KUMPULAN ARTIKEL SEPUTAR MEREK, PATEN, LEGAL, DLL
Mebiso LOGO

Apa yang mengakhiri lisensi hak paten? Catat poin penting berikut!

apa yang mengakhiri lisensi hak paten

Apa yang mengakhiri lisensi hak paten? – MEBISO.COM . Sebagai sebuah harta, hak paten memiliki tujuan untuk menciptakan keuntungan bagi pemegang hak. Salah satu cara untuk menciptakan keuntungan tersebut adalah dengan lisensi. Dari lisensi, kamu bisa memberikan izin kepada orang lain untuk juga menggunakan penemuanmu dengan membayar biaya tertentu. Menarik bukan? Namun sebelum itu, kamu juga perlu tahu mengenai apa yang mengakhiri lisensi hak paten.

Sebagai penemu, kamu bisa menggunakan sendiri hasil temuanmu atau mengizinkan orang lain menggunakannya dengan tetap memberikan sejumlah uang kepadamu. Lisensi yang memberikanmu keuntungan besar itu, ternyata tidak berlaku selamanya. Tentu akan ada hal-hal yang menyebabkan lisensi itu berakhir. Berikut ini adalah penjelasan mengenai lisensi termasuk apa yang mengakhiri lisensi hak paten itu sendiri. 

Baca Juga: Apa itu Hak Paten

Manfaat hak paten

Sebelum membahas lebih jauh mengenai apa yang mengakhiri lisensi hak paten, mari kita bahas mengenai manfaat hak paten lebih dulu. Hak paten terkenal sebagai suatu penghargaan dalam proses penciptaan hasil invensi. Karena proses penciptaannya yang panjang dan juga memerlukan usaha yang tidak mudah, pemerintah merasa perlu untuk memberikan perlindungan kepada hak paten.

Selain itu, penting juga untuk memiliki hak paten, karena manfaatnya yang terbukti dapat membantu banyak pihak sehingga untuk menjaga adanya persaingan usaha yang sehat, hak paten juga wajib untuk didaftarkan. Berikut ini adalah manfaat dari adanya hak paten:

Kenapa harus ada hak paten?

1. Mendorong inovasi

Setelah kamu menciptakan suatu penemuan, maka kamu berhak untuk mendapatkan pembagian keuntungan atas penjualan penemuan tersebut. Hak ini dapat berfungsi sebagai alasan untuk kamu terus melakukan inovasi. Penghargaan tersebut yang nantinya memberikan motivasi kepada seluruh penemu untuk terus berlomba-lomba menciptakan penemuan-penemuan baru lainnya.

2. Mendorong kemampuan ekonomi

Salah satu alasan adanya perlindungan kekayaan intelektual adalah agar seluruh negara bisa saling berbagi mengenai teknologi. Sehingga, negara-negara berkembang pun bisa memanfaatkan teknologi dari negara-negara maju. Selain itu, dengan masuknya teknologi dari negara lain, akan turut membantu peneliti di negara asal untuk juga menciptakan temuan barunya dan akhirnya membantu perekonomian negara.

3. Menghindari adanya pelanggaran

Sistem pendaftaran pada dasarnya adalah untuk melindungi dari benda-benda palsu atau benda-benda hasil jiplakan. Dengan adanya hak paten, jika kamu sebagai konsumen maka kamu tidak lagi merasa khawatir dengan adanya produk-produk palsu, karena kamu selalu bisa memilih produk berpaten.

Dari alasan-alasan di atas juga yang mendorong pemegang hak paten untuk memberikan lisensi kepada pihak lain, terlepas dari apa yang mengakhiri lisensi hak paten itu sendiri. 

Hak paten sebagai hak yang terbuka

Masing-masing kekayaan intelektual memiliki keunikannya sendiri-sendiri. Seperti hak paten yang terkenal sebagai hak yang terbuka. Hal ini karena ketika kamu melakukan pendaftaran hak paten, maka kamu akan mengumumkan setiap detail yang menjadi poin penting dalam penemuanmu. 

Berbeda dengan kekayaan intelektual lainnya, seperti hak cipta contohnya, kamu tidak perlu menyampaikan apa yang menjadi keunikan dari ciptaanmu dan apa manfaatnya. Beberapa pengusaha melihat hal ini sebagai penghambat, karena mereka melihat setiap penemuan pada perusahaannya adalah sebuah rahasia perusahaan.

Namun, tidak sedikit juga yang tidak mempermasalahkan sifat hak paten ini. Bahkan mereka rela untuk memberikan lisensinya kepada pihak lain sehingga bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar. 

