khusus agar semuanya aman terkendali. 

Berbicara mengenai harta, ada satu jenis harta yang di miliki oleh Johnson yang nilainya juga bisa jadi sangat tinggi. Harta tersebut merupakan hak merek dari Johnson itu sendiri. Sebelum memohon pailit, Johnson sudah punya beberapa merek terdaftar yang tersebar di beberapa negara. 

Apakah mereknya bisa dijual juga untuk membayar ganti rugi?

Kembali lagi, hal itu akan menjadi kewenangan Kurator apabila Johnson benar-benar pailit. Tapi, menjual merek itu sangat di mungkinkan. Bahkan dalam undang-undang juga menuliskannya secara tegas mengenai pengalihan merek melalui jual beli. 

Apalagi, jauh sebelum masalah ini muncul, merek Johnson adalah salah satu merek produk bayi andalan di seluruh dunia. Jadi, bukan hal yang mustahil kalau nama mereknya saja bisa bernilai sangat tinggi. 

Tapi, hal itu bisa berbeda setelah bedak Johnson ditarik di seluruh dunia. Jadi kelola nama merekmu sebaik-baiknya. Untuk bisa memastikan nama merek kamu aman, gunakan fitur Cek Merek dari Mebiso.