MEBISO.COM – Pendaftaranmu belum sah kalau belum membuat formulir pendaftaran hak merek. Ya, bisa dibilang formulir adalah syarat dasar yang harus dipenuhi. Karena sifatnya berupa permohonan, formulir adalah surat yang menunjukkan permohonan itu.
Nah, agar permohonan yang kamu ajukan tidak salah alamat, kamu harus bisa mengirimkan formulir sesuai dengan isian yang benar. Berikut ini adalah cara yang bisa kamu lakukan untuk membuat formulir pendaftaran merek dengan benar.
Bisa dibilang, untuk bisa dapat hak merek pengusaha akan memerlukan sebuah dokumen formulir lebih dulu. Hal ini karena sifat pendaftaran hak merek itu timbul setelah pengusaha mengajukan permohonan kepada DJKI.
Nah permohonan ini ditujukan berdasarkan sebuah formulir pendaftaran hak merek. Berdasarkan formulir itulah kemudian petugas mengolah permohonan untuk kemudian menjadi bukti pendaftaran atau lebih jauh lagi menjadi sebuah sertifikat merek.
Dimulai dari sebuah permohonan berbentuk formulir inilah seluruh pengusaha kemudian bisa menggunakan nama produknya dengan aman tanpa khawatir adanya pemalsuan. Mungkin kalau bicara tentang pemalsuan produk, secara praktik memang masih terlalu luas, tapi melindungi merek adalah sebuah langkah awal untuk menghindari kejadian tersebut.
Jadi, mau merekmu lebih aman? Pendaftaran adalah satu-satunya cara untuk bisa mengamankannya.
Selanjutnya, karena kamu sudah paham tentang konsep perlindungan merek, hal lain yang perlu kamu ketahui adalah tentang apa saja isi yang harus kamu masukkan ke dalam dokumen permohonan itu.
Lalu untuk bisa memasukkan permohonan yang sukses, apa saja yang harus kamu masukkan? Formulir pendaftaran merek saat ini sudah tersistem sehingga pengajuannya hanya bisa diproses secara online.
Karena pengajuannya secara online, poin-poin penting yang perlu kamu isi sudah tersusun secara rapi dalam aplikasi. Beberapa hal yang perlu kamu masukkan kurang lebih adalah sebagai berikut:
Mengisikan nama pemohon adalah wajib. Hal ini untuk mendukung eksklusivitas dari sebuah merek itu sendiri. Ingat, tujuan pengusaha melakukan pendaftaran adalah agar bisa menggunakan mereknya sendiri tanpa perlu khawatir di gunakan atau justru di jiplak oleh orang lain.
Selanjutnya adalah alamat, bukan hanya sekedar untuk melakukan surat menyurat, tapi alamat ini juga menjadi sebuah identitas. DJKI akan menilai pihak pemohon berdasarkan alamatnya juga.
Jadi, ketika alamat pemohon berbeda meskipun namanya sama persis, bisa saja DJKI menganggap kedua permohonan tersebut di ajukan oleh dua orang yang berbeda.
Banyak sekali jenis merek yang bisa kamu lindungi. Mulai dari sebuah tulisan saja, kombinasi tulisan dan juga gambar, bahkan sebuah suara atau hologram! Fungsinya, untuk menentukan karakter dari merek itu sendiri. Sekaligus juga membatasi pemeriksaan sesuai dengan jenisnya.
Terakhir, ada data merek yang harus kamu masukkan. Pengusaha harus memilih jenisnya dulu baru bisa memasukkan data merek. Karena masing-masing jenis akan memerlukan data yang berbeda pula.
Disini, kamu bisa memasukkan seluruh ciri khas dari merekmu. Dan tentunya seluruh ciri khas itu bisa mendukung perbedaan merekmu dengan merek lain lalu memudahkan pemeriksa segera memberikan sertifikatnya.
Seluruh isian ini sama pentingnya, jadi pastikan kamu sudah memasukkan semua isiannya dengan sangat teliti.
Setelah menyiapkan semua isiannya, sekarang saatnya kamu mengajukan formulir pendaftaran hak merek tersebut. Dimana tempat yang tepat untuk mengirimkan formulir pendaftaran ini?
Satu-satunya tempat yang bisa memproses permohonanmu adalah di sebuah sistem pendaftaran merek dari DJKI. Jadi untuk bisa mengirimkan permohonannya, kamu perlu membuat akun terlebih dahulu. Setelah memiliki akun pada sistem merek, kamu sudah bisa memanfaatkan seluruh fitur pada sistem ini.
Tidak hanya pendaftaran, tapi bisa juga proses perubahan sampai pengajuan keberatan atas pendaftaran sebuah merek lainnya. Sekarang, kamu berada pada tahap pengajuan formulir. Ini adalah tahap pertama untuk bisa mendapatkan hak merek.
Caranya cukup mudah, setelah membuat akun, kamu bisa langsung mengikuti langkah di bawah ini:
Kamu perlu memilih permohonannya dulu, karena seperti penjelasan di atas, dalam sistem merek ini banyak yang bisa kamu lakukan. Jadi, pilih permohonannya untuk pendaftaran.
Setelah selesai memilih jenis permohonannya, kamu akan langsung diarahkan untuk membayar biaya pendaftaran. Pada tahap ini, kamu sudah mulai memasukkan data-data yang sudah kamu siapkan.
Data-data inilah yang akan kamu masukkan juga pada proses permohonannya. Jadi pada langkah ini, pastikan kamu sudah mengisinya dengan tepat. Karena pada tahap ini tidak menerima adanya kesalahan.
Salah sedikit saja dalam memasukkan data, kamu bisa saja diminta untuk melakukan pembayaran kembali.
Langkah terakhir, adalah dengan menekan tombol kirim. Jadi, pada saat kamu memproses Surat Perintah Pembayaran atau kode billing, kamu sudah memasukkan sebagian besar data untuk mengajukan permohonannya.
Setelah pembayaran diproses, kamu akan memasukkan kembali data-data lainnya. Misalnya seperti nama merek, karakteristik merek seperti terjemahan dan juga unsur warna, lalu logo merek.
Langkah terakhir yang perlu kamu lakukan adalah dengan menekan tombol kirim.Setelah menyiapkan formulir pendaftaran hak merek, jangan lupa juga untuk melakukan penelusuran dengan Tools Cek Merek dari Mebiso.