Setelah kamu mengumumkan hasil penelitianmu, maka kamu berhak untuk menikmati hasil dari temuanmu selama jangka waktu tertentu. Termasuk juga bila kamu adalah penerima lisensi. Selain jangka waktunya yang sudah habis, terdapat juga hal lain yang menjadi alasan apa yang mengakhiri lisensi hak paten.

Sifat hak paten

Selain terbuka, hak paten juga memiliki sifat-sifat lainnya, berikut adalah sifat hak paten yang perlu kamu tahu:

1. Baru

Seperti sifat kekayaan intelektual lainnya, untuk bisa mendapatkan hak paten, kamu harus bisa menjamin bahwa penemuan yang kamu ajukan adalah benar-benar baru. Artinya, belum ada orang lain yang mengajukan penelitian itu sebelumnya. Pemeriksa Ditjen KI melihat kebaruan ini bisa dari metode, bahan yang digunakan, dan juga dari hasil akhir penelitianmu.

2. Terbatas

Hak paten juga menjadi sebuah kekayaan intelektual yang tidak dapat kamu mintakan perpanjangan waktu atas perlindungannya. Kamu hanya bisa memanfaatkannya selama maksimal 20 tahun sejak tanggal pengajuan. Hal ini karena poin utama dari hak paten adalah invensi atau penemuan yang baru. Jika kamu memohonkan perpanjangannya, maka penelitian itu bukan lagi invensi tapi adalah temuan biasa.

3. Teritorial

Pada hak paten berlaku juga hak yang terbatas pada wilayah, hak paten yang kamu daftarkan hanya berlaku pada negara tempat pendaftaran itu berlangsung. Jika kamu ingin juga penelitianmu aman di negara lain, maka kamu harus memproses pendaftarannya juga di negara tujuan tersebut. 

4. Eksklusif

Sifat ekslusif ini sama dengan sifat beberapa kekayaan intelektual lainnya. Eksklusif artinya hak paten hanya diberikan kepada pemiliknya saja. Arti pemilik bisa jadi adalah seorang penemu asli atau pemegang hak paten. Karena sifatnya yang eksklusif, maka jika kamu ingin menggunakan hak paten orang lain kamu harus mendapatkan lisensinya dulu.

Pihak-pihak yang memiliki lisensi atas suatu paten, akan mendapatkan hak untuk menggunakan paten tersebut selain si pemegang hak utama. Untuk itu, sebagai pemegang hak “istimewa” kamu juga perlu memperhatikan apa yang mengakhiri lisensi hak paten.

Jangka waktu perlindungan hak paten

Misalnya, kamu adalah seorang pengusaha yang berminat untuk membeli lisensi hak paten kepada pemilik hak yang sah, kira-kira apa yang perlu kamu pertimbangkan?

Hal pertama adalah mengenai jangka waktu perlindungan hak paten. Dengan sifatnya yang terbatas dan tidak dapat diperpanjang, maka hal ini akan juga akan mempengaruhi sebelum kamu memutuskan untuk menandatangani perjanjian lisensi.

Paten hanya diberikan selama waktu 20 tahun, atau jika kamu memilih paten sederhana, maka kamu boleh menggunakannya selama 10 tahun.

Lalu, jika patennya berakhir bagaimana dengan perjanjian lisensimu? Apakah jangka waktu termasuk alasan apa yang mengakhiri lisensi hak paten?

Pada dasarnya, jika hak patennya telah berakhir, maka kamu tidak boleh membuat perjanjian lisensi atas hak paten yang sudah berakhir tersebut. Jadi, penting untuk selalu memperhatikan jangka waktu paten apabila kamu ingin menandatangani perjanjian lisensi. 

Pengalihan dan pembatalan hak paten

Tahukah kamu bahwa hak paten itu juga dianggap sebagai benda? Dan sebagai benda, tentunya hak paten ini boleh kamu pindahtangankan. Lalu, apakah hak paten dapat dialihkan dan dibatalkan?

Sama seperti kekayaan intelektual lainnya, hak paten juga bisa dialihkan dan dibatalkan. Alasan-alasan yang bisa kamu gunakan untuk mengalihkan hak paten adalah sebagai berikut:

1. Prosedur pewarisan

Sepanjang hak paten itu masih berlaku, namun apabila pemegang hak meninggal dunia, hak patennya boleh untuk diwariskan kepada ahli warisnya yang sah.

2. Prosedur hibah

Atau, jika kamu ingin menghadiahkan hak patenmu kepada orang lain, maka kamu bisa memberikannya dengan prosedur hibah. 

