Terdapat beberapa alasan terkait pentingnya mengamankan merek dagang bagi pebisnis.
Mengamankan merek dagang merupakan langkah penting bagi para pebisnis karena memberikan perlindungan hukum yang vital terhadap identitas dan reputasi bisnis mereka.
Selain itu, pengamanan merek dagang juga memberikan hak eksklusif kepada pemiliknya untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan bisnisnya, sehingga mencegah pihak lain untuk menggunakan atau memanfaatkannya tanpa izin.
Secara lengkap, pembahasan tersebut diulas dalam KulWA bersama TDA Perempuan Surabaya. Berikut ringkasannya.
Sengketa Merek Terkenal
Salah satu kasus sengketa merek yang pernah terjadi adalah Solaria vs Solaris yang berakhir di meja hijau. Keduanya memiliki persamaan pada pokoknya. Menurut para hakim, kedua merek yang bersengketa itu memiliki persamaan pada pokoknya. Persamaan ini terlihat dari segi penulisan, penyebutan, dan bahkan bentuk dari merek tersebut.
Tentunya, hal ini merupakan salah satu alasan agar DJKI membatalkan merek karena pada dasarnya sebuah merek harus berbeda. Khususnya dengan etiket yang sudah ada.
Selain itu, Solaria Adalah Merek Terkenal. Belum cukup dengan membuktikan kalau mereknya lebih dulu dan lebih berhak, pihak penggugat juga berhasil meyakinkan hakim mengenai merek terkenal. Pasalnya, ketika suatu merek berhasil mendapatkan popularitas tertentu, akan memiliki kekuatan lebih dalam hal membatasi pendaftaran merek lainnya.
Biasanya, kasus sengketa merek terjadi karena ada kemiripan secara fonetik. Artinya, bukan hanya sama persis secara tulisan tapi yang dimaksud kemiripan juga adalah secara fonetik atau pelafalan, seperti Fillo, Feelo, Fhiloo, Peelo, dsb.
Tak hanya itu, juga terdapat kemiripan secara visual [Logo Merek] dan kemiripan secara konseptual. Secara konsep seperti merek Gudang Garam vs Gudang Baru
Khusus untuk merek Solaria karena didaftarkan di banyak kategori / kelas merek. Namun, sebetulnya untuk merek – merek lain yang tidak masuk kategori merek terkenal maka masih bisa dilakukan pendaftaran merek di beda kelas / market yang berbeda
Seperti contoh merek PUMA pada kelas Fashion bisa didaftarkan di kelas kimia atau aki karena berbeda kelas merek / bisnis yang berbeda atau tidak sejenis.
Langkah Perlindungan Merek Agar Tak Ditolak
Dalam diskusi tersebut, terdapat sebuah pertanyaan dari peserta. Jika sudah melakukan pengecekan merek dan dipastikan aman, kemudian dilanjutkan dengan proses pendaftaran merek. Namun, izin masih belum keluar. Apakah mereknya sudah aman?
Jawaban dari pertanyaan tersebut adala perlindungan merek terhitung sejak Bukti Permohonan Daftar terbit. Sehingga bukan dari Sertifikat Merek. Biasanya lampirannya juga sudah bisa untuk melengkapi persyaratan BPOM / Izin Edar.
Cara Mempertahankan Merek
Selanjutnya, muncul pertanyaan lain dari peserta yang memiliki usaha di bidang jasa. Hal ini sudah dijalani selama lima tahun. Bagaimana caranya kalau ingin mempertahankan merek. Karena brandingnya sudah bagus tapi ternyata sudah ada merek serupa yang terdaftar dan statusnya merek yang sudah terdaftar itu tidak aktif usahanya.
Jawaban pertanyaan tersebut adalah, jika ditemui ternyata merek kita sudah ada yang mirip dan juga terdapat persamaan dengan milik orang lain dan terhindar dari usulan penolakan absolut [pasal 20] yang merupakan kata umum / generic dan masuk dalam kategori keterangan jenis barang, maka bisa dilakukan tips berikut yang akan kami sarankan juga ke beberapa klien seperti contoh di bisnis F&B pada merek Filo. Tipsnya antara lain:
1. Menggunakan Akronim
Misal: untuk nama merek Filo.CR , CR sendiri merupakan singkatan dari Coffee & Roastery yang mana kata tersebut adalah kategori jenis barang dan jasa pada kelas 43
2. Menambahkan Logo Unik & Otentik
Kemiripan secara visual dan konsep juga bisa jadi pembeda merek dengan merek yang sebelumnya sudah terdaftar, sehingga pastikan pembuatan logo juga sedapat mungkin merupakan ide kreasi orisinil kita
Itulah alasan pentingnya mengamankan merek dagang bagi pebisnis. Untuk mengetahui tips dan cara lain untuk perlindungan merek, ikuti selalu event dan artikel kami.