MEBISO.COM – Untuk bisa melindungi nama usaha memang ada banyak sekali caranya. Seperti yang akan dibahas pada artikel ini tentang contoh merek kolektif yang sudah berhasil didaftarkan.
Meskipun sudah banyak pengusaha yang mencoba jalur pendaftaran satu ini, tapi merek kolektif berikut adalah salah satu merek yang berhasil terdaftar. Berikut ini adalah penjelasan mengenai merek kolektif yang bisa kamu gunakan sebagai referensi.
Contoh Merek Kolektif
Ketentuan tentang merek yang didaftarkan secara kolektif ini menurut UU tentang merek adalah pendaftaran yang dilakukan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersamaan.
Ketika kamu melakukan pencarian terhadap contoh merek yang di daftarkan pada jenis ini, DJKI tidak bisa langsung menampilkan nama-nama merek tersebut. Karena, ketika kamu melakukan pencarian nama merek, DJKI tidak memberikan siapa saja yang menjadi pemiliknya.
Pada data yang ditampilkan oleh DJKI, kamu hanya akan menemukan informasi mengenai nama merek, kelas, dan juga statusnya. Baru setelah kamu memilih salah satu merek yang di tampilkan itu kamu bisa menemukan informasi tambahan lainnya. Termasuk juga informasi mengenai pemilik merek tersebut.
Terkadang, ketika kamu melihat informasi tambahan tersebut, kamu bisa menemukan kalau dalam satu perlindungan merek ada beberapa nama yang tercantum. Hal ini memang tidak selalu terjadi, tapi DJKI memberikan fasilitas tersebut kepada pengusaha.
Tujuannya, agar pengusaha-pengusaha yang melakukan kerjasama dengan rekan kerja yang lain bisa melindungi merek sekaligus. Tidak kemudian masing-masing mendaftarkan mereknya sendiri. Karena kalau hal itu terjadi, bisa mengakibatkan DJKI mengirimkan surat penolakan kepada salah satu pihak yang lebih lama mengirimkan pendaftarannya.
Ketika suatu merek di daftarkan secara bersamaan, tentu ada ketentuan khusus mengenai perlindungannya. Ketentuan tersebut adalah sebagai berikut.
Ketentuan Dalam Pendaftaran Merek Kolektif
Secara normal, pendaftaran merek itu hanya dilakukan oleh satu pihak saja. Bisa berupa perorangan atau sebuah badan usaha. Kemudian, pihak yang tercatat namanya itu bisa menggunakan sendiri mereknya secara keseluruhan.
Pendaftaran merek kolektif ini berbeda. Contoh merek kolektif adalah ketika pendaftarannya dilakukan lebih dari satu orang atau lebih dari satu badan usaha. Dan karena bukan merupakan hal yang umum, tentu perlu hal-hal yang harus di perhatikan lebih lanjut.
Contoh merek kolektif di Indonesia yang sesuai dengan peraturan adalah sebagai berikut:
1. Membuat ketentuan penggunaan merek
Isi ketentuan ini adalah cara mengenai menggunakan merek secara bersama-sama antara kamu dengan partner bisnismu nantinya.
2. Mencantumkan ciri-ciri merek
Dalam ketentuan penggunaan itu, jangan lupa juga masukkan ciri, jenis, dan juga karakteristik merek. Hal ini karena hanya merek dengan ciri yang sama saja yang bisa menjadi pendaftaran merek kolektif.
3. Menentukan pengawasan penggunaan merek
Bukan hanya sekedar persyaratan, karena kamu juga perlu pengawasan untuk bisa menjalankan penggunaan merek secara bersama-sama. Sistem pengawasan terhadap penggunaan merek ini juga harus kamu cantumkan pada ketentuan penggunaan yang selanjutnya kamu kirimkan ke DJKI.
4. Menentukan sanksi
Sanksi juga tidak kalah penting dalam hal menggunakan merek secara bersama. Ketentuan mengenai sanksi bisa menjadi pengaman ketika terjadi pelanggaran penggunaan merek.
Tentunya, selain harus dipatuhi oleh para pemilik merek, ketentuan mengenai pelanggaran ini juga harus kamu sampaikan pada saat pendaftaran merek.
Secara khusus, ketentuan ini sudah tercantum pada Pasal 46 UU Merek. Dan yang bisa menjadi pertimbangan untuk kamu mendaftarkan merek pada jenis ini adalah karena proses maupun prosedur pendaftarannya tidak jauh berbeda dengan pendaftaran biasa.
Setelah mengetahui contoh merek kolektif itu, saatnya kamu menyiapkan strategi pendaftaran merekmu sendiri. Mulai dengan menggunakan fitur Pengecekan Merek Dagang dari Mebiso untuk pendaftaran sukses.