3. Melalui perjanjian tertulis

Seperti halnya perjanjian lisensi, pemerintah juga memperbolehkan kamu untuk mengalihkan hak patenmu melalui sebuah perjanjian. Contohnya adalah jika kamu sebagai perusahaan yang memiliki hak paten dari hasil penelitian yang dilakukan oleh karyawanmu, kemudian kamu ingin memindahkan hak paten tersebut kembali ke tangan karyawan penemu tersebut. Dalam hal ini, kamu boleh membuat perjanjian pengalihan hak dari perusahaan kepada karyawan.

Perjanjian pengalihan hak ini, berbeda dengan lisensi ya, karena ada perubahan kepemilikan pada perjanjian pengalihan hak, sedangkan lisensi tidak. Tapi, pengalihan hak di atas tidak termasuk ke dalam apa yang mengakhiri lisensi hak paten.

Sedangkan hak paten bisa juga dibatalkan atau dalam bahasan peraturan adalah ditarik kembali dengan alasan berikut:

  1. Kamu tidak melengkapi terjemahan deskripsi yang dituliskan dalam bahasa asing

Sebelum berhasil mendapatkan hak paten, kamu akan melalui beberapa proses pemeriksaan lebih dulu. Pemeriksaan yang akan kamu lalui pertama kali adalah pemeriksaan administratif. Pada tahap ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang kamu ajukan, dan jika pemeriksa menemukan pada deskripsi bahwa kamu tidak melampirkan terjemahan untuk deskripsi berbahasa asing, setelah jangka waktu tertentu, permohonanmu bisa dianggap di tarik kembali.

  1. Kamu tidak melengkapi persyaratan permohonan
  2. Jika kamu tidak membayar biaya permohonan penambahan klaim dalam hal mengajukan perubahan
  3. Jika kamu mengajukan permohonan penarikan kembali

Peraturan mengenai pelanggaran hak paten

Lisensi juga bisa berfungsi untuk melindungi pemegang hak dari adanya pelanggaran hak paten. Bahkan juga sebaliknya, jika terjadi pelanggaran hak paten, lisensi akan memberikan perlindungan sehingga pemegang lisensi masih boleh menggunakan lisensinya dan bukan menjadi apa yang mengakhiri lisensi hak paten.  

Lalu, apa peraturan yang mengatur mengenai pelanggaran hak paten? Untuk bisa menemukan aturan mengenai pelanggaran hak paten, kamu hanya perlu melihat ke dalam UU mengenai Paten yang pengaturannya tersebar ke dalam beberapa pasal sebagai berikut:

1. Pasal 19

Mengenai larangan menggunakan proses produksi yang telah mempunyai paten terhadap produk-produk impor.

2. Pasal 160

  1. Larangan menggunakan atau memanfaatkan dengan cara-cara lain terhadap suatu paten yang sebelumnya tidak mendapatkan persetujuan dari pemegang paten.
  2. Larangan menggunakan proses berpaten untuk mendapatkan keuntungan, yang sebelumnya tidak mendapatkan persetujuan dari pemegang paten.

Apa akibatnya jika kamu melakukan hal-hal di atas? Kamu bisa saja mendapatkan ancaman hukuman pidana dan juga wajib untuk membayar sejumlah uang sebagai denda. Bahkan benda-benda yang menjadi hasil akhir dari pelanggaran paten bisa di musnahkan oleh pihak-pihak yang berwajib. 

Sebagai seorang pengusaha, kamu tentu tidak ingin hal-hal itu terjadi kepada usahamu. Bahkan kamupun bisa terkena jerat pidana secara pribadi. Untuk itu, usahakan untuk selalu menimbang penggunaan teknologi pada setiap proses produksi yang kamu jalankan. Jangan sampai teknologi tersebut ternyata adalah milik pihak lain dan kamu dianggap menggunakannya tanpa izin.

Hal ini berlaku juga jika kamu adalah pihak pemilik paten, negara akan memberikanmu perlindungan yang setimpal atas setiap penemuan yang kamu ciptakan. Hukuman pidana memang sangat mengerikan, dan untuk para pengusaha, hal ini dianggap bisa menyebabkan hancurnya citra baik sebuah perusahaan. 

Untuk itu, selain proses pidana, pemerintah memberikan beberapa solusi kepada pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikan secara damai. 

Penyelesaian sengketa paten

Sengketa dalam hak paten bisa terjadi karena beberapa hal. Tidak hanya terbatas pada pelanggaran-pelanggaran di atas, namun bahkan kamu bisa juga bersengketa dengan Ditjen KI. Sengketa ini memang sangat dekat dengan proses perlindungan paten, apalagi hak paten adalah sebuah hak yang berhubungan dengan banyak orang.

Namun, jika kamu sebagai pemegang lisensi atas suatu paten, kamu tidak perlu khawatir karena walaupun terjadi sengketa, hak lisensimu akan terjaga sampai jangka waktu perjanjiannya berakhir. Jadi, bahkan sengketa bukan menjadi apa yang mengakhiri lisensi hak paten. 

