Logo Olive Chicken ternyata sudah berganti baru. Pecinta makanan cepat saji ini sempat menyadari, ga, sih kalau ada perubahan gambar yang terdapat pada logonya. Bagaimana kisahnya? Baca Selengkapnya.
Logo Karakter Olive
Bagi warga Yogyakarta dan Jawa Tengah maupun pendatang tentunya tak asing dengan “Olive Fried Chicken” alias brand ayam kecintaan mahasiswa. Ternyata, makanan cepat saji ini justru memiliki dua logo yang berbeda.
Ternyata, mereka sudah membuat logo baru, dari yang sebelumnya mereka menggunakan logo yang mirip dengan karakter Olive dalam kartun.
Logo Awal | Logo Terbaru |
Sempat Ditolak
Berdasarkan penelusuran Mebiso.com, ternyata pendaftaran merek ini sempat ditolak. Sebab, setiap karakter kartun sudah pasti memiliki perlindungan Kekayaan Intelektual, yakni Hak Cipta. Namun, tak sedikit juga tokoh kartun yang dilindungi sebagai merek. Seperti karakter ini:
Punya Perlindungan Setiap karakter kartun sudah pasti mempunyai perlindungan Kekayaan Intelektual yaitu dalam bentuk Hak Cipta. Tapi selain itu, sudah banyak juga tokoh kartun yang dilindungi sebagai merek |
Sanksi Pelanggaran Kekayaan Intelektual
Pelanggaran merek dan hak cipta dapat dikenakan sanksi hukum berdasarkan peraturan di Indonesia. Untuk pelanggaran merek, sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, pelaku dapat dikenai hukuman pidana berupa penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp 2 miliar.
Sedangkan pelanggaran hak cipta diatur dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp 4 miliar bagi pelanggar yang terbukti memperbanyak, mendistribusikan, atau menggunakan karya tanpa izin pemegang hak cipta.
Kedua undang-undang ini melindungi hak eksklusif pemilik merek dan pencipta karya, dengan tujuan mencegah penyalahgunaan atau pelanggaran yang merugikan.
Cek Merek Gratis Pakai Mebiso
Selain membuat nama unik dan orisinil, pendaftaran merek juga perlu melakukan pengecekan merek. Salah satunya, dengan menggunakan platform Mebiso. Pada kesempatan tersebut, peserta diberi kesempatan untuk mencoba langsung tools berbasis AI tersebut secara gratis.
Pengecekan merek dilakukan untuk meminimalisir usul tolak. Sebab, kalau sudah daftar, dan ditolak, maka uangnya tidak bisa kembali. Untuk itu, jangan menggampangkan pendaftaran merek.
Pelaku UMKM harus mendaftarkan mereknya segera agar bisa terlindungi dengan cepat. Sehingga, meminimalisir potensi plagiat bagi pihak lain.
Perlindungan merek sangat penting karena merek adalah identitas unik yang membedakan dari yang lain. Merek yang terlindungi secara hukum mencegah pihak lain menggunakan nama, logo, atau simbol yang mirip, yang bisa membingungkan pelanggan dan memiliki hak eksklusif.
Pentingnya Perlindungan Merek
Perlindungan dan proteksi merek usaha itu penting karena merek adalah identitas unik yang membedakan produk atau jasa Anda dari yang lain. Merek yang terlindungi secara hukum mencegah pihak lain menggunakan nama, logo, atau simbol yang mirip, yang bisa membingungkan konsumen atau merugikan reputasi bisnis Anda.
Dengan melindungi merek, Anda juga memperkuat hak eksklusif untuk menggunakannya, menjaga kepercayaan pelanggan, dan memastikan bahwa investasi Anda dalam membangun merek tersebut aman dari tindakan pelanggaran yang tidak adil.
Perlindungan merek ini bisa dilakukan melalui fitur proteksi yang ada pada Mebiso. Hal ini memudahkan pelaku usaha untuk melindungi mereknya dari plagiarisme.
Pemilik merek akan mendapatkan notifikasi melalui WhatsApp dan email jika ada pihak lain yang berusaha menjiplak merek mereka.
Artikel tersebut merupakan contoh kasus Logo Olive Chicken. Untuk tips lainnya, baca selalu artikel kami.