Cara Mendapatkan Legalitas Usaha, Pebisnis Harus Tahu!

Cara Mendapatkan Legalitas Usaha – Mebiso

Memulai usaha tanpa legalitas ibarat membangun rumah tanpa pondasi. Memang, pada awalnya terlihat kokoh, tapi seiring waktu, bisa ambruk kapan saja. Sayangnya, tidak banyak pebisnis yang tahu, kalau cara mendapatkan legalitas usaha sebenarnya tidak sesulit yang kamu bayangkan. 

Hanya, anggapan bahwa prosesnya yang kompleks, panjang, juga lama, membuat pengusaha akhirnya memilih untuk menunda. Padahal, dengan legalitas, bisnis jadi kredibel, pelanggan percaya, dan kesempatan berkembang jadi semakin terbuka. 

Kamu dapat menemukan alasan kenapa legalitas bisnis itu penting, dan bagaimana cara mengurus legalitas usaha pada pembahasan berikut. Simak ya!

Pentingnya Legalitas untuk Bisnis

Sebelum membahas tentang cara mendapatkan legalitas usaha, ketahui pula mengapa punya legalitas adalah penting. Bagi pelaku bisnis, modal bukan menjadi hal utama yang tidak boleh kamu lewatkan untuk menjalankan bisnis. 

Ada banyak hal lain yang harus kamu siapkan, salah satunya keabsahan. Lalu, kenapa legalitas bagi bisnis itu penting? Berikut alasannya: 

1. Perlindungan Hukum

Legalitas menawarkan proteksi hukum kuat bagi bisnis. Ketika usaha sudah punya izin sah, kamu secara otomatis mendapatkan pengakuan negara. Hal ini sangat krusial, terutama saat menghadapi masalah hukum. 

Misalnya, apabila ada perselisihan dengan berbagai pihak, dokumen legalitas bisa menjadi kekuatan hukum untuk membela hak usahamu. Selain itu, tidak adanya legalitas bisa membuat bisnismu lebih rentan menghadapi sanksi administratif, denda, bahkan penutupan paksa dari pihak berwenang.

2. Loyalitas Konsumen

Bisnis dengan legalitas menunjukkan keseriusan pengelolaan. Hal ini menciptakan kesan profesional serta kredibel bagi konsumen. Mereka akan merasa lebih nyaman membeli produk atau jasa resmi, karena yakin bisnis mematuhi aturan hukum dan standar tertentu. 

Selain itu, kepercayaan pelanggan bisa menjadi landasan untuk mendukung loyalitas. Bagi pengusaha loyalitas pelanggan adalah aset berharga yang tidak sekadar mendukung keberlanjutan usaha, melainkan juga meningkatkan reputasi pada pasar.

3. Akses Pendanaan

Bagi pengusaha yang ingin memperbesar atau ekspansi, memiliki akses ke pendanaan adalah hal yang krusial. Baik bank maupun investor biasanya menetapkan legalitas usaha sebagai salah satu syarat utama untuk memberikan pendanaan. 

Tanpa dokumen resmi, usaha sering kali salah sanggap sebagai bisnis berisiko tinggi karena tidak punya jaminan yang memadai. Legalitas lengkap membuat kamu tidak hanya dapat mengajukan pinjaman lebih mudah, tetapi juga menarik minat investor untuk menanamkan modal. Ini menjadi langkah penting dalam mempercepat perkembangan dan perluasan usaha.

4. Peluang Kerja Sama

Relasi bisnis besar maupun perusahaan multinasional biasanya hanya bersedia bermitra dengan bisnis resmi. Mereka ingin memastikan bisnismu telah sesuai regulasi yang berlaku. 

Jika mempunyai legalitas, kamu dapat membuka kesempatan untuk menjalin kerja sama dengan penyalur, bahkan mitra internasional. Kerja sama tidak semata meningkatkan kredibilitas, tetapi turut memperluas jaringan yang menunjang perkembangan bisnis yang lebih panjang. 

Bahkan, legalitas kerap menjadi persyaratan utama dalam mengikuti tender maupun proyek besar. Ini tentu dapat memberikan keuntungan besar bagi perkembangan bisnismu.

