KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

PIRT Adalah: Pengertian, Syarat, dan Cara Pengecekannya

PIRT Adalah: Pengertian, Syarat, dan Cara Pengecekannya

MEBISO.COM – PIRT adalah sebuah singkatan dari istilah Pangan Industri Rumah Tangga. Meski begitu, singkatan ini bukan hanya merupakan penggolongan dari suatu produk tapi juga merupakan sebuah perizinan khusus untuk para pengusaha. 

Apakah kamu termasuk salah satu pengusaha yang wajib memenuhinya? Cek penjelasannya pada artikel berikut. 

Pengertian PIRT Adalah

PIRT singkatan dari istilah Pangan Industri Rumah Tangga yang apabila diartikan secara langsung maka menjadi pengertian dari produk-produk pangan yang cara produksinya masih menggunakan peralatan rumah tangga. 

Secara lebih lanjut, maka yang termasuk ke dalam PIRT hanya produk makanan yang pembuatannya di dalam industri rumahan. Ketika kamu menemukan makanan yang proses produksinya melalui industri atau pabrik-pabrik besar, maka jenis makanan ini tidak termasuk ke dalam PIRT. 

Kemudian, selain mengelompokkan makanan berdasarkan skala produksinya, istilah ini juga mewakili proses perizinannya. Jadi, ketika seorang pengusaha membicarakan tentang PIRT, maka yang menjadi topik pembicaraan adalah mengenai perizinan untuk produk. 

Syarat PIRT

Sebagai sebuah perizinan produk, maka akan ada syarat-syarat tertentu yang harus kamu penuhi sebagai pengusaha untuk bisa berhasil mendapatkannya. Berikut ini adalah beberapa dokumen persyaratan yang harus kamu penuhi. 

1. Identitas Pengusaha

PIRT adalah sebuah dokumen perizinan dengan kepemilikan satu persatu per masing-masing pengusaha. Untuk itu, sebelum kamu mengajukan permohonan untuk mendapatkan dokumennya, pastikan kamu sudah melengkapi dokumen identitas sebagai pengusaha. 

Ketika petugas memintamu untuk melengkapi dokumen ini, maka kamu bisa memberikan KTP dari pemilik usaha apabila berbentuk usaha perorangan, atau KTP dari penanggung jawab apabila bisnismu sudah berbentuk badan usaha. 

2. Dokumen Usaha

Setelah dokumen identitas pribadi, maka kamu juga harus melengkapi dokumen dari badan usaha. Misalnya, seperti surat keterangan domisili, baik yang terbit dari kantor kelurahan tempat usaha berjalan, atau yang terbit secara online melalui OSS. 

Selanjutnya, jangan lupa untuk melengkapi dokumen denah tempat produksi pangan, dan juga beberapa surat rekomendasi. Utamanya, surat rekomendasi ini berasal dari Dinas Kesehatan setempat. 

Untuk bisa mendapatkannya kamu perlu menjalani beberapa penyuluhan lebih dulu dan mendapatkan sertifikat partisipasinya. 

3. Data Produk

Selain dokumen kelengkapan mengenai lokasi usaha, salah satu pertimbangan penting dalam penerbitan izin ini adalah data mengenai produk. Kamu perlu melengkapi data bahan dan juga proses produksi dari produk, termasuk hasil uji dari produk tersebut. 

Jangan lupa juga untuk melampirkan label dari produk. Label ini bisa menggunakan nama dan juga logo yang kamu tempelkan pada produk sebagai kelengkapan data dari petugas.

Tentunya akan lebih baik lagi kalau kamu menggunakan label yang sudah benar-benar terdaftar sehingga tidak ada kemungkinan adanya penolakan di kemudian hari. 

Cara Mengurus PIRT

Ketika kamu sudah siap untuk melengkapi syarat-syarat di atas, selanjutnya adalah proses mengajukannya. Berikut ini adalah tahapan yang harus kamu lalui untuk bisa mendapatkan dokumen tersebut. 

1. Dapatkan Rekomendasi

PIRT adalah dokumen yang berkaitan dengan kesehatan dan keamanan produk, jadi langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mendatangi Dinas Kesehatan setempat untuk mendaftar penyuluhan. 

Selain memproses penyuluhan, kamu juga harus mendapatkan sertifikasi kesehatan terhadap produk. 

2. Tes Penyuluhan

Masih pada dinas yang sama, kamu juga harus melewati proses tes penyuluhan. Materi penyuluhan ini adalah keamanan pangan termasuk mengenai sanitasi pada lokasi produksi. 

Untuk itu, sebelum kamu mengikuti proses penyuluhan, mulailah untuk mencari informasi mengenai kebersihan lokasi produksi dan juga bahan-bahan yang boleh kamu gunakan sebagai komposisi produk. 

Ingat, PIRT adalah sebuah dokumen perizinan pangan, jadi akan ada kemungkinan permohonanmu ditolak apabila tidak memenuhi ketentuan persyaratan dari petugas.

3. Survey

Selesai dengan urusan pendaftaran ke Dinas Kesehatan dan juga proses penyuluhan, tahap berikutnya adalah survey. Tujuan dari adanya survey ini adalah untuk membuktikan kesesuaian data berdasarkan dokumen yang telah kamu kirimkan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. 

Ketika melakukan survey, petugas akan mengecek kesesuaian lokasi produksi berikut sampel produk berdasarkan data dari hasil uji lab. PIRT adalah kewenangan dari Dinas Kesehatan, jadi ketika seluruh dokumen telah sesuai maka langkah terakhir adalah Dinas Kesehatan akan menerbitkan dokumen perizinan tersebut. 

Cek Nomor PIRT

Beruntungnya, saat ini kamu sudah bisa menggunakan cara membuat PIRT online. Alhasil, seluruh proses panjang untuk bisa mendapatkan dokumen perizinan tersebut bisa menjadi lebih singkat. 

Kemudian, untuk mendukung kepastian terhadap konsumen dan juga pengusaha, selain pengajuannya secara online, kamu pun sudah bisa melakukan pengecekan nomor secara online. 

Caranya, dengan menuju halaman Cek SPPIRT lalu pilih menu untuk pengecekan berdasarkan Nomor SPPIRT. Selanjutnya, jangan lupa untuk memasukkan kombinasi nomor yang akan kamu lakukan pengecekan. 

Tunggu beberapa saat hingga sistem akan memunculkan hasil pencarian. Ketika nomor yang kamu cari telah sesuai dengan yang tertulis pada produk, maka artinya produk tersebut aman dan telah terdata pada Dinas Kesehatan setempat. 

Menguji Keamanan Produk selain PIRT

PIRT adalah dokumen perizinan khusus untuk produk, tapi selain dokumen perizinan kamu juga harus memperhatikan keamanan merek. Apalagi untuk menghindari kemunculan bisnis-bisnis tiruan. Mulai gunakan Proteksi Merek agar merekmu menjadi satu-satunya!

Cek Keberhasilan Daftar Merek Hanya 1x KLIK!