Cara Pendaftaran Desain Industri, Pengusaha Wajib Tahu!

Cara Pendaftaran Desain Industri

Tidak hanya merek, eksistensi Desain Industri yang termasuk dalam aset intelektual bisnis memainkan peran yang sama pentingnya. Bukan sebatas teorinya saja yang wajib kamu perhatikan, melainkan juga bagaimana pendaftaran desain industri, sehingga skema atau rancangan produk bisnis dapat memperoleh perlindungan. 

Benar sekali, seperti aset intelektual lainnya, Desain Industri juga wajib kamu daftarkan dulu supaya kamu bisa merasakan manfaat proteksinya. Inilah sebabnya, mengerti alur serta cara pendaftaran Desain Industri akan membuatmu lebih mudah saat menghadapi prosedurnya. 

Lalu, apakah prosedur pendaftaran Desain Industri rumit? Apakah syarat pendaftaran Desain Industri sangat banyak? Yuk, cari tahu lebih lanjut pada artikel ini!

Sistem Pendaftaran Desain Industri

Supaya tidak bingung, kita akan membahas satu demi satu terkait pendaftaran Desain Industri ini. Mari awali dengan memahami seperti apa awal mula Desain Industri. 

Secara singkat, Desain Industri menjadi salah satu bentuk aset intelektual dengan ciri khas dua maupun tiga dimensi. Aset ini juga mengandung elemen estetika, serta kerap kali penggunaannya untuk membuat berbagai produk berwujud barang, salah satunya yaitu kemasan. 

Tidak jauh beda seperti bentuk aset intelektual lain termasuk merek, Desain Industri pun memiliki hak spesial bagi pencipta maupun pemilik sahnya. Dalam hal ini, bentuknya yaitu Hak Desain Industri (HDI).

HDI arti mudahnya adalah hak spesial atau khusus yang melekat pada pemilik atas hasil karya mereka. Hak ini juga termasuk pemakaian pribadi maupun pemberian kepada pihak lain untuk memanfaatkannya.

Meski begitu, hal penting yang harus kamu cermati adalah langkah awalnya, yaitu daftar Desain Industri sehingga bisa memperoleh hak tersebut. Tak beda seperti daftar merek, kamu juga harus mengikuti proses pendaftaran Desain Industri. Saat Desain Industri pada akhirnya terdaftar, kamu akan memperoleh hak itu. 

Jadi, kamu wajib memahami skema pendaftaran Desain Industri supaya dapat mengikuti alurnya tanpa kendala serta minim kesalahan. Supaya lebih mudah serta tidak memerlukan waktu lama, registrasi ini bisa kamu lakukan secara daring. Adapun, cara daftar Desain Industri online adalah sebagai berikut:

  • Mempersiapkan berkas ketentuan.
  • Membuat profil sekaligus mengisi data registrasi.
  • Pelunasan registrasi.
  • Proses verifikasi.
  • Validasi aset intelektual terdaftar.

Setiap poin ini nanti akan ada pembahasannya lebih lanjut pada bab selanjutnya

Syarat Pendaftaran Desain Industri

Sekarang, kamu pasti sudah punya gambaran tentang alur pendaftaran Desain Industri, apa saja tahapan yang harus kamu lalui. Pada poin pertama, membahas tentang adanya dokumen maupun berkas persyaratan, poin ini sangat vital karena memengaruhi lolos atau tidaknya permohonan yang kamu ajukan. 

Lalu, apa saja dokumen serta berkas persyaratan yang wajib kamu siapkan? Ini gambaran ketentuan pendaftaran Desain Industri yang harus ada:

1. Ilustrasi Desain

Siapkan desain ilustrasi Desain Industri yang mau kamu daftarkan. Jangan lupa, ada batasan serta aturan Desain Industri yang berhasil atau lolos tahap ini. 

