KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Paten Sederhana Adalah: Pengertian dan Contohnya

Paten Sederhana Adalah Pengertian dan Contohnya

Paten Sederhana Adalah: Pengertian, Biaya dan Contohnya – Mebiso.com. Berdasarkan jenisnya, pemerintah membedakan paten menjadi dua jenis, yaitu paten sederhana dan paten biasa. Kalau kamu berpikir pendaftaran paten itu selalu tentang penemuan-penemuan yang rumit, hal ini tidak sepenuhnya benar, karena ada yang namanya paten sederhana. Paten sederhana adalah sebuah penemuan baru yang sebenarnya merupakan sebuah pengembangan dari penemuan yang sudah ada sebelumnya.

Sekarang pendaftaran paten sederhana sudah banyak dimanfaatkan oleh penemu asing maupun penemu Indonesia. Jenis paten sederhana ini memberikan kesempatan setiap penemu untuk mengkritisi produk yang sudah agar mendorong peningkatan manfaat atas produk tersebut. Kamu boleh memodifikasi suatu produk hingga produk tersebut bisa memberikan manfaat yang berbeda sehingga yang kamu lakukan tersebut termasuk paten sederhana. 

Baca Juga: Apa itu Hak Paten ?

Paten sederhana adalah

Dari penjelasan singkat di atas, paten sederhana adalah sebuah penemuan yang merupakan peningkatan manfaat dari produk yang sudah ada sebelumnya. Fungsi dari paten adalah untuk meningkatkan kreatifitas manusia di bidang teknologi, sehingga penemuan paling sederhana pun ketika penemuan tersebut memberikan manfaat, akan selalu bisa kamu mintakan perlindungan patennya.

Pemerintah juga memberikan batasan mengenai perbedaan atas sebuah paten dengan paten sederhana pada jumlah klaim yang bisa kamu ajukan. Jika kamu akan mendaftarkan paten sederhana, kamu hanya boleh melampirkan satu klaim saja. Namun, jika kamu ingin mengajukan lebih dari satu klaim, maka kamu harus mendaftarkannya ke dalam jenis paten biasa.

Klaim artinya adalah sebuah inti dari invensi yang kamu mohonkan perlindungannya. Klaim ini berisi batasan atau bisa juga berupa keunggulan dari penemuanmu. Setiap apapun yang kamu tuliskan dalam klaim paten, haruslah kamu tuliskan juga pada bagian deskripsi pengajuan paten tersebut.

Pada bagian klaim paten sederhana, kamu boleh menjelaskan secara singkat misalnya mengenai proses produksi atas penemuanmu, atau bisa juga menjelaskan mengenai cara penggunaan dari penemuan baru tersebut. Setelah menjelaskan hal yang menjadi inti dari paten sederhana, maka kamu boleh menjelaskan detail mengenai klaim tersebut pada bagian deskripsi. 

Pada bagian deskripsi, uraikan secara lengkap klaim yang kamu ajukan tersebut. Mulai dari latar belakang, ringkasan dari penemuan yang kamu mintakan patennya, dan juga uraian lengkap dari invensi tersebut. Pastikan kamu memasukkan segala sesuatu penjelasan yang bisa mendeskripsikan patenmu. 

Penjelasan pada bagian deskripsi ini yang akan membantu pemeriksa dalam mengabulkan permohonanmu. Tentunya, pemeriksa juga berhak untuk meminta kamu merevisi dokumen yang kamu ajukan. Jadi, untuk mempersingkat waktu, pastikan seluruh isian untuk mengajukan paten sederhana milikmu sudah sesuai dengan ketentuannya. Dan pastikan juga kamu tidak menuliskan lebih dari satu klaim, karena tentunya akan lebih menguntungkan jika kamu mendaftarkan klaim lainnya ke dalam permohonan paten biasa. 

Contoh paten dan paten sederhana

Untuk lebih memudahkan kamu membedakan antara paten biasa dan juga paten sederhana. Perbedaan paten biasa dan paten sederhana adalah sebagai berikut:

1. Paten biasa

Paten Sederhana Adalah Paten biasa.png

Contoh paten biasa yang sering kamu gunakan adalah mesin cuci. Salah satu perusahaan yang memegang paten atas sebuah penemuan mesin cuci ini adalah Panasonic. Walaupun sudah banyak penemuan mengenai mesin cuci, namun Panasonic tetap mengembangkan penelitiannya untuk menciptakan penemuan baru pada produk mesin cuci.

Salah satu keunggulan yang di ajukan oleh Panasonic adalah adanya alat penyimpanan zat cair otomatis yang berfungsi untuk memasok zat cair. 

