Selain PT atau CV ada satu jenis perusahaan yang sering digunakan di Indonesia yakni Firma. Karena sama-sama sebagai sebuah perusahaan atau badan usaha, maka firma juga bertujuan untuk menjalankan usaha atau bisnis dengan profit sebagai target utama.
Walaupun begitu, tapi banyak yang masih sulit membedakan firma ini dengan jenis-jenis badan usaha yang lainnya.
Karena itu, mari kita bahas lebih lengkapnya mengenai seluk beluk firma pada artikel ini termasuk variasinya dan poin plus minusnya.
Apa itu Firma
Jadi apa itu firma atau firm/Fa?
Secara singkat, firma adalah salah satu bentuk perusahaan yang menggunakan nama bersama dalam kegiatan bisnisnya dan didirikan atas dasar persekutuan (paling sedikit dua orang).
Satu hal utama yang membedakannya adalah firma tidak mengenal konsep pemisahan harta antara harta pengurus dan perusahaan. Artinya, segala hutang piutang dari perusahaan nantinya juga akan ditanggung oleh para pengurusnya sampai ke harta-harta pribadi mereka.
Dari segi pembagian keuntungannya sendiri berdasarkan jumlah modal yang dimiliki anggota di dalam firma tersebut. Sehingga antara keuntungan dan besaran modalnya akan selalu berbanding lurus.
Bagaimana kalau modalnya bukan berbentuk uang tapi tenaga atau keahlian lain? Maka dalam hal ini keuntungan anggota tersebut akan disamakan dengan anggota lain yang modalnya paling sedikit. Sehingga dalam hal ini, pembagian keuntungan tiap anggota akan lebih adil atau fair.
Contoh perusahaan firma sendiri sering kita jumpai pada kantor-kantor yang menyediakan jasa layanan seperti hukum dan bisnis seperti pengacara dan akuntansi.
Karakteristik Firma
Sebagai salah satu jenis badan usaha atau perusahaan, ciri-ciri firma sendiri bisa kamu lihat sebagai berikut:
1. Sedikitnya ada dua orang
Karena bentuknya sebagai persekutuan, firma tidak bisa berdiri hanya oleh satu orang saja dan paling tidak harus ada dua atau lebih orang yang ikut mendirikannya.
2. Harta pribadi dianggap harta perusahaan
Firma bukanlah sebuah perusahaan yang berbadan hukum. Sehingga, tidak ada dinding pemisah yang memisahkan antara harta pribadi dan harta perusahaan.
Jadi, jika perusahaan punya hutang yang belum lunas maka para anggotanya harus bersama-sama melunasinya meskipun dengan harta pribadi mereka.
3. Jumlah modal akan menentukan jumlah keuntungan yang kamu dapat.
Besaran modal yang kamu masukkan ke dalam perusahaan, maka akan berbanding lurus dengan keuntungan yang kamu dapat ke depan.
Begitu juga kalau modal yang kamu masukkan adalah keahlian atau tenaga, maka jumlah keuntungannya akan sama dengan anggota yang punya jumlah modal terkecil.
4. Tiap anggota haknya sama
Dalam hal bertindak untuk atas nama perusahaan, tiap anggota punya hak yang sama.
5. Durasi anggota tidak terbatas
Selama tidak bubar, maka masa berlaku anggota adalah seumur hidup.
6. Keputusan didasarkan musyawarah atau kesepakatan
Keputusan yang dibuat untuk atas nama firma, termasuk jika ingin memasukkan orang baru ke dalam anggota, wajib hukumnya untuk diputuskan berdasarkan musyawarah atau kesepakatan anggota.
Perbedaan CV dan Firma
CV dan Firma memang punya banyak kemiripan, tapi masing-masing punya karakteristik tersendiri yang menjadikannya berbeda satu sama lain:
1. CV
- Tidak termasuk badan hukum.
- Pengurus dibedakan jadi aktif dan pasif.
- Besaran aset atau modal yang kamu masukkan, ikut menentukan besaran keuntunganmu nanti.
- Tanggung jawab hanya untuk pengurus atau sekutu aktif, kecuali jika pengurus pasif ikut dalam kepengurusan maka akan punya tanggung jawab yang sama.
2. Firma
- Tidak tergolong badan hukum.
- Semua pengurus adalah pengurus aktif.
- Segala hutang perusahaan akan jadi tanggung jawab semua anggota.
- Besaran modal atau aset yang masuk, ikut menentukan besaran keuntungan yang akan diperoleh.
Jenis-jenis Firma
Dalam bisnis, juga dikenal adanya jenis-jenis firma yang para pebisnis umum menggunakannya antara lain:
1. Dagang
Biasa dikenal juga sebagai firma dagang dalam bahasa Indonesia. Di sini, kegiatan jual beli barang jadi kegiatan bisnis yang utama dan sangat fokus kepada profit,
2. Layanan atau Jasa
Fokus utamanya adalah jual beli produk yang mana berupa jasa atau layanan yang butuh sebuah keahlian yang spesifik.
3. Umum
Sering juga disebut firma secara umum. Pada firma ini, sifat tanggung jawab anggotanya tanpa batasan alias bisa menyentuh sampai ke harta pribadi.
4. Terbatas
Jenis yang membatasi wewenang atau kuasa anggotanya berdasarkan perjanjian. Karena itulah firma ini sering pula disebut sebagai firma terbatas.
Kelebihan dan Kekurangan Firma
Sebelum kamu mulai menentukan apakah kamu akan menggunakan bentuk badan usaha ini untuk bisnismu, ada baiknya kamu mengetahui juga apa saja poin-poin kelebihan dan kekurangan firma ini:
1. Poin Kelebihan Firma
- Struktur lebih simpel.
- Pembagian profit yang adil
- Proses pendiriannya mudah.
- Pengambilan keputusan berdasarkan kesepakatan anggota sehingga jadi lebih mudah dan satu suara.
- Sense of belonging atau rasa kepemilikan yang kuat antar anggotanya karena tiap anggota akan ikut andil mengelola perusahaan..
2. Poin Kekurangan Firma
- Harta perusahaan dan harta pribadi tidak terpisah.
- Rentan perbedaan pendapat antar anggota.
- Semua anggota harus ikut menanggung kerugian.
- Kalau satu anggota keluar maka berpotensi bubar.
Merek adalah Harta Berharga Bisnismu
Tak bisa dipungkiri bahwa merek adalah harta penting yang tak tergantikan dalam setiap perusahaan seperti firma. Sangking berharganya, tidak ada pebisnis yang mau merek mereka ditiru apalagi dicuri.
Karena itu, perlindungan brand sebuah hal krusial yang harus dilakukan oleh semua pebisnis. Dengan kamu melakukan perlindungan merek bisnismu, kamu telah melakukan proteksi brand bisnis kamu untuk menghindari masalah hukum di masa depan.
Untuk itulah Mebiso hadir untuk membantu kamu dalam melakukan proteksi merek bisnismu agar terhindar dari masalah hukum. Segera Proteksi Merek Bisnis kamu di Mebiso sekarang!
FAQ
Apa yang dimaksud firma?
Firma adalah salah satu bentuk perusahaan yang menggunakan nama bersama dalam kegiatan bisnisnya dan didirikan atas dasar persekutuan (paling sedikit dua orang).
Apakah firma bukan badan hukum?
Bukan, firma bukanlah badan usaha yang berbentuk badan hukum.
Apa arti dari firma hukum?
Sebuah firma yang berdiri dengan layanan hukum sebagai produk utama yang ditawarkan.