MEBISO.COM – Khawatir nama yang kamu gunakan dalam bisnis justru tersandung kasus pelanggaran hak merek? Nah, agar hal itu tidak terjadi pada usaha yang sedang kamu jalankan, sekarang adalah saat yang tepat untuk menyimak artikel berikut.
Istilah ini memiliki arti terjadinya sebuah permasalahan pada merek. Biasanya, pelanggaran ini terjadi antara pebisnis satu dengan pebisnis lainnya. Kasus ini bisa terjadi karena para pebisnis tersebut saling berebut merek yang sudah terdaftar.
Cara mengatasi kasus ini bisa langsung melibatkan hukum melalui pemeriksa dari DJKI atau pengadilan dan bisa juga tanpa melibatkan hukum dengan cara mediasi antara para pihak. Meski begitu, terjadinya pelanggaran merek ini tetap akan merugikan perusahaan.
Salah satu contoh pelanggaran hak merek yang sudah masuk ke dalam rekaman data direktori putusan Mahkamah Agung, terdapat sebuah kasus perebutan merek Jollibee. Kasus ini terjadi sekitar bulan Juni tahun 2023.
Kasus yang melibatkan sebuah perusahaan asal Filipina dan seorang warga negara Indonesia ini membutuhkan penyelesaian hingga ke tingkat Kasasi. Pasalnya, perusahaan asing ini menemukan ada satu pendaftaran merek dengan nama yang sama milik seorang warga negara Indonesia.
Lebih lanjut, Jollibee Foods Corporation sebagai pemilik merek Jollibee pertama kali sudah mendaftarkan mereknya pada tahun 2004 di Indonesia. Dengan adanya pendaftaran merek tersebut, perusahaan berharap tidak ada yang menggunakan nama yang sama untuk usaha apapun.
Sayangnya, sekitar tahun 2013 DJKI kemudian mencatatkan pendaftaran merek dengan nama merek yang sama oleh pemilik yang berbeda. Hal ini bisa terjadi apabila pendaftarannya dilakukan untuk kelas yang berbeda.
Kemudian yang menjadikannya pelanggaran adalah, perusahaan asing tersebut menyatakan bahwa mereknya merupakan merek terkenal sehingga meskipun terdapat pendaftaran di kelas yang berbeda, maka hal ini tetap termasuk sebagai pelanggaran.
Alasan inilah yang kemudian menjadi penyebab munculnya sebuah gugatan di pengadilan. Meskipun tidak berjalan mulus pada awal prosesnya, namun akhirnya perusahaan berhasil membatalkan pendaftaran merek asal Indonesia tersebut melalui proses Kasasi.
Lalu, berdasarkan cerita mengenai kasus pelanggaran hak merek di atas, apa saja yang menjadi pelanggaran dalam hal merek? Berdasarkan penjelasan dalam undang-undang, berikut ini adalah rinciannya.
Pertama adalah apabila kamu membuat sebuah nama merek yang mirip dengan merek lain. Indikator kemiripan ini bisa bermacam-macam. Mulai dari mirip secara sebagian, mirip secara keseluruhan, atau secara pokoknya.
Untuk menghindari alasan pelanggaran pertama ini, kamu bisa membuat nama yang berbeda. Caranya, adalah dengan melakukan pengecekan lebih dulu. Setelahnya, perhatikan hasil dari pengecekan tersebut.
Pertimbangkan beberapa kemiripan dengan hasil pengecekan merek yang muncul. Kamu bisa memproses pendaftarannya setelah yakin dengan hasil pengecekan tersebut.
Cara berikutnya, masih berkaitan dengan hasil pengecekan yang kamu dapatkan, buatlah sebuah rekapan berdasarkan kelas mereknya. Dengan begitu, ketika kamu mendapati merekmu memiliki kemiripan dengan merek yang sudah ada, kamu bisa mendaftarkannya pada kelas yang berbeda.
Terakhir, bukan hanya membandingkan dengan merek yang sudah ada saja. Tapi pastikan kamu juga melihat pada daftar pendaftaran Indikasi Geografis. Karena hal ini juga bisa menjadi alasan munculnya kasus pelanggaran hak merek.
Selain karena adanya kemiripan dengan merek yang sudah ada, terdapat juga beberapa alasan tertentu yang bisa menimbulkan permasalahan pada pendaftaran merekmu.
Misalnya seperti adanya kemiripan dengan nama orang terkenal. Bahkan bukan hanya nama, karena merekmu juga bisa dianggap melanggar aturan apabila memiliki kemiripan dengan singkatan namanya.
Selain dari segi nama, apabila kamu menggunakan logo dengan wajah orang lain juga perlu berhati-hati. Jangan sampai asal menggunakan foto orang lain apalagi kalau foto yang kamu ambil itu ternyata adalah milik orang terkenal.
Hal ini bisa menjadi alasan kuat kasus pelanggaran hak merek. Kemudian perhatikan juga nama-nama atau logo badan hukum karena dua hal itu juga bisa menentukan keberhasilan merekmu.
Hindari juga menggunakan atribut negara sebagai inspirasi pembuatan merek. Contohnya, seperti bendera atau simbol negara. Agar lebih aman, jangan menggunakan gambar maupun warna yang identik dengan negara tertentu.
Dalam undang-undang yang sama, juga menjelaskan mengenai larangan penggunaan cap negara sebagai merek. Jadi, usahakan kamu sudah mengetahui aturan-aturan di atas untuk menghindari sengketa.
Bagaimana cara Jollibee bisa mengetahui adanya pendaftaran merek lain oleh warga Indonesia? Pada dasarnya, kamu pun perlu meniru langkah dari perusahaan asal Filipina ini.
Meskipun sudah hampir sepuluh tahun pendaftaran mereknya, perusahaan tetap awas terhadap pendaftaran merek-merek baru. Bahkan pada kantor Indonesia yang bukan merupakan negara asalnya.
Ini artinya, perusahaan tetap memantau setiap perkembangan pendaftaran merek terutama pada nama-nama yang mirip dengan merek milik mereka. Hal ini tidak bisa dilakukan hanya dalam satu atau dua hari saja. Karena pengusaha harus memantaunya setiap hari!
Lebih lanjut, proses memantau perkembangan merek ini juga tidak hanya untuk kelas yang sama tapi juga untuk seluruh kelas merek.
Kalau kamu ingin meniru kesuksesan Jollibee dalam kasus pelanggaran hak merek, sekarang adalah waktu yang tepat untuk menghubungi Jasa Proteksi Merek! Kamu bisa melindungi merek sekaligus menjalankan bisnis dengan mudah melalui Mebiso.