Kemudian, dari perusahaan dari Jepang lainnya, yaitu Honda juga pernah mendapatkan hak paten dengan mendaftarkan penemuan struktur mesin pendingin untuk sepeda motor. Penemuan ini bertujuan untuk membuat aliran angin yang lebih efektif ke suatu mesin agar proses pendinginan lebih cepat.

Paten biasa adalah paten yang lebih rumit, dan juga terdapat lebih dari klaim yang di ajukan oleh pemohon. Sehingga untuk mengajukan satu kali paten biasa ini memerlukan waktu sampai dengan 4 tahun. Untuk itu, karena kedua pemohon paten biasa ini adalah perusahaan asing, mereka bisa mengajukan permohonan dengan memanfaatkan hak prioritas sehingga tanggal penerimaan paten tersebut sama dengan tanggal penerimaan pada pendaftarannya di luar negeri. 

2. Paten sederhana

Paten sederhana adalah jenis paten yang banyak di manfaatkan oleh para penemu. Biasanya, pendaftaran paten sederhana ini untuk melindungi produk-produk yang di gunakan untuk kehidupan sehari-hari. Contoh paten sederhana adalah seperti yang di lakukan oleh Andrew Agus atas penemuan gagang pintu lemari. 

Paten Sederhana Adalah Paten sederhana

Penemuan oleh Andrew Agus ini memberikan suatu pengembangan atas konsep gagang pintu lemari yang selama ini sudah di kenal. Andrew Agus memberikan invensinya pada fitur gagang lemari sehingga gagang tersebut agar setiap orang bisa membuka atau menutup pintu lemari dengan derajat putaran tertentu dan dapat tertaut sehingga lemari tersebut terkunci. 

Selain pengembangan pada gagang pintu lemari, tentunya banyak penemuan-penemuan lain yang termasuk ke dalam paten sederhana. Dari penjelasan mengenai perbedaan paten dan paten sederhana dan contohnya, tentu kamu akan lebih mudah untuk memutuskan masuk ke jenis mana paten yang akan kamu daftarkan. 

Biaya paten sederhana

Karena penemuannya yang juga lebih sederhana, maka biaya yang harus kamu keluarkan untuk sekali pendaftaran paten sederhana lebih ringan daripada paten biasa. Pada saat kamu menemukan suatu penemuan yang menurutmu termasuk ke dalam paten sederhana, kamu perlu menyiapkan pembayaran dari biaya-biaya berikut:

1. Biaya pendaftaran

Untuk sekali pengajuan pendaftaran paten sederhana, biayanya lebih ringan daripada untuk pendaftaran paten biasa, kamu hanya perlu membayarkan biaya PNBP paling mahal sebesar Rp 800.000. Kamu bahkan bisa mendapatkan biaya yang lebih murah jika kamu adalah usaha dengan skala UMK atau lembaga pendidikan.

2. Biaya pemeriksaan

Seperti proses pendaftaran paten biasa, kamu juga perlu membayarkan biaya pemeriksaan substantif. Setelah kamu melewati proses pengumuman, kamu perlu mengajukan pemeriksaan substantif untuk patenmu agar bisa melanjutkan proses pemeriksaannya. 

Pada saat kamu mengajukan pemeriksaan substantif, kamu perlu melakukan pembayaran PNBP kembali seperti pada saat pendaftaran. Biaya untuk satu kali pengajuan pemeriksaan paten sederhana adalah sebesar Rp 500.000. 

Karena dalam paten sederhana hanya terdapat satu klaim saja, tentunya pemeriksa hanya perlu memeriksa satu klaim yang kamu tuliskan. Selain biayanya yang relatif lebih murah daripada paten biasa, prosesnya juga lebih singkat jika kamu bandingkan dengan proses pendaftaran paten biasa. 

3. Biaya tahunan

Pembayaran biaya tahunan adalah wajib untuk perlindungan paten. Biaya tahunan ini adalah biaya jasa yang kamu bayarkan kepada negara. Proses pembayarannya pun sama seperti pembayaran lainnya, yaitu dengan cara online dengan menu PNBP. Bahkan jika kamu adalah usaha UMK, kamu tidak perlu membayar biaya tahunan sampai dengan 5 tahun kamu memproduksi paten tersebut, namun pada tahun ke-6 kamu akan mulai memiliki kewajiban melakukan pembayarannya. 