Cara Mendapatkan Legalitas Usaha

Sekarang, kamu sudah mengetahui kenapa legalitas penting bagi pengusaha. Jadi, kalau bisnismu belum memilikinya, jangan tunda untuk mengurusnya. Sangat mudah, begini cara bikin legalitas usaha:

1. Tentukan Jenis Bisnis

Langkah awalnya, kamu perlu menentukan bentuk bisnis sesuai jenisnya. Apakah bisnismu termasuk perorangan, CV, firma, dan PT? Sebab, beda jenis usahanya, beda pula prosedur serta cara mendapatkan legalitas usaha.

  • Usaha Perorangan. Cocok untuk usaha kecil atau UMKM yang merupakan bisnis sendiri tanpa melibatkan banyak pihak. Proses pendiriannya sederhana, biasanya hanya memerlukan dokumen dasar seperti KTP pemilik dan surat izin yang berkaitan.
  • CV atau Firma. Jika berencana menjalankan usaha bersama mitra, CV maupun firma bisa jadi pilihan. CV memiliki struktur yang memungkinkan pembagian peran antara mitra aktif dan pasif. Firma, di sisi lain, adalah bentuk bisnis yang mana semua mitra bertanggung jawab penuh atas kegiatan bisnis.
  • PT (Perseroan Terbatas). PT adalah pilihan ideal untuk bisnis yang ingin memiliki struktur kepemilikan lebih kompleks. PT memberi perlindungan hukum terhadap aset pribadi pemiliknya. Proses pendiriannya lebih panjang, termasuk membuat akta notaris dan mendaftarkan perusahaan ke Kemenkumham

2. Urus Izin Nama Bisnis

Cara mendapatkan legalitas usaha berikutnya adalah mengurus perizinan nama. Mudahnya, nama akan menjadi identitas utama bisnis. Proses perizinan nama tergantung pada usaha yang kamu jalankan. Khusus untuk PT, nama usaha harus kamu daftarkan melalui Kemenkumham. Langkahnya adalah:

  • Cek Nama. Pastikan nama belum menjadi milik pihak lain. Pengecekan bisa kamu lakukan melalui situs Cek Merek Mebiso.
  • Pendaftaran. Setelah nama mendapat persetujuan, kamu bisa lanjut ke proses registrasi. Nama ini akan ada dalam dokumen resmi seperti akta pendirian.

Sementara untuk usaha kecil atau perorangan, registrasi nama biasanya pengajuannya ke dinas perizinan setempat. Pastikan nama yang kamu pilih mudah unik, serta sesuai dengan jenis usahanya. 

3. Daftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Tahapan selanjutnya dalam cara mendapatkan legalitas usaha yaitu registrasi NIB. Bisa dikatakan, NIB adalah dokumen yang harus ada di semua jenis bisnis. Registrasinya dilakukan lewat Online Single Submission. Berikut langkahnya:

  • Buka Situs OSS. Kamu bisa buat akun untuk tahap awal
  • Isi Informasi Bisnis. Tuliskan informasi mendetaik tentang bisnismu, seperti alamat, bentuk bisnis, serta informasi tentang pemilik.
  • Unggah Berkas Pendukung. Sertakan berkas pendukung seperti kartu identitas, NPWP, juga dokumen mendirikan usaha.
  • Verifikasi. Sistem memproses permohonan NIB. Dokumen akan dirilis dalam bentuk elektronik apabila sudah disetujui. 

4. Urus Izin Usaha dan Operasional

Mengurus izin operasional serta usaha juga menjadi cara mendapatkan legalitas usaha yang penting. Keduanya turut berperan dalam menjamin bisnis berjalan sesuai standar hukum.

  • Izin Usaha. Ini membuktikan kalau usaha boleh beroperasi. Biasanya, bentuk izin ini mencakup semua sektor kecuali yang perlu izin tambahan.
  • Izin Operasional. Dibutuhkan untuk bidang tertentu, seperti kesehatan, makanan serta minuman, pendidikan, atau energi. Misalnya, restoran perlu memiliki perizinan tambahan dari dinas kesehatan serta lingkungan hidup.

