MEBISO.COM – Salah satu mimpi pemilik merek adalah bisa selamat dari sengketa merek dagang. Buktinya, sejak perlindungan merek mulai diperkenalkan, pendaftaran sengketa merek ini hampir sama tingginya dengan pendaftaran merek itu sendiri.
Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, untuk bisa menyelesaikan satu sengketa perlu waktu yang sangat panjang daripada proses pendaftaran merek! Kamu mau menjadi pemilik merek yang selamat dari sengketa?
Artikel ini adalah bacaan yang sangat tepat untuk menyelamatkan merekmu.
Untuk Calon Pemilik Merek
Artikel ini akan memberikan dua bahasan besar tips aman dari sengketa merek dagang. Pertama adalah tips untuk calon pemilik merek dan kedua adalah tips untuk pengusaha yang sudah memiliki merek.
Pertama, khusus untuk kamu yang baru berencana mendaftarkan merek, ikuti langkah-langkah di bawah ini:
1. Temukan alasan pembuatan merek
Pertama, sebagai pemilik merek kamu harus paham mengenai alasan penggunaan nama merek sekaligus pemilihan logonya. Kalau memang benar nama dan gambar yang kamu gunakan adalah ciptaanmu sendiri, maka sengketa merek itu akan jauh dari perjalanan bisnismu.
2. Selalu cek merek
Salah satu langkah paling ampuh adalah dengan melakukan pengecekan merek lebih dulu. Langkah ini akan sangat berguna ketika kamu melakukannya sebelum mengajukan pendaftaran.
3. Daftar segera!
Langkah terakhir, adalah dengan mendaftarkan merekmu secepat mungkin. Merek yang terdaftar, lebih minim mendapatkan masalah dibandingkan merek yang belum memproses pendaftaran sama sekali.
Bahkan, kalau merekmu sudah terdaftar kamu bisa menjadi pihak yang mengajukan gugatan!
Setelah memproses 3 langkah di atas, kamu akan punya posisi yang lebih kuat dibanding pengusaha lainnya. Karena hanya pemilik merek saja yang bisa mengajukan gugatan untuk menghalangi pendaftaran merek lain.
Selanjutnya, karena kamu sudah mendaftarkan merek, kamu sudah bisa disebut sebagai pemilik merek. Dan sebagai pemilik merek, berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa kamu terapkan untuk menghindari masalah.
Untuk Pemilik Merek
Karena kamu sudah mendaftarkan merek, sekarang kamu sudah bisa disebut sebagai pemilik merek. Walaupun begitu, bukan berarti proses perlindungan merek ini sudah selesai. Masih ada beberapa langkah yang bisa kamu lakukan untuk menghindari sengketa merek dagang.
Berikut ini adalah langkah-langkah pemilik merek untuk menghindari sengketa:
1. Pantau merekmu
Ketika kamu mengirimkan permohonan untuk perlindungan merek, masih ada proses pemeriksaan yang harus DJKI lakukan. Walaupun pemerintah sudah mulai melindungi merekmu, tapi kamu harus selalu memantau perkembangan dari proses pemeriksaan itu.
Justru saat-saat ini adalah waktu yang sangat krusial. Karena pemeriksaan adalah langkah awal terjadinya sengketa.
2. Respon DJKI dengan segera
Kecil kemungkinannya terjadi sengketa tanpa surat menyurat dulu dengan DJKI. Jadi, hindari permasalahan yang lebih besar dengan responsif menanggapi DJKI.
3. Pantau merek lain
Karena sengketa merek itu selalu terjadi antara satu merek dengan merek lain, jadi selain memantau merekmu sendiri kamu juga perlu memantau perkembangan merek lain.
Sejalan dengan penjelasan sebelumnya, ketika kamu rajin memantau pendaftaran merek lain, kamu bisa menghindari sengketa yang lebih besar dengan cara mengirimkan surat keberatan kepada DJKI.
Pastikan surat keberatan ini tepat sasaran. Mulai dari nama merek yang kamu anggap mengganggu, alasan kamu terganggu atas pendaftaran merek tersebut, sampai tujuan surat yang kamu buat. Sengketa merek dagang itu bukan hanya untuk merek-merek yang sudah besar saja.
Tapi, bisa juga untuk merek-merek yang baru kamu daftarkan. Kabar baik untuk pemilik merek, karena sekarang sudah ada fitur Proteksi Merek dari Mebiso untuk membantumu memantau merek lain!