Rancangan Industri yang lolos tentu harus baru. Maksudnya, tanggal penerimaan Desain Industri tidak sama sepenuhnya dengan yang sebelumnya sudah ada. Pun, desain yang kamu ajukan tentu tidak menyalahi aturan SARA, norma yang dijunjung tinggi oleh masyarakat, serta nilai-nilainya. 

2. Detail Desain Ilustrasi

Selain itu, kamu pun wajib memberikan keterangan mendetail seputar Desain Industri yang kamu daftarkan. Setiap detailnya sebisa mungkin tidak boleh terlewat, supaya tidak lagi harus mengulangi dari proses awal. 

Kalau pihak berwenang mendapati adanya berkas maupun ketentuan yang kurang lengkap, pengajuan akan ditolak. Kamu wajib untuk melengkapi semua syarat serta ketentuan yang berlaku. 

3. Dokumen Ketentuan Penunjang

Dokumen penunjang pun tidak dapat kamu abaikan. Justru, dokumen penunjang ini juga penting karena turut menentukan apakah pengajuan kamu lolos atau tidak. Dokumen ini seperti:

  • Foto, gambar, atau ilustrasi fisik serta penjabaran mendetail akan Desain Industri yang mau kamu daftarkan.
  • Berkas kuasa apabila registrasi pengajuannya oleh pihak lain yang mendapat kuasa.
  • Berkas yang menyatakan sebenar-benarnya kalau Desain Industri yang kamu daftar adalah asli kepunyaan sendiri. 

Prosedur Pendaftaran Desain Industri

Seperti pada penjelasan sebelumnya, sekarang mari kita bahas tentang tahapan pendaftaran Desain Industri. Gampangnya, ini tahapan yang nantinya harus kamu lewati saat mengajukan registrasi Desain Industri:

1. Menyiapkan Dokumen Ketentuan

Selalu siapkan apa saja dokumen ketentuan registrasi sebelum mulai. Karena prosesnya online, maka taruh berkas tidak jauh dari jangkauan. Sebisa mungkin, susun berkas sesuai dengan kebutuhannya, mana yang digunakan lebih dulu. Jadi, kamu tidak akan kerepotan mencari yang justru akan memakan lebih banyak waktu. 

2. Buat Akun

Berkas persyaratan siap, sekarang waktunya buat akun. Registrasi Desain Industri, sama dengan aset lain, dilakukan hanya melalui DJKI sebagai lembaga berwenang yang diakui oleh negara. Tanpa buat akun, pasti proses registrasi akan ditolak, karena informasi pada akun akan menjadi informasi pemilik aset. 

3. Isi Data Registrasi

Jika akun sudah selesai dibuat, kamu dapat mulai proses registrasi Desain Industri. Pada sistem ini, kamu akan diminta untuk mengisi form registrasi dengan keterangan yang detail dan benar. Selalu pastikan untuk mengecek kembali setiap informasi yang dituliskan, apa sudah benar atau masih ada salah eja maupun penulisan. 

4. Biaya Pendaftaran Desain Industri

Data sudah lengkap, sistem akan meminta kamu melanjutkan ke alur berikutnya, yaitu pembayaran pendaftaran Desain Industri. Tarif berlaku tidak sama, sesuai pada jenis bisnis serta satuan desain yang didaftarkan.

Namun, sebagai gambaran, kamu bisa perhatikan skema berikut. Khusus bagi pelaku bisnis UMKM, biaya yang harus disiapkan adalah Rp250.000 untuk setiap satu Desain Industri atau Rp550.000 bagi permohonan satu kesatuan.

Kemudian, bagi pelaku bisnis umum, biayanya adalah Rp80.000 per permohonan satu desain, atau Rp1.250.000 per permohonan satu kesatuan desain. 

5. Proses Verifikasi

Setelah transaksi lunas, sistem akan melakukan verifikasi. Pada tahap sini, kamu sudah selesai, karena selanjutnya adalah menunggu apakah proses verifikasi berhasil. Jika dirasa ada yang kurang, kamu akan memperoleh notifikasi sehingga dapat segera melengkapinya. 