5. Registrasi NPWP untuk Bisnis

NPWP merupakan nomor identitas pajak yang harus dimiliki semua usaha. Jika belum, pemilik usaha harus mendaftarkannya, berikut langkahnya:

  • Kunjungi KPP. Kunjungi kantor pajak di wilayah usaha, pastikan bawa semua berkas yang dibutuhkan.
  • Isi Formulir. Lengkapi instruksi registrasi NPWP yang tersedia di kantor pajak.
  • Verifikasi. Petugas melakukan verifikasi untuk menerbitkan NPWP.

6. Pengurusan Sertifikat dan Izin Khusus

Cara mendapatkan legalitas usaha pun termasuk mengurus sertifikat maupun izin lain yang diperlukan. Tergantung pada sektor usahamu, ada beberapa izin tambahan yang mungkin perlu diurus, seperti:

  • Sertifikat Halal. Perizinan ini wajib untuk produk makanan dan minuman yang ingin menargetkan konsumen muslim.
  • Izin Edar. Dibutuhkan untuk produk kesehatan, obat-obatan, atau kosmetik agar bisa dipasarkan secara resmi.
  • Sertifikasi SNI. Standar Nasional Indonesia diperlukan untuk produk tertentu seperti mainan anak, peralatan listrik, dan produk bangunan.

Bisnis Sudah Cuan? Jangan Lupa Daftar Merek!

Mempunyai legalitas merupakan suatu langkah krusial yang tak boleh dilewatkan oleh pengusaha. Memahami cara mendapatkan legalitas usaha dapat membantu usaha berjalan lancar serta legal. Prosesnya mungkin terasa menantang di awal, tetapi manfaatnya jauh lebih besar.

Pada pembahasan sebelumnya, mendapatkan legalitas bisnis juga tidak lepas dari daftar merek. Lakukan cek merek online untuk mengetahui apakah nama merekmu sudah digunakan sekaligus mengetahui prosentase cek keberhasilan daftar merek. Kamu juga bisa belajar cara mendaftarkan merek dagang dengan membaca panduan lengkap di artikel panduan daftar merek ini.

FAQ Seputar Cara Mendapatkan Legalitas Usaha

1. Legalitas usaha itu apa?

Legalitas usaha adalah pengakuan resmi dari pemerintah terhadap bisnis, tidak terkecuali izin serta keterangan hukum yang dibutuhkan.

2. Pengurusan legalitas usaha apakah lama?

Waktunya tidak tentu, tergantung jenis bisnis dan kelengkapan berkas, tapi rata-rata memakan waktu beberapa minggu.

3. Apakah legalitas harus ada di setiap bisnis?

Ya, seluruh bisnis wajib punya legalitas sesuai skala dan jenisnya.

4. Bisakah mengurus legalitas tanpa notaris?

Bisa, terutama usaha kecil. Namun, untuk PT serta bisnis skala besar, biasanya memerlukan bantuan notaris.

5. Apa risiko jika tidak punya legalitas?

Bisnis bisa terkena sanksi hukum, sulit mendapat pendanaan, serta kehilangan kepercayaan mitra maupun konsumen.

Artikel Terkait
Cara Cek AHU Online untuk Mengecek Legalitas Perusahaan
Cara Cek AHU Online untuk Mengecek Legalitas Perusahaan
Cara Daftar AHU Online Lengkap, Panduan untuk Pebisnis Baru
Cara Daftar AHU Online Lengkap, Panduan untuk Pebisnis Baru
Bantuan UMKM: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha UMKM
Bantuan UMKM: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha UMKM
Memahami Dasar Hukum PT, Panduan Penting untuk Pengusaha
Memahami Dasar Hukum PT, Panduan Penting untuk Pengusaha
20+ Ide Usaha di Bulan Ramadhan, Berkah dan Cuan
20+ Ide Usaha di Bulan Ramadhan, Berkah dan Cuan
Cara Cek NIB Online, Sekarang Lebih Mudah dan Praktis!
Cara Cek NIB Online, Sekarang Lebih Mudah dan Praktis!
Cek Keberhasilan Daftar Merek Hanya 1x KLIK!

Cek peluang pendaftaran merekmu dengan Mebiso

Proses cepat dan mudah, langsung tahu hasilnya!

Jangan Keluar Dulu...
Takut Merekmu Tidak Bisa Didaftarkan?
ADA DISKON HOSTING
days
10
hours
10
minutes
10
seconds
10
Tunggu Dulu...
20% OFF