Berikut Nama Hak Paten Merek Yang Paling Banyak Digunakan

MEBISO.COM – Salah satu strategi untuk bisa mendapatkan hak paten merek adalah dengan memikirkan nama merek yang. Apalagi, penggunaan nama merek ini sudah di tentukan juga dalam peraturan tentang merek.

Nama Yang Tidak Bisa Digunakan

Untuk bisa menentukan nama merek itu sudah sesuai atau tidak dengan kaidah pengaturan merek, maka pengusaha hanya perlu fokus pada ketentuan pada Pasal 20 dan Pasal 21 Undang-Undang Merek. 

Kedua pasal tersebut, kalau kita rangkum adalah sebagai berikut:

  1. Nama-nama yang berpotensi atau bahkan menggunakan kata yang bertentangan dengan ideologi, moralitas, peraturan perundang-undangan, dan bisa juga yang bertentangan dengan agama.
  2. Nama yang sama atau hanya berkaitan dengan produk.
  3. Mengandung unsur yang menyesatkan. Unsur yang menyesatkan ini bisa berupa mengenai kualitas, jenis, manfaat, atau ukuran.
  4. Nama yang terlalu umum dan bahkan tidak memiliki daya pembeda. Misalnya, adalah nama-nama dengan simbol tanpa tambahan apapun. Apalagi kalau simbol tersebut sudah banyak di gunakan di kehidupan sehari-hari.
  5. Nama yang memiliki kemiripan dengan nama yang sudah di daftarkan atau yang sudah di gunakan. 

5 poin di atas, adalah batasan yang harus di perhatikan pada saat membuat nama merek. Karena kalau pengusaha atau calon pemilik merek mengabaikan poin-poin yang sudah di atur dalam peraturan, maka konsekuensi yang akan di dapatkan adalah mereknya bisa di tolak atau bahkan tidak bisa di terima sama sekali. 

Baca juga: Cara Membuat Nama Merek

Nama Hak Paten Merek Terbanyak

Berdasarkan data pendaftaran merek yang sudah masuk kepada Ditjen KI, berikut ini adalah nama-nama merek yang terbanyak di ajukan:

1. Kelas 30

Kelas 30 ini adalah kelas untuk melindungi jenis-jenis produk seperti kopi, kue, rempah-rempah, dan juga bumbu dapur. Pada kelas ini, nama hak paten merek yang paling banyak di gunakan adalah merek-merek dengan unsur kata “Cap” dan juga “Coffee”.

Kata “Cap” yang paling mendekati pada penggunaan merek di kelas 30, adalah merujuk pada logo. Sedangkan kata “Coffee” paling banyak di gunakan untuk produsen-produsen kopi sesuai dengan produk yang di lindungi pada kelas 30 ini.

2. Kelas 43

Masih berkaitan dengan produk kopi, kelas 43 menjadi salah satu kelas merek paling diminati oleh para pelaku usaha. Kelas 43 ini adalah kelas merek untuk kategori jasa di bidang akomodasi atau jasa penyedia makanan dan minuman. 

Di kelas 43 juga ada beberapa kata populer yang paling banyak digunakan oleh pelaku usaha, misalnya:

a. The

Menjadi tambahan kata pada nama merek, kata “The” ini ternyata paling banyak di gunakan untuk mendukung nama merek yang diajukan di kelas 43.

b. Coffee

Kata Coffee kembali muncul di kelas 43. Kata ini sangat berkaitan dengan jenis perlindungan untuk jasa penyedia minuman. Sehingga, kata Coffee di anggap cocok di gunakan sebagai tambahan kata pada merek di kelas 43. 

c. Hotel

Selain penyedia makanan dan minuman, akomodasi juga menjadi salah satu jasa yang di lindungi oleh kelas 43. Sehingga, penggunaan kata hotel juga populer di kelas ini.

3. Kelas 3

Produsen kosmetik, alat pembersih, dan perawatan tubuh pasti sudah tidak asing dengan kelas merek 3. Beberapa kata yang sering muncul di pendaftaran kelas 3 adalah “Skin” dan juga “by”.

Data di atas menunjukkan penggunaan nama paling banyak di sebuah kelas merek. Namun, banyaknya penggunaan nama tersebut tidak menjamin keberhasilan nama merek dalam proses pendaftaran. 

Nyatanya, ada beberapa nama merek yang menggunakan kata populer tersebut yang juga di tolak. Sehingga, pengusaha wajib berhati-hati ketika menentukan nama hak paten merek pada kelas-kelas merek di atas. 

Kamu juga bisa meminta pendapat ahli dalam menilai kekuatan nama merek yang kamu gunakan. Misalnya seperti Jasamerek.com yang bisa menjamin pendaftaran merek secara praktis dan cepat. 

Hak paten merek menjadi sebuah strategi pengusaha untuk menjamin keberhasilan mereknya. Sehingga, sebelum bisa menentukan nama merek, pastikan kamu sudah menggunakan fitur Cek Merek dari Mebiso.

Artikel Terkait
Cara Membuat Izin Ekspor Impor dan Syarat Lengkapnya
Cara Membuat Izin Ekspor Impor dan Syarat Lengkapnya
Identitas Produk: Penjelasan, Manfaat dan Cara Buat
Identitas Produk: Penjelasan, Manfaat dan Cara Buat
Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil & Syaratnya
Cara Membuat Izin Usaha Mikro Kecil & Syaratnya
Belajar Legal Fundamental Untuk Bisnis 
Belajar Legal Fundamental Untuk Bisnis 
Mengenal HAKI: Arti, Jenis HAKI, dan Contohnya
Mengenal HAKI: Arti, Jenis HAKI, dan Contohnya
Brand Protection: Pengertian Dan Tips Khusus Menjalankannya!
Brand Protection: Pengertian Dan Tips Khusus Menjalankannya!