KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Catat! Cara Mendaftarkan Merek Dagang Ke BPOM Berikut

Catat! Cara Mendaftarkan Merek Dagang Ke BPOM Berikut

MEBISO.COM – Ternyata, merek dan BPOM itu sama pentingnya untuk produk yang dipasarkan. Berikut ini adalah penjelasan mengenai cara mendaftarkan merek dagang ke BPOM. 

Pentingnya Merek Pada BPOM

Faktanya, untuk bisa mendapatkan izin edar yang sesuai dari pemerintah, kamu harus  memberikan juga nama merek. Dan jangan harap ini hanya untuk persyaratan administrasi saja, karena BPOM benar-benar mempertimbangkan pencantuman nama ini pada aplikasi BPOM. 

Mengenai penulisan nama produk, BPOM mempunyai aturan tersendiri. Hal ini juga sudah dijelaskan pada website resmi BPOM. Untuk proses pendaftarannya, seluruh pengusaha akan di minta untuk melampirkan rancangan label. 

Setiap isi dari rancangan label ini akan juga diperiksa oleh BPOM. Mulai dari penulisan nama produk, penulisan daftar bahan, dan juga kode produksi berikut masa simpannya. Bahkan untuk penulisan nama produk ini tidak bisa sembarangan. 

Karena, BPOM juga mengikuti aturan mengenai penggunaan merek khusus untuk nama produknya. Dengan begitu, pemilihan nama produk untuk BPOM dan juga nama merek bisa bersamaan menggunakan aturan yang sama. 

Alhasil sebelum menjalankan langkah atau cara mendaftarkan merek dagang ke BPOM, penting juga untuk menyesuaikan dengan ketentuannya lebih dulu. Dengan begitu, pengusaha bisa mendapatkan dua perlindungan sekaligus. 

Adanya peraturan mengenai penggunaan nama produk ini, juga ada konsekuensinya. Karena, alasan penggunaan nama yang kurang sesuai, bisa menjadikan BPOM memerintahkan pemohon untuk memperbaiki pengajuannya. 

Akibatnya, permohonan akan semakin panjang dan bisa saja pemohon perlu menyiapkan dokumen yang baru. 

Cara Mendaftarkan Merek Dagang Ke BPOM

Keadaannya berbeda kalau kamu sudah menyiapkan segala sesuatu tentang pemilihan nama ini. Selanjutnya hanya perlu mendaftarkannya saja ke sistem BPOM. Untuk memasukkan nama merek pada BPOM ada dua kondisi. 

Pertama, adalah setelah kamu mendapatkan bukti pendaftaran dari DJKI atau yang kedua adalah sebelum kamu mendapatkan bukti pendaftaran dari DJKI. Keduanya sama-sama bisa di proses pada sistem BPOM. 

Yang membedakannya adalah konsekuensi dari dua kondisi tersebut. Dan karena caranya sama, berikut adalah langkah yang perlu kamu lakukan:

  1. Membuat rancangan label dengan rencana nama yang akan kamu gunakan
  2. Menyiapkan dokumen persyaratan lainnya. Berikut pula dokumen hasil pengujian lab dan dokumen legalitas perusahaan
  3. Buat akun pada sistem registrasi BPOM RBA (berbasis risiko)
  4. Masukkan data produksi pada akun OSS berbasis risiko milik perusahaan
  5. Masukkan informasi tentang perusahaan dan juga pabrik secara lengkap
  6. Masukkan informasi tentang produk
  7. Minta kode id izin pada akun BPOM (kode id izin ini yang di dapatkan dari sistem OSS)
  8. Lakukan pembayaran sesuai dengan kode billing
  9. Tunggu proses pemeriksaan berikut hasilnya

Untuk bisa menyelesaikan seluruh tahapan di atas, kamu akan memerlukan dokumen persyaratan dasar seperti hasil verifikasi pabrik, dokumen legalitas seperti akta dan juga perizinan dari sistem OSS, hasil uji lab produk, rancangan label, dan dokumen kode produksi sekaligus masa simpan.

Dengan dokumen dasar tersebut, BPOM akan kemudian melakukan pemeriksaan. Apapun nama yang kamu cantumkan pada label, tidak akan di minta dokumen tambahan untuk verifikasinya. 

Kecuali kalau kamu memberikan klaim tentang status merek seperti simbol ™ atau registered. Karena penambahan simbol ini akan berakibat perusahaan diharuskan melampirkan sertifikat merek dari DJKI. 

Nama produk yang sudah di masukkan, nantinya akan muncul juga pada data pendaftaran BPOM yang sudah masuk. Sehingga calon-calon pengusaha lain atau konsumen pengguna produk bisa melihat status registrasi BPOM hanya dengan memasukkan nama mereknya. Cara mendaftarkan merek dagang ke BPOM ini relatif mudah, tapi tentu akan lebih aman ketika merekmu sudah terdaftar. Segera mulai pendaftarannya dengan Tools Pengecekan Merek dari Mebiso.