Daftar PIRT atau Daftar Merek Dulu? Cek Jawabannya Disini!

MEBISO.COM – Baru mulai berbisnis, sudah muncul pertanyaan daftar PIRT atau daftar merek dulu? Pada dasarnya urusan PIRT atau merek merupakan dokumen legalitas yang sangat penting bagi perusahaan. 

Tapi sebagai pengusaha baru, dokumen mana yang perlu kamu proses lebih dulu? Cek penjelasannya pada artikel berikut. 

Daftar PIRT atau Daftar Merek Dulu?

Ketika pengusaha baru memulai berbisnis, ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan. Salah satunya adalah kelengkapan dokumen legalitas. Inilah yang menjadikan pengusaha perlu mendaftarkan PIRT dan juga mereknya. 

Pada dasarnya, kedua dokumen ini sama-sama penting menyesuaikan dengan jenis produk yang kamu pasarkan. Misalnya, untuk dokumen PIRT. Dokumen ini bukan untuk seluruh pengusaha yang baru memulai bisnisnya. 

Hal ini karena PIRT termasuk ke dalam golongan dokumen izin edar. Kemudian karena izin edar sendiri perlu menyesuaikan dengan penggolongan dari produk, maka kamu perlu pertama kali mengenali produk yang akan kamu pasarkan. 

Selanjutnya, untuk bisa menjawab pertanyaan mengenai dokumen mana yang perlu pengurusan lebih dulu, berikut adalah penjelasannya. 

Keuntungan Daftar PIRT Dulu

Kalau kamu masih bingung untuk daftar PIRT atau daftar merek dulu, maka berikut ini adalah beberapa penjelasan mengenai keuntungan apabila kamu memilih PIRT lebih dulu. 

1. Mudah Masuk ke Swalayan

PIRT adalah sebuah izin edar yang secara umum adalah untuk produk-produk pangan. Lebih khusus lagi, produk-produk pangan yang harus melakukan pengurusan adalah dengan proses produksi secara rumahan. 

Atau lebih mudahnya, izin edar satu ini adalah khusus untuk produk-produk UMKM. Kalau kamu termasuk ke dalam pengusaha UMKM, maka pertanyaan daftar PIRT atau daftar merek dulu kemungkinan sudah sangat sering kamu dapatkan. 

Keuntungan pertama apabila kamu berhasil mendapatkan dokumen PIRT lebih dulu adalah produk yang kamu buat akan lebih mudah untuk masuk ke swalayan. Tentu hal ini akan sangat menguntungkan pengusaha UMKM karena menjamin penjualan yang lebih tinggi. 

2. Jaminan Keamanan Produk

Berikutnya, proses pengurusan izin edar adalah untuk menjamin produkmu aman dikonsumsi. PIRT kerap menjadi persyaratan untuk produk-produk makanan mendapatkan perizinan lainnya, hal ini karena PIRT adalah kewenangan dari Dinas Kesehatan untuk menilai keamanan dari makanan tersebut. 

Karenanya, ketika seorang pengusaha berhasil mendapatkan dokumen PIRT lebih dulu, maka kamu bisa bebas menawarkan produk dimanapun. Kamu tidak akan khawatir pihak berwenang melarang produkmu beredar. 

Keuntungan Mendaftarkan Merek Dulu

Di atas kamu sudah menemukan beberapa pertimbangan untuk melakukan pendaftaran PIRT lebih dulu. Tapi, sebelum memutuskan daftar PIRT atau daftar merek dulu, simak penjelasan berikut. 

1. Nama Bisnis Aman

Keunggulan pertama yang bisa kamu dapatkan adalah adanya jaminan kalau nama bisnismu akan aman. Faktanya, semakin luas pasar yang kamu dapatkan, maka akan semakin tinggi pula kemungkinan adanya kesamaan nama bisnis dengan pengusaha lain. 

Bahkan sebelum produkmu bisa masuk ke swalayan atau bahkan mall besar, kamu perlu mempertimbangkan perlindungan namanya lebih dulu. 

Untuk itulah pendaftaran merek dengan segera akan sangat menguntungkan pengusaha karena ketika kamu berhasil memasarkan produk secara luas, nama pilihanmu sudah pasti aman.

2. Pengurusan Izin Lebih Mudah

Tahukah kamu? Untuk beberapa perizinan, akan membutuhkan data merek sebagai salah satu persyaratannya. Meskipun tidak secara langsung meminta adanya bukti pendaftaran merek, tetapi ketika memproses pengurusan PIRT petugas akan memintamu mengisi data mengenai label produk. 

Dengan pendaftaran merek secara segera, kamu tidak perlu bingung lagi mengenai pengisian data satu itu karena kamu bisa melengkapinya dengan data sesuai dengan bukti pendaftaran merek.

Hal ini akan sangat menguntungkan, karena kamu sudah mengamankan nama produk lebih dulu meskipun nantinya akan ada penolakan dalam proses pengurusan PIRT. 

Menjawab Daftar PIRT atau Daftar Merek Dulu

Berikutnya, untuk menjawab mana pengurusan kedua legalitas tersebut yang perlu lebih dulu pengurusannya, maka kamu harus mengenali kebutuhan dari bisnismu sendiri. 

Pertama, apakah kamu berencana untuk memasarkan produk secara lebih luas? Jika jawabannya iya, baik memasarkan melalui swalayan atau secara online, maka melindungi merek lebih dulu akan sangat membantu. 

Pasalnya, merek adalah hal mutlak yang harus kamu lindungi pertama kali ketika berencana untuk menguasai pasar yang lebih luas lagi. 

Kedua, apakah produk yang kamu buat tidak bisa dipasarkan tanpa izin edar? Selanjutnya, kalau ternyata kebutuhanmu saat ini adalah untuk melengkapi dokumen izin edar karena terhambat pada proses pemasaran, maka pengurusan PIRT dulu akan menjadi keputusan yang bijak. 

Hal ini karena pengurusan PIRT memerlukan waktu yang panjang, akan ada beberapa tahapan yang harus kamu lalui. Apabila sekarang ini produk terancam tidak bisa beredar karena tidak ada izin, maka jawaban paling tepat dari pertanyaan daftar PIRT atau daftar merek dulu adalah PIRT. 

Perlindungan Produk dari PIRT dan Merek

Nantinya, ketika kamu mendapatkan pertanyaan daftar PIRT atau daftar merek dulu? Keputusan yang paling bijak adalah memproses keduanya dengan segera. Untuk itu, mulailah menimbang nama-nama yang paling pas dengan menggunakan Cek Merek dari Mebiso.

Artikel Terkait
Usaha Mikro: Arti, Kriteria, Jenis dan Contohnya
Usaha Mikro: Arti, Kriteria, Jenis dan Contohnya
20+ Peluang Bisnis di Era Digital dengan Prospek Bagus!
20+ Peluang Bisnis di Era Digital dengan Prospek Bagus!
20+ Ide Bisnis yang Belum Ada dan Bisa Kamu Coba untuk 2025!
20+ Ide Bisnis yang Belum Ada dan Bisa Kamu Coba untuk 2025!
10 Peluang Usaha Potensial untuk Tahun 2025
10 Peluang Usaha Potensial untuk Tahun 2025
Hak Kekayaan Industri: Pengertian, Contoh dan Manfaatnya!
Hak Kekayaan Industri: Pengertian, Contoh dan Manfaatnya!
Cara Cek Logo Terdaftar dengan Mudah dan Cepat
Cara Cek Logo Terdaftar dengan Mudah dan Cepat