Entah itu di Indonesia atau di manca negara, kasus-kasus sengketa yang melibatkan merek jadi hal yang tak asing lagi. Kebanyakan, kasus-kasus tersebut terjadi karena adanya salah satu pihak yang dinilai telah melakukan plagiat atas merek dari pihak lainnya. Karenanya, sebagai tindakan preventif pebisnis wajib tahu bagaimana cara cek logo plagiat.
Walaupun terdengar seperti sebuah hal yang sepele, namun nyatanya memahami cara cek logo plagiat punya peranan yang sangat penting. Para pebisnis yang paham cara melakukannya, akan punya kans lebih besar agar tidak terseret ke dalam pusaran kasus merek yang bisa menimpa kapan saja.
Lalu bagaimanakah cara cek logo plagiat ini dan seperti apa contoh-contoh kasus yang sudah pernah terjadi?
Mari kupas bersama cara cek logo plagiat beserta beberapa contohnya dalam ulasan artikel di bawah ini!
Banyak yang Gagal Daftar Merek, Jangan Sampai Kamu Juga!
Masih banyak bisnis yang tidak sadar bahwa merek mereka berisiko ditolak. Yuk, kenali cara menilai potensi keberhasilan sebelum kamu mendaftar!Pelajari Langkahnya Sekarang!
Berbisnis tak selamanya bakal lancar tanpa kendala apapun, entah itu kendala dari internal maupun eksternal. Namun yang acap kali membuat para pebisnis banyak memutar otak ialah ketika mereka berhadapan dengan kendala eksternal alias kendala yang asalnya berasal dari luar bisnis mereka.
Salah satunya ialah ketika mereka berhadapan dengan sebuah sengketa. Sebagai sebuah awalan, sengketa bisa berarti sebuah pertikaian yang mana bisa terjadi karena adanya benturan hak dan kewajiban antara dua pihak atau lebih.
Akibat adanya benturan inilah yang akhirnya membuat mereka membutuhkan pemutus masalah yang kompeten — dalam hal ini tentu saja pengadilan.
Begitu pula dalam hal sengketa bisnis. Sengketa bisnis bisa aja terjadi karena adanya dua bisnis atau lebih yang merasa hak dan kewajibannya terlanggar oleh pihak yang lain. Sengketa bisnis ada banyak sekali macamnya, dan sengketa merek yang melibatkan plagiat merek atau plagiat logo adalah salah satunya.
Sengketa merek tak cuma terjadi di dalam negeri saja, tapi juga masih sering terjadi di belahan negara lain yang ada di dunia. Seperti contohnya adalah beberapa contoh perkara merek berikut yang melibatkan plagiat logo merek sebagai objek utama perkaranya, yakni:
Perkara ini terjadi di Amerika Serikat — tepatnya di Oregon, pada sekitar akhir tahun 2000-an.
Perkara ini melibatkan salah satu brand cafe terbesar di dunia yakni Starbucks yang menuntut satu kedai kopi bernama Sambucks. Tuntutan ini Starbucks kirimkan karena menurut mereka ada kesamaan nama di dalam nama “Sambucks” yang berpotensi melemahkan nama merek Starbucks.
Setelah kasus berjalan, hakim kemudian mengabulkan tuntutan Starbucks dan meminta Sambucks mengubah merek mereka.
Jenama bisnis teknologi besar seperti Apple Inc. pun nyatanya tak terhindarkan pernah terlibat dalam sebuah kasus merek.
Pada perkara ini, Apple Corps yang merupakan perusahaan milik band musik The Beatles menggugat Apple Inc. karena dugaan pelanggaran merek atas merek “Apple”. Tapi pada tahun 2007 silam, perkara ini selesai dengan Apple Inc. yang akhirnya dapat hak atas merek “Apple” tersebut.
Namun, hal yang menariknya adalah walaupun Apple Inc. berhasil dapat hak atas merek “Apple”, mereka kemudian melisensikan merek tersebut kepada Apple Corps. agar bisa terus terpakai untuk bisnis musiknya.
Ini adalah kasus merek yang sempat buat heboh masyarakat Indonesia beberapa bulan yang lalu.
Pada perkara yang melibatkan salah satu merek platform media sosial ternama yakni TikTok menggugat brand pakaian milik pengusaha asal Bandung yakni Fenfiana Saputra. TikTok menggugat Fenfiana karena brand pakaian “Tik Tok” yang ia punya mirip dengan merek TikTok itu sendiri.