Namun, jika kamu bukan usaha dengan skala UMK, maka kamu harus membayar biaya tahunan sejak tahun pertama yang akan meningkat pada tahun ke-5. Biaya tahunan ini, wajib kamu bayarkan sampai jangka waktu patenmu berakhir. Jangan sampai kamu kelewatan untuk melakukan pembayarannya, ya. Karena kalau kamu tidak melakukan pembayaran, Ditjen KI bisa menghapuskan paten milikmu. 

Ruang lingkup paten

Setelah memahami bahwa paten sederhana adalah perlindungan teknologi secara sederhana, maka selanjutnya kamu perlu memahami apa saja yang bisa kamu daftarkan sebagai paten. Ruang lingkup paten untuk apa saja yang bisa kamu daftarkan adalah sebagai berikut:

1. Produk hasil akhir dari suatu industri

Paten yang paling umum adalah paten produk atas hasil akhir dari suatu proses industri. Baik itu paten biasa atau paten sederhana, keduanya bisa kamu ajukan pendaftaran untuk sebuah produk akhir yang kamu temukan. Pada jenis ini, ketika kamu menemukan suatu produk baru yang menjadi suatu invensi, maka kamu bisa mendaftarkannya.

Produk hasil akhir dari suatu industri ini, jika kamu terapkan pada paten sederhana misalnya seperti gagang pintu lemari yang di temukan oleh Andrew Agus tersebut. Apakah pembuatan gagang lemari itu harus di buat dan dikeluarkan setelah memproduksinya dari sebuah pabrik?

Jawabannya adalah tidak, kamu bahkan bisa memproduksi gagang pintu lemari itu dengan peralatan produksi sederhana yang ada di rumah. Maka dari itu, usaha dengan skala UMK pun bisa mendaftarkan paten atas hasil produksi rumahan yang mereka lakukan. Justru dari produksi rumahan itu, jika kamu memberikan usaha yang maksimal bisa menjadikanmu produsen besar yang sudah memanfaatkan industri dari pabrik.

2. Proses

Paten tidak harus berbentuk benda jadi yang bisa kamu pamerkan bentuknya pada sebuah pameran. Nyatanya, sebuah proses pun menjadi ruang lingkup pendaftaran paten. Proses seperti apa yang bisa kamu daftarkan? Tentunya adalah proses yang baru yang bisa diterapkan dalam kegiatan industri.

Dari data pendaftaran paten, sudah banyak juga yang mendaftarkan sebuah proses untuk mendapatkan perlindungan patennya. Jika kamu menemukan suatu proses untuk memproduksi produk baru, kamu boleh mengajukan pendaftaran paten atas proses tersebut. 

3. Pengembangan atau penyempurnaan dari kedua jenis di atas

Jenis terakhir ini banyak diterapkan untuk paten sederhana, karena karakteristiknya yang hampir mirip. Namun, poin penting jika kamu mendaftarkan paten pada jenis yang terakhir ini, kamu harus bisa menjamin kebaruan atas penyempurnaan itu.

Kewajiban pemegang paten

Lalu, setelah kamu berhasil mendapatkan hak paten, apa kewajiban yang perlu kamu penuhi? Pada dasarnya, kewajiban yang dimiliki oleh paten biasa dan paten sederhana adalah sama.

Kewajiban pertama yang harus kamu penuhi adalah membayar biaya tahunan kepada negara. Setelah kamu melakukan pendaftaran paten, atau sejak saat tanggal penerimaan muncul, kamu akan di wajibkan untuk melakukan pembayaran biaya tahunan paten. Biaya tahunan ini, adalah biasa jasa untuk pengelolaan paten kepada negara.

Jika kamu terlambat melakukan pembayaran atau bahkan tidak membayar sama sekali, kamu bisa kehilangan hak patenmu. Jika kamu kehilangan hak patenmu, kamu perlu meminta izin kepada negara atau bahkan di minta untuk memberikan imbalan atas penghasilan yang kamu dapatkan dari produksi produk paten.

Kewajiban pembayaran biaya tahunan ini baru muncul setelah kamu melakukan pendaftaran, sebelum melakukan pendaftaran paten, ada juga kewajiban yang perlu kamu penuhi seperti menjaga kerahasiaan atas paten tersebut.

Paten adalah tentang hal baru, sehingga sebelum melakukan pendaftarannya, kamu perlu memastikan bahwa sebelumnya tidak ada pihak lain yang mengetahui atau bahkan memproduksi dan menjual produk yang akan kamu daftarkan tersebut. Dalam peraturan mengenai paten, terdapat batasan mengenai jangka waktu paten yang akan kamu daftarkan diketahui oleh pihak lain.