Bagaimana penyelesaiannya jika terjadi pelanggaran terhadap hak paten? Penyelesaian sengketa hak paten dapat kamu selesaikan dengan cara-cara berikut:

1. Proses pengadilan

Seperti halnya proses penyelesaian sengketa yang biasa kamu dengar yaitu “meja hijau”, proses penyelesaian sengketa paten juga bisa melalui pengadilan. Jika kamu sedang menghadapi sengketa paten melalui pengadilan, kamu harus mematuhi seluruh prosedurnya berikut jangka waktu yang sudah di tetapkan.

Dalam proses pengadilan, sebagai pemegang hak paten, kamu boleh mengajukan gugatan ganti rugi terhadap pihak-pihak yang kamu anggap bisa merugikan bisnismu. 

2. Arbitrase atau penyelesaian sengketa alternatif

Kalau menurutmu proses pengadilan akan sangat menyita waktumu sebagai seorang pengusaha, kamu boleh mempertimbangkan penyelesaian sengketa alternatif. Proses ini memang terbukti lebih cepat daripada proses pengadilan. Terlebih, kerahasiaan atas sengketa yang terjadi juga akan terjamin.

Sebagai seorang pengusaha, menjaga kerahasiaan setiap permasalahan yang terjadi dalam perusahaannya sangatlah penting. Mereka bahkan berusaha keras untuk menampilkan citra yang baik dalam perusahaannya. Jadi, penyelesaian masalah yang tepat akan menjadi suatu langkah yang baik.

Bahkan untuk masalah yang mengandung tuntutan pidana, para pihak pun akan wajib melakukan mediasi lebih dulu. Hal ini membuktikan bahwa bahkan pemerintah juga menghindari sebisa mungkin proses pengadilan yang mungkin muncul. 

Contoh hak paten

Beberapa contoh hak paten yang juga telah memanfaatkan lisensi untuk proses produksinya adalah sebagai berikut:

1. PT Eagle Indo Pharma

apa yang mengakhiri lisensi hak paten - PT Eagle Indo Pharma

PT Eagle sebagai produsen yang terkenal dengan produk minyak Cap Lang berhasil mendapatkan lisensi dari Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebagai penemu sebuah minyak atsiri berbentuk roll on. Peneliti berhasil mendaftarkan hak patennya untuk sebuah inovasi penanggulangan virus Covid-19.

Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian tidak melakukan komersialisasi penemuannya sendiri, namun memberikan lisensi kepada  perusahaan yang sudah terpercaya berpengalaman dalam memproduksi produk-produk serupa.

Tepat ketika pandemi Covid-19 merebak di tahun 2020 lalu, Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian mulai tergerak untuk melakukan penelitian dengan maksud untuk membantu penanggulangan penyebaran virus tersebut. Walaupun akhirnya hak paten tersebut baru di berikan pada tahun 2022, namun PT Eagle Indo Pharma juga berhasil untuk memproduksi penemuan tersebut. 

2. PT Alga Jaya

apa yang mengakhiri lisensi hak paten - PT Alga Jaya

Sekitar tahun 2018 lalu, Andry Agus seorang penemu invensi sebuah kasur pegas memberikan hak untuk memproduksi penemuannya kepada PT Alga Jaya. Sehingga, sampai saat ini, PT Alga Jaya bisa melakukan produksi kasur pegas dengan nama merek Alga Springbed. 

Andry Agus mulai mendaftarkan hak patennya pada tahun 2014, dan di tahun 2018, ketika akhirnya Ditjen KI memberikan hak paten tersebut, Andry Agus membuat perjanjian lisensi dengan PT Alga Jaya agar perusahaan tersebut kemudian bisa melakukan produksi secara massal. 

Contoh di atas adalah beberapa lisensi yang berhasil di perjanjikan oleh perusahaan Indonesia. Kalau melihat dari apa yang mengakhiri lisensi hak paten, maka hanya berakhirnya jangka waktu atau hapusnya hak paten yang bisa menjadi alasan berakhirnya lisensi hak paten.Bukan hanya hak paten, untuk hak merekpun bisa kamu buat perjanjian lisensinya demi untuk bisa mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Dan dari artikel mengenai apa yang mengakhiri lisensi hak paten ini, tentunya pengakhiran lisensi merek juga berdasarkan alasan yang berbeda. Namun, sebelumnya kamu perlu ingat juga untuk mendaftarkan nama merekmu lebih dulu. Pendaftaran merek akan jadi lebih mudah kalau kamu memanfaatkan fitur cek merek dari Mebiso.

Baca Juga: Perbedaan Hak Cipta dan Hak Paten