Pada tuntutannya, TikTok ingin merek “TikTok” hanya bisa mereka pakai untuk berbagai jenis produk yang mereka miliki dan — menurut TikTok — merek “Tik Tok” milik Fenfiana tersebut sudah tak terpakai selama 5 tahun berturut-turut.
Sayanya, gugatan TikTok ini harus kalah karena hakim menganggap gugatan TikTok tak ada pondasi hukum kuat.
Mengingat bahwa kasus-kasus di atas hanyalah segelintir dari banyaknya kasus plagiat merek yang pernah terjadi, maka jadi penting bagi pebisnis untuk tahu cara pencegahannya.
Satu cara simpel yang bisa para pebisnis pakai adalah dengan mengetahui cara cek logo plagiat. Cara cek logo plagiat ini akan kita bahas selengkapnya di poin berikutnya.
Sebagaimana yang sudah tercantum pada bahasan sebelumnya bahwa satu langkah kecil seperti mengetahui cara cek logo plagiat bisa menghindarkanmu dan bisnismu dari terlibat masalah hukum — khususnya perkara merek.
Kendati demikian, nyatanya masih tak sedikit pebisnis yang masih belum paham bagaimana cara cek logo plagiat ini. Padahal, ternyata cek logo plagiat ini mudah banget untuk para pebisnis lakukan!
Berikut ini adalah beberapa tutorial cepat dan mudah yang bisa kamu terapkan untuk cek logo plagiat bisnismu:
Cara pertama yakni dengan memanfaatkan pangkalan data merek milik WIPO. Karena di WIPO, kamu bisa mengetahui tak hanya merek di Indonesia saja tapi juga di seluruh dunia. Langkah-langkahnya seperti ini:
1. Masuk ke laman web resmi Brand Database WIPO
2. Setelah masuk, kamu akan tiba di halaman seperti di bawah. Klik bagian “Brand Logo” untuk memulai penelusuran logo.
3. Masukkan logo bisnismu untuk memulai penelusuran logo bisnismu sekaligus dengan menampilkan logo-logo lain yang mirip dengan logo bisnismu tersebut.
Cara selanjutnya adalah dengan menggunakan sebuah alat khusus penelusuran merek yang sangat mudah untuk pebisnis gunakan. Alat tersebut ialah tools cek merek dari Mebiso.
Untuk menggunakannya kamu bisa cek langkah-langkahnya di bawah ini:
1. Masuk ke laman web Mebiso
2. Begitu laman web terbuka, kamu akan langsung menemukan tools cek merek tersebut di bagian tampilan utama website Mebiso. Ketikkan nama merek logo yang kamu punya pada bilah pencarian yang tersedia, lalu klik “Cek Merek”.
3. Kamu akan mendapatkan hasil-hasil terkait merek dan logo yang sekiranya mirip atau identik dengan nama merek logo yang sudah kamu ketikkan sebelumnya.
Faktanya, memiliki merek yang sudah sah dan legal terproteksi punya beragam manfaat yang tak pernah kamu kira sebelumnya. Satu di antaranya adalah bisa menghindarkanmu dan merek bisnismu dari pencurian merek atau peniruan merek yang dilakukan oleh oknum-oknum di luar sana.
Karenanya, jangan tunda lagi dan mulai lindungi merekmu sekarang!
Segera lakukan cek merek sekarang juga dengan alat cek merek terbaik dari Mebiso untuk mengetahui merek-merek identik yang lain.
Jangan lupa juga untuk segera lakukan proteksi merek gambar dari Teknologi AI Mebiso yang mudahkan melindungi gambar merek Anda melalui deteksi penjiplakan.
Aktifkan proteksi gambar merek otomatis dengan fitur proteksi. melindungi merek gambar sekarang juga!
Ingin Daftar Merek? Jangan Lupa Cek Potensinya Dulu!
Banyak merek gagal terdaftar karena tidak melalui analisis yang tepat. Pastikan kamu tidak melewatkan langkah penting ini sebelum mengajukan pendaftaran!Pelajari Langkahnya Sekarang!
Sengketa merek adalah sebuah sengketa bisnis yang melibatkan merek sebagai objek utama yang disengketakan.
Tidak, kasus perkara yang melibatkan merek plagiat juga masih sering terjadi di negara-negara lain.
Beberapa contoh perkara merek yang pernah melibatkan merek-merek terkenal adalah perkara merek dari brand Starbucks, Apple, dan TikTok.
Kamu bisa pakai dua cara yakni dengan menggunakan pangkalan data WIPO dan menggunakan alat cek merek dari Mebiso.
Tidak, untuk melakukan pengecekan atas logo-logo plagiat kamu bisa lakukan secara gratis dengan menggunakan alat-alat tersebut.