MEBISO.COM – Dari artikel ini kamu akan mengetahui isian apa saja yang harus ada dalam form pendaftaran merek dagang milikmu. Jangan sampai keliru, karena kesalahan sedikit saja bisa mengakibatkan merekmu menjadi milik orang lain!
Apa saja yang harus ada dalam sebuah formulir ini? Sama halnya dengan formulir dalam beberapa pengurusan merek, pastinya kamu akan memasukkan data umum. Misalnya seperti data diri.
Pada sebuah dokumen untuk pengajuan pendaftaran merek, ada beberapa isian yang harus kamu lengkapi. Misalnya adalah sebagai berikut:
Semua ini akan muncul pada form pendaftaran merek. Dan tugas pengusaha sebenarnya adalah memberikan penjelasan secara rinci kepada petugas melalui isian-isian di atas. Yang mana selanjutnya seluruh data isian ini nantinya akan menjadi bahan pemeriksaan oleh DJKI.
Tapi di antara 11 isian di atas, pada praktiknya pengusaha perlu memasukkan dua jenis data yang menjadi pemeriksaan utama. Data ini adalah keterangan tentang identitas pribadi yang menunjukkan siapa pemilik dari merek itu.
Dan yang kedua adalah data mengenai merek itu sendiri untuk menunjukkan apa merek yang akan kamu mintakan perlindungan. Karena banyaknya data yang harus kamu masukkan, tentu kamu akan memerlukan tips untuk pengisiannya.
Apa yang harus diperhatikan pengusaha untuk bisa mengisi formulir tersebut? Berikut ini adalah tips yang bisa kamu jalankan:
Seperti yang sudah dijelaskan di atas, kalau sebenarnya poin penting dalam formulir pendaftaran itu hanya ada 2. Pertama adalah tentang siapa yang memiliki merek dan kedua adalah merek apa yang akan dimohonkan permohonannya.
Jadi, pastikan kamu sudah menyiapkan isian untuk keduanya dengan sangat baik.
Tips kedua setelah kamu memahami bagian penting dalam formulir adalah dengan menggunakan dokumen sebagai resmi. Dokumen yang dimaksud, contohnya adalah KTP.
Atau dokumen yang bisa menunjukkan tentang identitas dari pemilik merek. Bukan hanya KTP, tapi bisa juga paspor atau dokumen pendukung sepanjang masih menunjukkan identitas dari pemohon.
Selain itu dokumen untuk merek juga sangat penting. Minimal kamu sudah menyiapkan logo. Sehingga untuk memasukkan data-data mereknya kamu bisa langsung berpedoman pada logo.
Ikuti urutan pengisian formulir yang sudah disediakan dari sistem. Dengan begitu, kamu tidak akan terlewat melakukan pengisian data.
Beruntung, karena saat ini DJKI sudah menyediakan fitur review draft formulir. Jadi pada saat langkah terakhir seluruh prosesnya telah selesai, jangan lupa untuk melakukan pengecekan ulang.
Disini, kamu bisa membaca kembali satu persatu isian yang sudah kamu masukkan. Dan apabila ada data yang masih kurang tepat, kamu masih bisa melakukan pengulangan data sesuai dengan langkah seperti di awal tadi.
Setelah kamu menjalankan tipsnya, saatnya menguji apakah tips di atas sudah berhasil. Apa yang menentukan pengisian form pendaftaran merek dagang itu sudah berhasil?
Setelah berhasil mengirimkan formulir pendaftaran merek, kamu akan langsung mendapatkan sebuah bukti permohonan pengajuan merek. Tapi ternyata, dokumen ini tidak membuktikan kalau permohonanmu sudah berhasil!
Karena, setelah kamu mendapatkan bukti itu pun masih ada kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi. Misalnya, tiba-tiba kamu mendapatkan sebuah surat pemberitahuan yang menyebutkan kalau isian pada formulirmu ternyata ada yang tidak beres.
Pada saat itu, kamu harus segera memperbaiki isian datamu kembali. Atau bahkan ada lampiran dokumen milikmu yang justru salah atau kurang lengkap. Hal ini karena mendapatkan bukti pengajuan itu artinya kamu akan mulai memasuki tahap pemeriksaan.
Dan seperti pada umumnya pemeriksaan, akan ada kemungkinan penerimaan atau penolakan. Pemeriksaan ini menggunakan isian data pada formulir sebagai dasarnya. Dan proses pemeriksaannya mulai dari data isian sampai kepada penilaian dari merek itu sendiri.
Sehingga untuk bisa menentukan apakah pengisian formulirmu sudah berhasil atau tidak, maka kamu perlu waktu sampai DJKI memberikan status merekmu pada pangkalan data menjadi “masa pengumuman”.
Sampai pada tahap ini, kamu akan memerlukan waktu kurang lebih 2 minggu sampai 2 bulan. Status mengenai pengumuman itu mengartikan kalau pemeriksa sudah beralih dari pemeriksaan isian dokumen termasuk dokumen, menjadi pemeriksaan untuk menimbang merek.
Pada saat masa pengumuman ini, kamu sudah tidak perlu khawatir lagi mengenai isian formulir. Walaupun masih ada tugas pemilik merek untuk memastikan mereknya berhasil melewati proses pemeriksaan selanjutnya. Satu tips tambahan, jangan dulu mengirimkan form pendaftaran merek dagang, sebelum memastikan merekmu aman. Jadi, mulai manfaatkan fitur Cek Merek dari Mebiso sejak saat ini.