KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Sudah Jadi Juara Oscar, Apakah Masih Perlu Daftar Merk?

Sudah Jadi Juara Oscar, Apakah Masih Perlu Daftar Merk

MEBISO.COM – Apakah Masih Perlu Daftar Merk. Tanggal 12 lalu, Academy Awards baru saja mengumumkan pihak-pihak yang berhak mendapatkan piala Oscar. Salah satu yang menjadi juaranya adalah Film Everything Everywhere All At Once. Dari 11 nominasi, film tersebut berhasil memenangkan 7 nominasi. Tapi, apakah juara oscar masih perlu daftar merk?

Berikut ini adalah penjelasan mengenai pentingnya pendaftaran merek pada dunia perfilman.  

Merek Adalah

Merek pada dasarnya adalah sebuah hak. Tidak ada kewajiban seorang pengusaha untuk mendaftarkan mereknya. Hanya saja jika sebuah nama itu ternyata di gunakan untuk kegiatan usaha, maka sebaiknya perlu perlindungan merek. 

Tentang apa-apa saja yang bisa di lindungi oleh hak merek, pemerintah juga sudah memberikan panduannya melalui klasifikasi merek. Dari klasifikasi tersebut, setidaknya ada 45 golongan besar barang dan jasa yang bisa di lindungi. 

Untuk bisa memilih salah satu kelas merek yang sesuai dengan usaha yang di jalankan tentunya perlu trik khusus. Tidak jarang pengusaha justru salah dalam menentukan kelas merek yang paling sesuai. 

Sehingga, untuk menghindari kesalahan yang sama, pengusaha bisa langsung memberikan merek mereka kepada seorang ahli yang sudah terpercaya dalam membantu pengurusan merek. 

Salah satu ahli yang bisa kamu pilih adalah Jasamerek.com yang saat ini sudah bekerja sama dengan Mebiso. 

Lalu, untuk produksi film, apakah juga termasuk ke dalam 45 klasifikasi tersebut? 

Perlindungan Merek Untuk Film 

Dengan kata kunci “Film” muncul beberapa pilihan kelas yang mendekati, misalnya:

  1. Kelas 9 dengan penjelasan Film dan video yang dapat di unduh dari internet, film (movies) yang dapat di unduh dari internet; Film dan gambar animasi yang dapat di unduh;
  2. Kelas 35 untuk penjelasan “Publikasi produksi film”.
  3. Kelas 41 dengan penjelasan “Film (hiburan); Produksi film”

Berdasarkan klasifikasi tersebut, sistem pendaftaran merek ternyata juga memfasilitasi perlindungan merek untuk kategori film. Sebagai produsen di bidang perfilman, kamu bisa memilih kelas-kelas merek tersebut sesuai dengan usaha yang kamu jalankan. 

Baca juga: Klasifikasi Merek Adalah 

Pendaftaran Merek Film Everything Everywhere All At Once 

Setelah berhasil memilih kelas merek yang paling sesuai, langkah selanjutnya adalah memproses pendaftaran mereknya. Apakah merek Everything Everywhere All At Once sudah di daftarkan?

Untuk bisa menjawab pertanyaan tersebut, kita perlu melihat pada daftar merk di database WIPO. Berdasarkan pencarian merek tersebut, ternyata sudah ada merek terdaftar yang sama persis dengan judul juara oscar tersebut.

Daftar Merk Film Everything Everywhere All At Once 

Dari data tersebut,  merek Everything Everywhere All At Once ternyata sudah terdaftar sejak tahun 2008, jauh sebelum filmnya di luncurkan. Namun, apakah pendaftaran merek ini benar di lakukan oleh pihak produsen film?

Sayangnya hal itu masih belum bisa di pastikan, karena nama pemohon yang tercatat adalah nama perorangan dan bukan merupakan nama perusahaan produsen film. 

Film-Film Yang Mendaftarkan Merek

Selain film Everything Everywhere All At Once, banyak produsen-produsen film yang juga melindungi judul filmnya menjadi nama merek sebagai berikut:

  1. Avatar: The Last Airbender yang sudah di daftarkan oleh Viacom International Inc. dengan nomor pendaftaran 3002720.
  2. Film Batman yang di daftarkan oleh DC Comics dengan nomor pendaftaran 4871024.
  3. Film Captain America milik Marvel sudah didaftarkan ke beberapa kelas merek, yang salah satunya bernomor pendaftaran 5105562.

Dengan pendaftaran merek terhadap film seperti yang sudah dicontohkan di atas, maka membuktikan perlunya perlindungan merek terhadap karya film. Untuk itu, kal au kamu adalah pengusaha yang bergerak di bidang produksi film, jangan lupa segera memproses daftar merk film kamu. Pastikan juga kamu sudah mengecek merek dengan fitur dari Mebiso.