MEBISO.COM – Ada yang menarik dari kasus merek Furla, pasalnya, kasus yang terjadi di China ini melibatkan dua merek yang berbeda jenis! Kok bisa? Ada satu ketentuan tentang merek yang melarang adanya persamaan dengan merek lain kalau jenisnya sama.
Tapi ternyata, kasus ini bisa timbul karena jenis barangnya berbeda. Mau tahu cerita lengkap berikut penyelesaiannya? Simak penjelasan pada artikel berikut.
Awal Mula Kasus Merek Furla
Karena permasalahan ini terjadi di Negara China, maka perlu melihat pada data pendaftaran merek di China lebih dulu. Menurut rekaman data pendaftaran merek pada Kantor Kekayaan Intelektual China, memang ada beberapa pendaftaran merek Furla.
Merek ini sudah lama mendapatkan sertifikat atau bukti pendaftaran sejak tahun 1992. Dan ternyata, pemilik merek ini adalah sebuah perusahaan asal Italia nama perusahaannya sama dengan nama merek yang terdaftar itu.
Bertahun-tahun mendapatkan perlindungan untuk menjual produknya di bawah nama itu, perusahaan ini dengan percaya diri melindungi beberapa kelas yang masih berkaitan dengan bisnis utamanya.
Kelas-kelas yang di pilih perusahaan itu adalah kelas 18, 25, 9, dan 35. Dari pendaftarannya itu, mulai dari kelas yang melindungi produknya sampai penyedia jasa sudah menjadi milik perusahaan asal Italia ini.
Kalau menggunakan ilmu merek pada umumnya, perusahaan asal Italia itu hanya akan menguasai kelas-kelas dari pendaftarannya saja. Jadi kalau ada pendaftaran merek serupa di jenis yang berbeda seharusnya tidak terlalu menjadi soal.
Begitulah konsep perlindungan merek pada umumnya. Sehingga kemudian muncul adanya pendaftaran merek baru di tahun 2021. Pendaftaran baru ini dilakukan oleh pengusaha asal China.
Pengusaha China ini bernama Li Jing yang mendaftarkan mereknya di kelas 41. Kemudian, permintaan perlindungannya ini justru berujung mengundang permasalahan dengan sebuah perusahaan besar yang sudah lebih dulu mempunyai merek.
Bagaimana penyelesaian masalah antara kedua pengusaha itu? Berikut adalah penjelasannya.
Penyelesaian Kasus Merek Furla
Kalau menurut perlindungan merek secara umum, pemerintah hanya akan memberikan hak perlindungan kepada permohonan merek di setiap jenisnya. Alhasil, permohonan pendaftaran merek yang dilakukan oleh Li Jing seharusnya tidak menjadi masalah.
Tapi mengapa perusahaan asal Italia ini kemudian mempermasalahkan pendaftaran yang dilakukan oleh Li Jing?
Ternyata, Furla asal Italia merasa terganggu karena pendaftaran merek lokal ini. Alasannya, karena pemilihan namanya benar-benar mirip dengan merek fashion asal Italia. Alhasil, ada dua merek Furla yang beredar di China pada tahun 2021 lalu.
Kemunculan dua merek Furla ini bisa mengakibatkan pelanggan merasa kedua merek ini berasal dari perusahaan yang sama. Alasan inilah yang kemudian menyebabkan perusahaan Italia menganggap pengusaha asal China itu mendompleng kepopuleran merek Furla.
Sayangnya, dengan ketentuan mengenai merek secara umum, memang tidak ada yang salah pada pendaftaran merek baru itu. Oleh karena itu, kemudian perusahaan perlu mencari strategi lainnya.
Strategi yang di gunakan oleh perusahaan adalah dengan membuktikan kalau dirinya adalah sebuah merek terkenal atau “well-known trademark”. Cara ini bisa saja dilakukan dan di Indonesia juga mengatur hal yang sama.
Untuk bisa memenangkan hak merek satu-satunya, Furla membuktikan kalau mereknya ini termasuk ke dalam kategori well-known trademark. Hal ini di perlukan karena hanya well-known trademark saja yang bisa menggagalkan pendaftaran merek di jenis yang berbeda.
Dari kasus merek Furla, kamu juga bisa menjadi satu-satunya pemilik merek dan mengamankannya dari berbagai jenis yang berbeda. Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah melakukan pendaftaran yang sudah dilakukan pengecekan melalui fitur Cek Status Merek dari Mebiso.