Misalnya, jika kamu telah memamerkan invensi yang akan kamu daftarkan patennya selama lebih dari 6 bulan, maka atas invensi tersebut pemeriksa paten bisa mengirimkan penolakan. Atau, jika kamu ternyata sudah ada pihak lain yang menggunakan invensi tersebut selama lebih dari 12 bulan. 

Pastikan, kamu menjamin kerahasiaan dari paten yang kamu miliki, dan akan lebih baik lagi jika pada saat kamu menemukannya, kamu langsung mendaftarkan penemuan itu tanpa diketahui orang lain lebih dulu. 

Kemudian yang terakhir adalah pada saat hak paten itu sudah terbit, maka kamu memiliki kewajiban untuk menggunakannya di wilayah Indonesia. Tujuan pemerintah memberikan perlindungan paten adalah untuk meningkatkan pemerataan dan juga transfer teknologi, sehingga jika ada penemu baik itu penemu asing maupun penemu Indonesia yang mendaftarkan paten di Indonesia, maka penemu tersebut wajib melaksanakan patennya di Indonesia. 

Hal-hal yang tidak bisa dipatenkan

Pada saat kamu ingin mendaftarkan hak paten, perhatikan juga hal-hal yang tidak dapat diberi paten berikut. Hal pertama yang tidak dapat diberikan paten adalah produk yang sebelumnya sudah diketahui oleh umum.  Prinsip utama baik itu paten biasa atau paten sederhana adalah kebaruan. Bisa kamu artikan secara sederhana prinsip ini artinya belum ada yang mengetahui atau bahkan memanfaatkan paten yang akan kamu daftarkan.

Setelah kamu berhasil menjamin kebaruan dari penemuan yang akan kamu patenkan, maka kamu perlu memperhatikan poin-poin berikut agar pendaftaran patenmu tidak berakhir di tolak:

1. Setiap apapun yang kamu daftarkan paten, usahakan tidak menyerang pihak tertentu

Poin pertama yang perlu kamu perhatikan adalah, kepentingan seluruh golongan maupun masyarakat. Perhatikan baik-baik karakteristik patenmu maupun cara penggunaannya. Kira-kira dari setiap unsur yang ada dalam patenmu apakah akan berpotensi menyerang golongan tertentu? Jika sudah ada indikasi tersebut, usahakan untuk memodifikasinya agar lebih aman.

2. Kamu tidak bisa mematenkan metode pemeriksaan untuk hewan atau manusia

Masih berkaitan dengan poin sebelumnya, pada poin yang kedua ini berhubungan dengan adanya prinsip kesusilaan. Setiap rekaman kesehatan dan metode kesehatan yang dijalani oleh seseorang, adalah rahasia dari masing-masing individu. Sehingga hal ini sangat tidak sesuai dengan prinsip keterbukaan pada paten.

3. Teori pada ilmu pengetahuan

Berikutnya, kamu juga tidak bisa mendaftarkan paten untuk teori ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan adalah hak dari setiap orang, sehingga kamu tidak bisa memonopoli ilmu pengetahuan tersebut hanya untuk dirimu sendiri atau bahkan kepentingan perusahaan.

4. Makhluk hidup

Terakhir, kamu juga tidak bisa memohon paten atas hasil pengembangan makhluk hidup. Penemuan atas suatu makhluk hidup, tidak boleh kamu mintakan hak paten walaupun kamu yang melakukan penelitiannya sampai akhir. 

Pengalihan hak paten

Apakah paten bisa diperjual belikan? Baik paten biasa dan juga paten sederhana adalah tergolong ke dalam jenis benda bergerak terdaftar. Sehingga dari jenisnya tersebut, keduanya bisa untuk dialihkan dengan cara jual beli. Dalam peraturan mengenai paten, penjualan hak paten merupakan salah satu cara untuk mengalihkan hak tersebut.

Ketika kamu mendaftarkan paten, dan setelah kamu berhasil mendapatkan haknya, maka hak tersebut bisa kamu analogikan sebagai benda. Dan sebagai suatu benda, kamu sebagai pemiliknya bisa menjual hak patenmu. Kewenangan penjualan hak paten menjadi salah satu keuntungan yang bisa kamu nikmati sebagai pemilik dari hak tersebut.

Paten sederhana adalah salah satu jenis kekayaan intelektual yang bisa memberikanmu keuntungan. Tertarik untuk mendapatkan keuntungan lainnya? Segera gunakan fitur cek merek dari Mebiso untuk membantu meningkatkan keuntunganmu dengan pendaftaran merek.

Baca Juga: Contoh Kasus Hak Paten