MEBISO.COM – Daftar HAKI dimana? Karena sudah ada bermacam-macam informasi untuk menemukan cara pendaftaran HAKI, kamu bisa menemukan informasi mengenai tempat pendaftaran HAKI.
Pada dasarnya, karena jenis HAKI sendiri juga bermacam-macam, menentukan tempat pendaftarannya juga pasti berbeda-beda. Hal ini bahkan di tegaskan juga oleh Ditjen KI kalau berbeda jenisnya, maka tempat pengajuannya juga akan berbeda.
Sebelum bisa menentukan tempat daftar HAKI dimana, kamu perlu pertama kali untuk memahami jenis-jenis dari HAKI itu sendiri. Ada apa saja jenis-jenis HAKI itu? Sementara ini yang sudah di sediakan secara online ada 6 jenis.
Jadi, mana yang kamu perlukan? Dari 6 jenis itu, kamu perlu memilih jenis yang paling sesuai sekaligus yang paling kamu butuhkan.
Sesuai, artinya pilihan kamu itu sudah tepat dengan jenis dan juga ketentuan yang diatur dalam dasar hukumnya. Misalnya seperti pendaftaran logo, logo bisa saja kamu masukkan ke dalam perlindungan hak cipta tapi jangan sampai kamu mendaftarkan logo yang sudah terdaftar sebagai merek ke dalam hak cipta.
Yang paling kamu butuhkan, hal ini bisa bervariasi, misalnya dari biaya pendaftaran, kemudian jangka waktu perlindungannya, atau bisa juga dari izin-izin lain yang berkaitan.
Untuk bisa menentukan jenis HAKInya saja, kamu harus bisa menjawab beberapa pertanyaan. Tapi, sekarang ada jalan pintas yang bisa kamu pilih. Salah satunya adalah dengan menemukan ahli yang sudah berpengalaman di bidangnya.
Salah satunya adalah Jasamerek.com. Semua urusan merek mulai dari persiapan pendaftaran sampai urusan pasca pendaftaran bisa di bantu oleh Jasamerek.com. Sampaikan saja semua permasalahan yang kamu hadapi, lalu konsultan dari Jasamerek.com yang akan menyelesaikannya dalam satu hari saja.
Kalau ternyata dari semua pertanyaan itu kamu sudah menetapkan kalau yang kamu butuhkan adalah hak merek misalnya, selanjutnya kamu bisa memilih tempat pendaftaran merek.
Setelah pertanyaan daftar HAKI di mana? Kamu sekarang sudah bisa mulai menentukan tempat pendaftaran merek yang tepat. Bahkan untuk satu jenis KI saja, kamu masih memiliki beberapa pilihan untuk pendaftarannya.
Pertama adalah langsung melalui website resmi DJKI yaitu merek.dgip.go.id, atau yang kedua adalah melalui jalan pintas tadi. Karena perlindungan merek di mulai dari pendaftaran, maka memilih langkah untuk pendaftarannya juga menjadi krusial.
Kamu selalu bisa mendaftarkan merek sendiri secara langsung melalui website resmi DJKI. Tapi, kalau kamu tidak punya waktu untuk mengerjakannya sendiri kamu bisa memilih jalan yang lebih cepat.
Apalagi kalau kamu tahu setelah pendaftaran masih banyak jalan yang harus dilalui. Kamu masih harus memantau setiap perkembangannya, menjawab semua surat yang di kirimkan oleh DJKI, bahkan juga melihat adanya merek-merek yang serupa atau tidak.
Pekerjaan ini tidak bisa selesai hanya dalam satu atau dua hari saja. Butuh waktu panjang untuk bisa menjamin merekmu aman dari penolakan atau bahkan jiplakan kompetitor. Jadi, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah dengan mendaftarkan dulu semua jenis kekayaan intelektual yang kamu miliki, selanjutnya adalah menyusun langkah untuk perlindungan.
Setelah menjawab pertanyaan daftar HAKI dimana, langkah selanjutnya adalah menyesuaikan nama yang paling tepat dan aman untuk di daftarkan. Salah satu cara yang bisa kamu lakukan adalah dengan melakukan pengecekan melalui fitur Cek Merek dari Mebiso.