Sementara itu, apabila semuanya lengkap, permohonan Desain Industri kamu akan masuk ke tahapan pengecekan substantial. Ini adalah tahap paling akhir dari pendaftaran Desain Industri.

6. Unduh Sertifikat

Kalau sudah di tahap ini, berarti pengajuan registrasi Desain Industri selesai, semua berkas lengkap, informasi akurat, saatnya menerbitkan sertifikat. Pun, Desain Industri yang kamu ajukan secara resmi tercatat dan punya proteksi hukum yang kuat. Kamu dapat segera unduh sertifikat Desain Industri sesuai instruksi yang tersedia.

Jangan Sampai Bisnis Tidak Terproteksi, Segera Daftarkan Merekmu!

Itu tadi informasi lengkap seputar pendaftaran Desain Industri, mulai dari definisinya, apa saja syarat yang harus ada, skema serta alurnya, juga biaya yang wajib dibayarkan untuk registrasi. Meski begitu, tak kalah vitalnya dari Desain Industri, jangan lupa untuk memberi proteksi maksimal pada bisnis, yaitu dengan registrasi merek. 

Sebab, merek pun masuk dalam kelompok aset intelektual, sama seperti Desain Industri. Jadi, eksistensinya harus memperoleh perlindungan dari risiko penyalahgunaan aset, mulai dari pemalsuan sampai pencurian. 

Cek merek dagang terdaftar lebih mudah dan praktis melalui daring. Ketahui pula status pengajuan merek, apakah diterima, menunggu validasi, atau justru ditolak. Sebagai acuan daftar merek, cek artikel cara daftar merek ini. 

FAQ Pendaftaran Desain Industri

1. Apakah Desain Industri termasuk aset intelektual?

Benar, Desain Industri adalah salah satu bentuk aset intelektual seperti merek, sehingga perlu dilindungi.

2. Apakah registrasi Desain Industri susah?

Tentunya tidak, asalkan kamu sudah melengkapi semua ketentuan serta mengikuti semua petunjuk registrasi.

3. Registrasi Desain Industri bisa di mana?

Kamu bisa registrasi secara daring langsung melalui DJKI.

4. Desain Industri apa bisa dicuri?

Pasti bisa, terutama kalau pemiliknya tidak mendaftarkan, sehingga tidak punya proteksi hukum yang kuat.

5. Bagaimana proses registrasi Desain Industri?

Siapkan berkas, buat akun, isi data, bayar registrasi, verifikasi, dan terakhir unduh berkas sertifikat.

Artikel Terkait
Sertifikat HAKI: Ini Contoh dan Cara Downloadnya
Sertifikat HAKI: Ini Contoh dan Cara Downloadnya
Ketahui Pentingnya Sertifikat Merek untuk Bisnis
Ketahui Pentingnya Sertifikat Merek untuk Bisnis
Mengenal Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Mengenal Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
Cara Mendaftarkan Hak Paten untuk Perlindungan Bisnismu!
Cara Mendaftarkan Hak Paten untuk Perlindungan Bisnismu!
Perbedaan Hak Cipta Hak Paten dan Hak Merek Terlengkap!
Perbedaan Hak Cipta Hak Paten dan Hak Merek Terlengkap!
Perbedaan Merek dan Paten Jangan Sampai Salah Menyebutkan!
Perbedaan Merek dan Paten Jangan Sampai Salah Menyebutkan!
JANGAN DAFTARIN MEREKMU! Kalo belum Cek Nama Merekmu

Cek peluang pendaftaran merekmu dengan Mebiso

Proses cepat dan mudah, langsung tahu hasilnya!

Jangan Keluar Dulu...
Takut Merekmu Tidak Bisa Didaftarkan?
ADA DISKON HOSTING
days
10
hours
10
minutes
10
seconds
10
Tunggu Dulu...
20% OFF