KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Kekayaan Intelektual Adalah Kunci Bisnis Sukses dan Aman

Kekayaan Intelektual Adalah Kunci Bisnis Sukses dan Aman

MEBISO.COM – Kekayaan intelektual adalah suatu aset. Pengertian ini sudah banyak sekali kamu dapatkan dari berbagai literatur. Tapi sebenarnya apa tujuan berikut jenis-jenisnya? Ini dia penjelasan lengkap mengenai aset penting dalam perusahaan. 

Apa itu Kekayaan Intelektual

Menurut pengertiannya, kekayaan intelektual menjadi sebuah hak atas hasil olah pikir manusia. Karena itulah, terkadang masih banyak yang menyebutkan sebagai hak atas kekayaan intelektual

Pada dasarnya, penyebutan di atas memiliki arti yang sama, hanya saja saat ini penyebutan yang paling tepat adalah Kekayaan Intelektual (KI). Tujuan diadakannya hak kekayaan intelektual adalah sebagai media perlindungan hasil karya manusia. 

Hal ini karena pemerintah menganggap hasil karya manusia adalah berharga dan dapat menjadi sumber kekayaan. Untuk itulah hak kekayaan intelektual adalah sebuah aset bagi perusahaan besar atau bahkan perusahaan baru dengan jenis perorangan. 

Jenis Hak Kekayaan Intelektual 

Sebagai sebuah metode perlindungan oleh pemerintah, seiring berkembangnya waktu pemerintah juga menambahkan beberapa jenis perlindungan baru sesuai dengan kebutuhan manusia. 

Sekarang ini, terdapat penggolongan berdasarkan jenisnya seperti pertama adalah hak cipta sedangkan kelompok lainnya merupakan hak kekayaan industri. Selain kedua kelompok tersebut, pemerintah juga memberikan pengelompokan lainnya yaitu hak kekayaan komunal. 

Perbedaan yang menonjol adalah dari pihak pemohon. Pada hak cipta atau hak kekayaan industri, pemohon biasanya adalah satu orang atau kelompok tertentu saja. Sedangkan kekayaan intelektual komunal pihak pemohonnya selalu berkelompok dengan banyak orang. 

Contoh Hak Kekayaan Intelektual

Dari kelompok di atas, berikut adalah rincian mengenai contoh kekayaan intelektual secara lebih detail. 

1. Hak Cipta

Pertama, dari kelompok hak cipta yang berarti kekayaan intelektual adalah sesuatu karya cipta manusia yang bersifat baru. Poin penting dalam jenis satu ini adalah adanya kreativitas dan harus benar-benar baru. 

Tujuan hak kekayaan intelektual ini adalah memberikan perlindungan dan juga hak ekonomi maupun hak moral terhadap pencipta atas suatu karyanya. Dengan begitu, ketika seseorang membuat satu karya baru, karya tersebut bisa digunakan sebagai objek komersial atau sekedar menempelkan nama pencipta padanya.

Ruang lingkup hak kekayaan intelektual jenis ini misalnya seperti lagu populer atau sekedar lagu karya pribadi, buku, dan juga lukisan. 

2. Hak Paten

Jenis kedua, banyak sekali dipilih oleh perusahaan-perusahaan besar untuk melindungi bisnisnya. Merupakan paten yang paling populer untuk perusahaan berbasis teknologi. Hal ini karena prinsip hak kekayaan intelektual jenis paten memang sedikit unik. 

Ketika kekayaan intelektual adalah sebagai metode perlindungan bisnis, maka hak paten adalah perlindungan bisnis yang lebih khusus lagi. Hal ini karena jenis satu ini adalah fokus pada produk-produk teknologi. 

Tapi yang menjadikannya lebih unik lagi adalah karena adanya ketentuan mengenai jangka waktu perlindungan. Ketika UU kekayaan intelektual lainnya memberikan perlindungan yang relatif panjang bahkan hingga seumur hidup, maka paten berbeda. 

Khusus untuk jenis paten, kamu akan mendapatkan masa perlindungan yang sangat terbatas. Terlebih, jangka waktu ini juga tidak dapat diperpanjang. Bukan tanpa sebab, karena paten merupakan jenis kekayaan intelektual yang hanya diberikan untuk penemuan baru. 

Ketika suatu produk masuk ke dalam ketentuan paten, maka hanya penemuan pertamanya yang dianggap paten. Selanjutnya, bukan merupakan penemuan baru ketika pemilik akan memproses perpanjangannya. 

3. Hak Merek

Kekayaan intelektual adalah sebuah aset, dan jenis satu ini yang paling sering menjadi aset bagi pengusaha. Merek, adalah penanda atau pembeda. Tapi ketika kamu berhasil mengelolanya dengan baik maka kamu bisa mendapatkan keuntungan yang berlipat karena nama merek yang melejit. 

Meski begitu, karena banyak pengusaha yang mengincar keberhasilan merek, maka proses perlindungannya pun harus siapa cepat dia yang dapat. Karena itulah, penting sekali bagi pengusaha untuk melakukan cek hak kekayaan intelektual lebih dulu sebelum memproses perlindungannya. 

4. Desain Industri

Masih masuk ke dalam kelompok hak kekayaan industri, ada satu jenis lainnya yang bernama desain industri. Desain industri menjadi kekayaan intelektual adalah karena sekarang ini banyak perusahaan yang mulai menggunakan kreativitasnya untuk membuat desain kemasan yang unik. 

Seiring berjalannya waktu, pengusaha pun menggunakan keunikan desain ini sebagai pembeda pada produk. Hal inilah yang menjadikan pemerintah perlu membuat perlindungan terhadap desain industri. 

Sifatnya hampir sama seperti merek yang memerlukan kreativitas pemilik untuk bisa menjadi autentik. Karena sifatnya itulah maka desain industri menjadi suatu jenis kekayaan intelektual tersendiri yang khusus melindungi tentang desain ini. 

5. Indikasi Geografis

Berikutnya adalah kelompok perlindungan kekayaan intelektual komunal atau perlindungan secara bersama-sama. Salah satu jenisnya adalah Indikasi Geografis. Kalau kekayaan intelektual adalah aset, artinya jenis ini pun sama. 

Bedanya, ketika jenis lainnya akan menjadi keuntungan satu atau kelompok orang tertentu, jenis ini akan menjadi keuntungan bagi banyak orang seperti pada daerah yang sama atau kelompok masyarakat. 

Cara Perlindungan Kekayaan Intelektual

Sekarang, kamu sudah memahami kalau kekayaan intelektual adalah sebuah aset. Sayangnya keuntungan di atas bisa terancam hilang begitu saja tanpa perlindungan yang mumpuni. Contohnya adalah merek. Untuk itu, segera manfaatkan Jasa Proteksi Merek agar harta perusahaan tetap aman!